Sabtu, 01 Oktober 2016

Menumbuhkan “Culture of Hope” dalam Sistem Pendidikan Nasional



Menumbuhkan “Culture of Hope” dalam Sistem Pendidikan Nasional
Melalui Pemikiran KH Ahmad Dahlan
Oleh :
Dr. Dirgantara Wicaksono, M.Pd

A.  Latar Belakang
Sekolah sebagai ruang reproduksi sumber daya manusia berperan penting dalam pembangunan bangsa.Di lembaga pendidikan bernama “sekolah” lah banyak orang menggantungkan masa depannya.Dengan demikian sekolah haruslah mampu membangun harapan masa depan yang cerah bagi peserta didik, agar memiliki motivasi dan pandangan hidup yang barbasis pada “culture of hope” positif untuk menjalankan kehidupan selanjutnya. Sekolah diharapkan dapat “membaca” masa depan di mana para siswa nantinya mampu berperan di masyarakat, sehingga apa yang ditanamkan saat ini memiliki dampak positif bagi kebermanfaatan siswa di masa mendatang. Penguasaan literasi, penguatan karakter, dan kemampuan 4 C (creativity, critical thinking, collaboration, and communication) yang digaungkan oleh Bapak Anies Baswedan dalam perayaan Hardiknas 2016 dapat dijadikan barometer bagi sekolah agar dapat menghasilkan generasi yang siap menghadapi masa depan. Sebagai media mobilitas sosial vertikal, yang diharapkan oleh siswa tidak mampu agar  dapatkeluar dari jerat kemiskinan ternyata kurang berperan secara maksimal. Sekolah sebagai wahana pendidikan cenderung hanya melakukan transfer of knowledgedan lebih memfasilitasi kalangan siswa mampu untuk dapat mengakses pendidikan yang berkualitas baik, sehingga lebih menampakkan wujudnya untuk melestarikan status quo kelas menengah dan atas.
Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib siswa miskin menggali potensi di tengah minimnya akses pendidikan bagi mereka. Hal itu menjadi ironis, manakala pemerintah daerah belum seluruhnya menepati amanah Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional untuk mengalokasikan dana pendidikan minimal sebesar 20% (Didik Suhardi: Koran-sindo.com/18/04/2016). Di dalam UU RI Tahun 1945 pasal 31 dikatakan “Negara memperioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional,” yang selanjutnya ditegaskan kembali di dalam UU Sisdiknas pasal 49 dikatakan bahwa ” Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)”.Dapat dilihat sebagai contoh, provinsi Sulawesi selatan yang hanya menganggarkan 2,4% dari APBD untuk pendidikan (Muhammad Yunus: Makassarterkini.com/06/09/2016).Angka yang sangat jauh dari standar minimal 20%. Indikator lainnya untuk melihat apakah seluruh anak Indonesia usia sekolah sudah mengenyam pendidikan dapat dilihat dari angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM). Berikut data angka partisipasi kasar (APK) dan angka partisipasi murni (APM) mulai dari PAUD, SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA sederajat tahun 2014/2015:
Tabel 1
APK dan APM tahun 2014/2015

Jenjang
APK
APM
PAUD sederajat (TK, TKLB, RA, TPA, KB, SPS)
68,10%
-
SD sederajat (SD, SDLB, MI, Salafiyah Ula)
109,05%
93,53%
SMP sederajat (SMP, SMPLB, MTs, Paket B, Salafiyah Wustha)
100,51%
80,76%
SMA sederajat (SMA, SMLB, MA, SMK, Paket C)
75,53%
57,15%

Dari tabel di atas, dapat dilihat untuk APK PAUD 68,10%. Hal ini menandakan bahwa tidak semua anak usia 6 tahun mengikuti program PAUD, meskipun sedang digalakanoleh pemerintah, tetap saja ada “harga” yang harus dibayarkan oleh orang tua untuk menyekolahkan anaknya di lembaga PAUD yang bermutu baik, lagi-lagi terjadi diskrepansi akses untuk memperoleh pendidikan yang bermutu bagi orang tua yang tidak mampu membayar “lebih”. Selanjutnya dari tabel di atas juga dapat dilihat bahwa angka partisipasi murni siswa SD hingga SMP belum mencapai 100%. Ini menandakan bahwa sekalipun pemerintah memiliki program wajib belajar 9 tahun di mana seluruh anak Indonesia yang berusia 7-15 tahun diwajibkan untuk bersekolah dan dikatakan “gratis” tapi nyatanya belum semuanya mampu mengenyam pendidikan. Hal ini antara lain disebabkan oleh minimnya jumlah sekolah negeri yang dapat diakses oleh para siswa dan akhirnya bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, mereka mau tidak mau beralih ke sekolah swasta. Bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta, tidak semua biaya digratiskan, tentunya ada biaya tambahan lain, seperti: uang pendaftaran, SPP, seragam, buku paket, dll. Bagi orang tua dengan tingkat ekonomi menengah ke atas, alih-alih memilih sekolah negeri, mereka lebih mempercayai anak mereka di sekolah swasta yang sudah memiliki nama dan sudah dapat dipastikan ada cost yang harus dibayar. Lagi-lagi terjadi diskriminasi akses untuk siswa miskin dalam memperoleh pendidikan yang bermutu.Akhirnya mereka tertampung di sekolah-sekolah dengan kategori “terbatas”.
Sekolah pada situasi yang serba terbatas, baik fasilitas sekolah, tenaga pengajar maupun dana pendidikan, selanjutnya dapat ditempatkan sebagai sekolah miskin. Keberadaan sekolah miskin dalam hal ini adalah sekolah yang mengalami keminiman sumberdaya pendidikan. Selain itu, adanya sekolah miskin juga dapat ditengarai sebagai dampak yang dihasilkan oleh tekanan struktural kebijakan negara yang tidak berpihak pada kemajuan sekolah-sekolah miskin, sehingga  membuat sekolah itu tetap miskin. Kemiskinan sekolah yang direproduksi melalui kebijakan pendidikan nasional dapat ditengarai melalui beberapa hal.Pertama, kebijakan pendidikan untuk sekolah miskin yang diskriminatif dalam praktik pendidikan (sekolah miskin diabaikan).Kedua, bantuan pemerintah yang selalu berbuntut pada pemberian “upeti” yang dilakukan oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi di atas jabatan yang dimiliknya.Ketiga, anggaran pendidikan yang diskriminatif untuk sekolah miskin.Ketiga dilema itu syarat dengan pelanggengan kondisi yang memiskinkan sekolah yang notabene diakses oleh siswa miskin.
Pada dasarnya sekolah miskin yang dililit oleh dilema internal dan dilema eksternal menarik untuk dikaji, mengingat lembaga pendidikan itu banyak diakses oleh masyarakat dari strata sosial bawah (siswa miskin).Sejauh ini terdapat banyak ragam studi tentang kemiskinan, namun studi kemiskinan itu hanya dikaitkan dengan keluarga, agama, dan ekonomi semata.
Kemiskinan pada dasarnya merupakan suatu kondisi di mana ada ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan.Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Banyak para ahli mendefinisikan kemiskinan, diantaranya adalah:
1.      Bappenas (1993), mendefinisikan kemiskinan sebagai situasi kekurangan yang terjadi bukan karena kehendak oleh orang miskin, tetapi karena keadaan yang tidak bisa dihindari oleh kekuatan yang ada padanya.
2.      Levitan (1980), Kemiskinan adalah kekurangan barang dan jasa yang diperlukan untuk mencapai standar hidup yang layak.
  1. Faturchman dan Marcelinus Molo (1994), mendefinisikan bahwa kemiskinan adalah ketidakmampuan individu atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
  2. Menurut Ellis (1994), kemiskinan adalah fenomena multidimensi yang dapat dianalisis dari ekonomi, sosial dan politik.
  3. Menurut Suparlan (1993), kemiskinan didefinisikan sebagai tingkat rendah standar hidup, yaitu tingkat kekurangan materi dalam jumlah atau sekelompok orang dibandingkan dengan standar hidup yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
  4. Reitsma dan Kleinpenning (1994), kemiskinan mendefisnisikan sebagai ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan mereka, baik material dan non-material.
  5. Friedman (1979), ketimpangan kemiskinan kesempatan untuk merumuskan kekuatan dasar dari sosial, yang meliptui: asset (tanah, perumahan, peralatan, kesehatan), sumber keuangan (pendapatan dan kredit yang memadai), organisiasi dapat dimanfaatkan untuk mencapai kepentingan bersama, jaringan sosial sosial politik untuk mendapatkan pekerjaan yang dilakukan, barang atau jasa, pengetahuan dan keterampilan yang memadai dan informasi yang berguna.
Berbicara mengenai kemiskinan, maka akanditemui beberapa jenis kemiskinan yaitu: 
  1. Kemiskinan absolut. Seseorang dapat dikatakan miskin jika tidak mampu memenuhi kebutuhan minimum hidupnya untuk memelihara fisiknya agar dapat bekerja penuh dan efisien. 
  2. Kemiskinan relatif. Kemiskinan relatif muncul jika kondisi seseorang atau sekelompok orang dibandingkan dengan kondisi orang lain dalam suatu daerah.  
  3. Kemiskinan Struktural. Kemiskinan struktural lebih menuju kepada orang atau sekelompok orang yang tetap miskin atau menjadi miskin karena struktur masyarakatnya yang timpang, yang tidak menguntungkan bagi golongan yang lemah. 
  4. Kemiskinan Situsional atau kemiskinan natural. Kemiskinan situsional terjadi di daerah-daerah yang kurang menguntungkan dan oleh karenanya menjadi miskin.  
  5. Kemiskinan kultural. Kemiskinan penduduk terjadi karena kultur atau budaya masyarakatnya yang sudah turun temurun yang membuat mereka menjadi miskin  (Mardimin, 1996:24).   
Kemiskinan terjadi tentunya pasti ada faktor-faktor penyebabnya. Dibawah ini ada 2 Faktor-faktor penyebab kemiskinan, yaitu: secara manusia dan secara non manusia. 
a. Faktor-Faktor penyebab kemiskinan secara manusia: 
Adapun Faktor-Faktor penyebab kemiskinan secara manusia, yaitu: 
1.  Sikap dan pola pikir serta wawasan yang rendah, Malas berpikir dan bekerja.  
2.  Kurang keterampilan. 
3.  Pola hidup konsumtif.  
4.  Sikap apatis/egois/pesimis. 
5.  Rendah diri. 
6.  Adanya gep antara kaya dan miskin. 
7.  Belenggu adat dan kebiasaan. 
8.  Adanya teknologi baru yang hanya menguntungkan kaum tertentu (kaya). 
9.  Adanya perusakan lingkungan hidup.  
10.   Pendidikan rendah. 
11.  Populasi penduduk yang tinggi.  
12.  Pemborosan dan kurang menghargai waktu.  
13.   Kurang motivasi mengembangkan prestasi.  
14.  Kurang kerjasama.  
15.  Pengangguran dan sempitnya lapangan kerja. 
16.  Kesadaran politik dan hukum.  
17.  Tidak dapat memanfaatkan SDA dan SDM setempat, dan 
18.  Kurangnya tenaga terampil bertumpun  ke kota.  
  (Manurung, 1993:4) 

b. Faktor-Faktor penyebab kemiskinan secara non manusia: 
Adapun Faktor-Faktor penyebab kemiskinan secara non manusia: 
1)  Faktor alam, lahan tidak subur/lahan sempit  
2)  Keterampilan atau keterisolasi desa.  
3)  Sarana pehubungan tidak ada. 
4)  Kurang Fasilitasi umum.  
5)  Langkanya modal.  
6)  Tidak stabilnya harga hasil bumi.  
7)  Industrialisasi sangat minim. 
8)  Belum terjagkau media informasi. 
9)  Kurang berfungsinya lembaga-lembaga desa.  
10) Kepemilikan tanah kurang pemerataan.  
    (Manurung, 1993:5) 
Mengkaji kemiskinan kaitannya dengan pendidikan, relatif masih sedikit.Beberapa diantaranya adalah studi yang sudah dilakukan oleh saudara Mustafa. Menurutnya masyarakat miskin kota, hidup dalam kantong-kantong kemiskinan yang diproduksi oleh culture keluarga, yang tanpa disadari terus mereproduksi kemiskinannya. Cara pandang  yang menganggap pendidikan tidak penting juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan kemiskinannya (Mustafa, 2004).
Pendidikan dan kemiskinan adalah refleksi ironis dari sebuah negara, khususnya Indonesia. Pada satu sisi pendidikan berfungsi untuk mengembangkan potensi siswa yang hidup dalam kemiskinan sehingga mampu keluar dari jerat kemiskinannya, namun di sisi lain pendidikan juga dapat mereproduksi kemiskinan. Hal itu dapat terjadi manakala kecenderungan politik pendidikan (UU akses pendidikan bagi orang miskin, dan alokasi anggaran bagi sekolah dan siswa miskin) tidak berjalan secara produktif.Kejadian ini dibuktikan melalui studi yang dilakukan oleh Sarkadi dengan tema Politik Pendidikan di Indonesia.Menurutnya, konsistensi kebijakan pendidikan memiliki posisi yang strategis untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas.Pada konteks ini, kebijakakan pendidikan dengan orientasi politik pendidikan yang positif dapat berdampak pada kemajuan seluruh instrumen pendidikan, baik guru, siswa, dan lembaga pendidikannya (Sarkadi, 2012).
Bersandar pada studi yang berbeda dari dua studi sebelumnya juga kita dapat temukan melalui studi yang dilakukan Hubertus Ubur dengan tema Pendidikan dan kemiskinan Masyarakat Wudi Manggarai, Flores Barat. Di dalam temuan studinya Ia menyampaikan bahwa institusi pendidikan telah berhasil melaksanakan perannya diranah sosialisasi ilmu pengetahuan dan tranformasi skill ( Ubur, 2004). Namun, pada konteks ini pendidikan belum berhasil membebaskan siswa dari jerat kemiskinan.Alasan mendasar dari ketidakmampuan lembaga pendidikan dalam mengentaskan kemiskinan di Flores karena terbentuk oleh budaya masyarakatnya sendiri.
Hasil penelitian menarik lainnya dilakukan oleh Budiana  yang berjudul “Pengaruh Kemiskinan Terhadap Pendidikan Anak dan Kondisi Fisik Bangunan Rumahdi Desa Manduro Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang”. Penelitian yang dilakukan pada 89 responden (orang tua) ini menyimpulkan bahwa kemiskinan tidak menghalangi mereka untuk menyekolahkan anaknya hingga jenjang SMP sebagaimana terlihat pada tabel berikut:
Tabel 2
Pendidikan Anak Berdasarkan Klasifikasi Kemiskinan di Desa Manduro Tahun 2013
Berdasarkan tabel 1 di atas, diperoleh informasi bahwa anak dari keluarga paling miskin terlihat paling banyak yang sedang menempuh dan telah mendapatkan ijazah pada jenjang pendidikan  SMP dan SMA. Terdapat 14 anak yang sedang menempuh pendidikan SMP dan 50 anak yang telah lulus SMP.Dari 64 anak, 51 diantaranya berasal dari keluarga paling miskin.Berdasarkan hasil penelitian di atas, mengindikasikan bahwa kemiskinan tidak menghalangi mereka untuk tetap mengenyam pendidikan dasar 9 tahun.
Studi sebelumnya yang dilakukan oleh Mustofa berfokus pada kemiskinan yang diproduksi oleh kultur keluarga dan studi yang dilakukan oleh Sarkadi berfokus diranah analisis kebijakan pendidikan tentang mutu guru. Sedangkan studi yang dilakukan oleh Ubur menyatakan bahwa lembaga pendidikan belum mampu mengentaskan kemiskinan, karena faktor budaya masyarakat Flores yang menghalanginya.Dan hasil penelitian Budiana yang hanya menggunakan pendekatan kuantitatif yang berdampak pada hasil penelitian yang kurang mendalam, sehingga keempatstudi tersebut kurang menyentuh aspek kemiskinan yang mendasar di level mikro maupun dilevel makro. Berbeda halnya dengan studi ini yang berusaha untuk melihat sejauh mana sekolah miskin mampu membangun “hope” bagi siswa miskin untuk keluar dari jerat kemiskinannya. Kemenarikan dari studi ini terletak pada kondisi sekolah dalam keterbatasan infrastruktur (sekolah miskin) dan sumber daya manusia mampu memberikan pendidikan bagi masyarakat strata bawah itu ditengah himpitan kebijakan pendidikan yang kurang berpihak terhadap lembaga pendidikannya sehingga diharapkan mampu memutus reproduksi kemiskinan.
Menurut Lawrence dalam studinya pendidikan anak muda yang hidup dalam kemiskinan: pembelajaran berbasis inisiatif siswa atau pembelajaran berbasis intruksi guru? (Lawrence, 1988). Pendidikan untuk siswa yang hidup dalam kemiskinan hendaknya berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik yang menekankan pembelajaran berbasis pada inisiatif belajar anak.Sedangkan dalam artikel Daile yang berjudul education and emergence from poverty, mengatakan bahwa sekolah yang berfungsi untuk mengentaskan kemiskinan selalu dihadapkan pada masalah gaji guru yang minim, pengalaman guru yang sempit, pengadaan buku ajar, gedung sekolah, jumlah kelas, dan lokasi sekolah yang berada ditengah kemiskinan (Daile, 1964: 434). Sekolah sebagai media untuk mengentaskan siswa dari lilitan kemiskinan seharusnya sudah mulai mencoba untuk melakukan pendekatan yang berbasis pada relasi antara sekolah, siswa, lingkungan rumah (keluarga dan tetangga), dan orang tua (Daile, 1964: 434).Dengan melakukan hal itu sekolah sebagai lembaga pendidikan harus mampu menghubungkan sekaligus menumbuhkan skill siswa kurang mampu kedalam sistem kerja berbasis modern culture.
Dalam studi lain dapat ditemui melalui Lewis yang mengangkat tema education is the only way out of poverty, mengatakan bahwa pengentasan kemiskinan dapat dilakukan melalui pendidikan. Menurut Lewis fungsi sekolah dan guru adalah membentuk kesadaran siswa miskin untuk bisa memiliih jalan hidup yang lebih baik (Lewis, 1994: 181).Pada konteks ini guru memang tidak bisa memberikan pekerjaan atau menghapus segala problem sosial di tengah kemiskinan siswa, namun guru dan sekolah dapat memberikan “self consciousness” pada siswa untuk memilih jalan yang terbaik atas masalah-masalah yang menimpanya(Lewis, 1994: 181).
Bahkan K.H Ahmad Dahlan membuat gerakan pendidikan diawal berdirinya Muhammadiyah sebelum pada akhirnya berkembang ke berbagai kegiatan perbaikan sosial (social welfare).Diawal berdirinya beliau merasa bahwa umat islam masih terjajah, terbelakang, sehingga tertinggal dalam hal pendidikan.  Inilah sebabnya Muhammadiyah sebagai gerakan islam dan dakwah menjadikan pendidikan sebagai ujung tombak yang strategis dalam pengentasan ketertinggalan/kemiskinan.Model pendidikan yang ditawarkan KH.Ahmad Dahlan merupakan sintesis antara model pendidikan Belanda dengan model pendidikan tradisional.Pendidikan dalam hal ini tidak hanya terbatas pada sekolah formal tetapi mencakup semua usaha yang dilaksanakan secara sistematis untuk mentransformasikan ilmu pengetahuan, nilai dan keterampilan dari generasi terdahulu kepada generasi muda.Adapun tujuan pendidikan menurut KH. Ahmad Dahlan yaitu membentuk manusia yang: 1) alim dalam ilmu agama, 2) Berpandangan luas, 3) Siap berjuang mengabdi pada masyarakat. Rumusan tujuan pendidikan tersebut merupakan pembaharuan dari tujuan pendidikan pesantren yang hanya bertujuan untuk menciptakan individu yang salih dan mendalami ilmu agama.KH.Ahmad Dahlan berpendapat bahwa tujuan pendidikan yang sempurna adalah melahirkan individu yang utuh menguasai ilmu agama dan ilmu umum, material dan spiritual serta dunia dan akhirat. Bagi beliau keduanya tersebut merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Mengkaji Ekslusi Sosial Dalam Pendidikan di Tengah Kelekatan Negara-Ekonomi- dan Masyarakat
Tulisan ini akan membahas kekuatan dan kelemahan akses pendidikan bagi masyarakat miskin ditengah kelekatan antara negara, ekonomi, dan masyarakat. Secara spesifik tulisan ini akan menghadirkan kasus empiris, yaitu akses pendidikan bagi warga miskin di Indonesia untuk dianalisis menggunakan matriks pendekatan kelekatan diantara relasi negara dengan ekonomi serta dengan masyarakat.   
Konseptualisasi konsep sejahtera dan kaya diranah akumulasi modal materil dan non materil pada konteks global semakin menguatkan budaya kapitalisme.Saat ini kapitalisme telah mempengaruhi seluruh tata kehidupan manusia, bahkan kapitalisme telah hinggap di dalam budaya pendidikan nasional. Hinggapnya budaya kapitalisme didalam dunia pendidikan telah menggeser orientasi pendidikan menjadi dominasi ekonomi yang bertumpu pada aspek pertumbuhan, dan tidak lagi  pada aspek kemanusiaan.
Idealisme pendidikan yang berfungsi untuk menciptakan manusia kreatif dan inovatif mulai meredup pasca menguatnya kapitalisme sebagai budaya global.Pada konteks ini penetrasi kapitalisme menggiring pendidikan menjadi ajang bisnis yang menguntungkan segelintir kelompok di dalam masyarakat, terutama kelompok yang memiliki modal finansial yang memadai.Menurut Tilaar, masuknya budaya komersil sebagai idola kapitalisme diranah pendidikan telah menggeser fungsi pendidikan menjadi ruang pelatihan untuk menghasilkan manusia pekerja yang dibutuhkan oleh dunia industri saja (Tilaar, at all, 2008: 33).
Masuknya kapitalisme kedalam budaya pendidikan telah menggeser orientasi dan mereduksi makna pendidikan.Pergeseran itu kian terasa manakala pendidikan yang awalnya berusaha untuk memanusiakan manusia dengan jargon “pendidikan untuk semua" melalui pemberian akses pendidikan berkualitas bagi siapa saja, berganti menjadi “pendidikan tidak untuk semua". Kondisi itu ingin menegaskan bahwa siapa yang memiliki modal finansial memadai (bermodal) maka ia akan mudah mengakses pendidikan yang berkualitas. Sedangkan bagi kalangan yang modal finansialnya terbatas (masyarakat miskin) akan mengalami kesulitan mengakses pendidikan berkualitas.
Pada konteks ini jurang sosial juga semakin melebar antara masyarakat yang memiliki modal finansial yang memadai dengan masyarakat yang tidak memiliki modal memadai dalam mengakses pendidikan yang berkualitas.Hal tersebut terjadi manakala keterlekatan antara ekonomi dan masyarakat begitu kuat, dan Negara tidak hadir didalamnya.Kondisi yang demikian mengharuskan Negara memiliki intervensi terhadap dominasi ekonomi diranah pendidikan yang berlebihan.Oleh karena itu keterlekatan antara Negara dengan ekonomi dan ekonomi dengan masyarakat harus bersifat reciprocal atau saling mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya.Artinya relasi diantara ketiga elemen itu harus seimbang tidak ada yang mendominasi dan tidak ada yang terdominasi. Sebagai ilustrasi untuk menggambarkan hubungan keterlekatan antara Negara, ekonomi, dan masyarakat akan digambarkan seperti dibawah ini:
Gambar 1: Keterlekatan antara Negara, Ekonomi dan Masyarakat
Ditengah kuatnya penetrasi kapitalisme diranah pendidikan membuat masyarakat mengalami proses ekslusi sosial. Proses ekslusi sosial ini ditengarai ketika seseorang tidak lagi mampu untuk beradaptasi dan berpartisipasi kedalam sistem pendidikan yang berlaku di suatu masyarakat dimana ia hidup. Meminjam gagasan Byrne ekslusi sosial merupakan potret multidimensional dari ketidakmampuan untuk berpartisipasi kedalam pengambilan keputusan melalui proses politik, akses pekerjaan dan akses sumberdaya materil yang terintegrasi kedalam kebudayaan yang berlaku secara umum dimana ia hidup (Holborn, et all, 2004: 252).  
Negara memang sudah melakukan berbagai strategi untuk mempermudah akses pendidikan untuk masyarakat miskin.Bentuk kepedulian pemerintah terhadap akses pendidikan bagi warga miskin ditunjukkan melalui berbagai program pendidikan untuk masyarakat bawah itu.Beberapa bantuan pendidikan untuk masyarakat kurang mampu antara lain melalui BOS, beasiswa retrieval, BOP,bantuan siswa miskin, dan pemenuhan nutrisi serta kalori untuk kesehatan masyarakat miskin.Namun demikian, intervensi pemerintah dalam bentuk kebijakan itu tidak ditampakkan melalui implementasi monitoring dan evaluasiyang memadai.Pada konteks ini, pemberlakuan kebijakan pendidikan untuk orang miskin yang hanya ada di tataran kebijakan semata tanpa disertakan dengan produk hukum yang kuat seakan menggambarkan Negara tidak hadir untuk masyarakat, justru yang hadir ditengah masyarakat adalah dominasi yang begitu kuat disektor pendidikan.

Kemiskinan: Telaah Kondisi Empiris Jakarta
Pada konsteks global, perdebatan tentang kemiskinan sebagai masalah sosial sangat laris di semua kalangan baik akademisi, pemerintahan, maupun pengusaha.Akademisi sibuk untuk mencari format konseptual dalam mengentaskan kemiskinan, pemerintah sibuk mencari solusi untuk memecahkan masalah kemiskinan, dan usahawan juga turut sibuk memikirkan kemiskinan agar perusahaannya tidak dirongrong oleh aksi masyarakat yang melakukan demonstrasi menuntut keadilan. Inti semua upaya dari berbagai kalangan memikirkan kemiskinan dikarenakan oleh satu kekhawatiran: yaitu kemiskinan sebagai masalah sosial dapat berdampak pada semua sektor kehidupan manusia baik sosial, ekonomi, politik, dan budaya.  
Kemiskinan sebagai masalah sosial memang tidak selalu menjadi masalah yang melekat di negara-negara berkembang. Bahkan di negara-negara maju-pun, kemiskinan menjadi masalah yang  sama seriusnya. Hanya saja masalah kemiskinan di negara-negara maju memiliki kadar dan kompleksitas yang berbeda, jika dibandingkan dengan masalah kemiskinan yang melekat di negara berkembang. Kemiskinan di negara berkembang jauh lebih rumit dan kompleks jika dibandingkan negara-negara maju.Kita bisa menengok Jakarta sebagai contoh melihat kerumitan dan kompleksitas masalah kemiskinan.Jakarta di tengah lajur kemajuan pembangunan ternyata meninggalkan banyak masalah sosial, salah satu masalah sosial yang membuat kita gregetan adalah “kemiskinan”.
Jakarta sebagai kota besar seharusnya mampu menjadi arena membangun peradaban. Namun, arena membangun peradaban kota kurang menampakkan wujudnya, justru malah sebaliknya, yaitu merobohkan Jakarta sebagai kota yang menjadi kurang beradab. Penggusuran pemukiman kumuh, pedagang kaki lima, pemandangan kaum-kaum marjinal (gepeng/gelandangan dan pengemis), anak-anak jalanan, pembangunan gedung yang tidak ramah lingkungan, dan polusi transportasi umum adalah tanda Jakarta kurang beradab. Selain itu, meningkatnya fenomena perampokan, tawuran pelajar, pengangguran, dan ketidakadilan lainnya, juga merupakan tanda yang disebabkan oleh masalah kemiskinan yang sedemikian rumit dan kompleks. Kemiskinan yang tak kunjung diselesaikan akan berdampak pada situasi sosial-psikologis kewargaan (cititizen) sebagai ruang penting didalam masyarakat kota dapat hilang. Masalah kemiskinan yang melanda Jakarta sedemikian menggurita, sehingga berdampak negatif bagi kehidupan masyarakatnya.
Banyak faktor yang menyebabkan kemiskinan di Indonesia, khususnya di kota Jakarta. Diantara banyak faktor yang terus menyuburkan kemiskinan sebagai masalah sosial salah satunya adalah ketidakadilan pada taraf kehidupan antara kaum kaya dan kaum miskin.Kemiskinan di Jakarta merupakan dampak dari jurang sosial antara kaum miskin dan kaum kaya yang terlampau “menganga” hingga sulit untuk ditutup rapat.Hal ini ditandai oleh situasi dimana kaum kaya semakin kaya, dan kaum miskin semakin terperosok kedalam kemiskinannya.Penyebab disparitas sosial ini dilatari oleh banyak sebab, salah satu sebabnya ialah kaum kaya bebas berkendak untuk melakukan apapun, baik untuk mengembangkan potensi diri (intelektual, moral, dan kemampuan diri), serta mengembangkan modal materil melalui institusi pendidikan.Sedangkan pendidikan yang diharapkan mampu menjadi saluran untuk meningkatkan taraf hidup kaum miskin ternyata tidak kunjung dapat terlaksana. Factor dominan yang menyebabkan hal itu terjadi, salah satu faktornya ialah sejauh ini kebijakan pemerintah untuk pendidikan kaum miskin belum menyentuh persoalan substantive dikalangan orang miskin kota. Sampai hari ini kebijakan pemerintah masih hanya berada di ranah ekonomi (BOS, beasiswa bidik misi, bantuan siswa miskin, kartu Indonesia pintar)(sumber: http://dikdas.kemdikbud.go.id/).Selain itu di dalam renstra Dinas Pendidikan DKI Jakarta 2013 s.d 2017 dicantumkan beberapa program diantaranya: program wajib belajar 12 tahun melalui pemberian biaya operasional pendidikan (BOP), biaya operasional buku (BOB), biaya personal siswa miskin (BPSM) melalui kartu Jakarta pintar. Berbagai Jenis bantuan tersebut seakan tidak kunjung menjadikan sekolah sebagai saluran pendidikan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat miskin kota, hal ini dapat dilihat dari nilai APM SD sederajat sebesar 95,54%, APM SMP sederajat sebesar 93,52%, dan APM SMA sederajat sebesar 64,32%. Angka putus sekolah untuk siswa SD di DKI Jakarta sebesar 0,25%, angka putus sekolah untuk SMP sebesar 0,36% dan angka putus sekolah untuk SMA sebesar 0,36% (sumber: pusat datastatistik pendidikan dan kebudayaan, Tahun 2015)
Masalah sosial kemiskinan harusnya dapat diselesaiakan secara cepat, jika pemerintah dapat memaksimalkan peran institusi pendidikan.Institusi pendidikan merupakan sektor strategis dalam mengentaskan kemiskinan. Penulis sependapat dengan gagasan saudara (Heuke, SJ) yang mengatakan: Bagaimana pemerintahan DKI dan institusi pendidikan menciptakan sesuatu, agar orang merasa Jakarta itu kota saya, sehingga anak muda sudah belajar dari SD tentang Jakarta itu apa (Rohaniawan Heuken. SJ, warga Menteng).Meminjam gagasan Paulin Rose bahwa selain menjadi media untuk merubah relasi kekuasaan yang tidak adil, pendidikan juga bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah kemiskinan yang kronis (Rose, 2008:2).Dengan demikian pendidikan mampu manjadi institusi yang dapat berkontribusi dalam membangun Jakarta yang beradab.

Pemikiran KH Ahmad Dahlan untuk menumbuhkan Culture of Hopepada diri siswa
            Salah satu caramembangun culture of hope pada diri siswa dapat dilakukan dengan mengimplementasikan pemikiran futuristik KH Ahmad Dahlan. KH Ahmad Dahlan sang pendiri Muhammadiyah, memiliki gagasan tentang kemanusiaan sebagai dasar kerjasama dan kesatuan seluruh umat manusia. Menurut K.H. Ahmad Dahlan, pendidikan hendaknya diarahkan pada usaha membentuk manusia muslim yang berbudi pekerti luhur, alim dalam agama, luas pandangan dan paham masalah ilmu keduniaan, serta bersedia berjuang untuk kemajuan masyarakatnya. Tujuan pendidikan tersebut merupakan pembaharuan dari tujuan pendidikan yang saling bertentangan pada saat itu yaitu pendidikan pesantren dan pendidikan sekolah model Belanda. Di satu sisi pendidikan pesantren hanya bertujuan utnuk menciptakan individu yang salih dan mendalami ilmu agama. Sebaliknya, pendidikan sekolah model Belanda merupakan pendidikan sekuler yang didalamnya tidak diajarkan agama sama sekali.
Melihat ketimpangan tersebut KH.Ahamd Dahlan berpendapat bahwa tujuan pendidikan yang sempurna adalah melahirkan individu yang utuh menguasai ilmu agama dan ilmu umum, material dan spritual serta dunia dan akhirat. Bagi K.H. Ahmad Dahlan kedua hal tersebut (agama-umum, material-spritual dan dunia-akhirat) merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Inilah yang menjadi alasan mengapa KH.Ahmad Dahlan mengajarkan pelajaran agama dan ilmu umum sekaligus di Madrasah Muhammadiyah.
KH. Ahmad Dahlan berpendapat bahwa kurikulum atau materi pendidikan hendaknya meliputi:
a.       Pendidikan moral, akhlaq yaitu sebagai usaha menanamkan karakter manusia yang baik berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
b.      Pendidikan individu, yaitu sebagai usaha untuk menumbuhkan kesadaran individu yang utuh yang berkesinambungan antara perkembangan mental dan gagasan, antara keyakinan dan intelek serta antara dunia dengan akhirat.
c.       Pendidikan kemasyarakatan yaitu sebagai usaha untuk menumbuhkan kesediaan dan keinginan hidup bermasyarakat.
Penggunaan metode pembelajaran yang dikembangkan K.H. Ahmad Dahlan bercorak kontekstual melalui proses dialogis dan penyadaran. Hal ini karena pelajaran tidak cukup hanya dihafalkan atau dipahami secara kognitif, tetapi harus diamalkan sesuai situasi dan kondisi.Hubungan antara guru-murid yang dibangun Ahmad Dahlan dengan mengembangkan hubungan guru-murid yang akrab.Hal ini diyakini karena guru memegang peranan yang penting di sekolah dalam usaha menghasilkan anak-anak didik menjadi insan kamil/insan paripurna.
Relevansi pemikiran tokoh KH. Ahmad Dahlan kaitannya dengan penumbuhan culture of hope pada diri siswa, yakni kurikulum atau materi pendidikan hendaknya meliputi:
a.       Pendidikan moral, yaitu sebagai usaha menanamkan karakter manusia yang baik berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang tidak semata-mata mengutamakan dimensi intelektualitas, tetapi juga dimensi afektif, sosialitas, emosionalitas, dan spiritualitas, maka sudah selayaknya melakukan pendidikan moral. Pendidikan moral di sekolah ini penting diperhatikan dan dilakukan karena pendidikan di sekolah harus dipahami sebagai bagian dari proses pembudayaan anak/siswa. Sekolah merupakan tempat sosialisasi kedua setelah keluarga.Di sekolah, anak dapat dirangsang pertumbuhan kesadaran moralnya melalui pelbagai kegiatan yang mungkin di rumah (keluarga) tak dilakukan.
Pendidikan moral ini dimaksudkan sebagai upaya untuk membantu anak/siswa mengenal, menyadari, dan menghayati pentingnya nilai-nilai moral yang seharusnya dijadikan panduan dalam bersikap dan berperilaku, baik secara perorangan maupun bersama-sama dalam suatu masyarakat. Pemilikan nilai moral yang mendasari prinsip dan norma hidup yang baik diyakini akan mampu memandu sikap dan perilaku seseorang dalam hidupnya. Kualitas hidup seseorang ditentukan oleh nilai-nilai, termasuk nilai moral yang diperoleh melalui pendidikan moral.
Dalam konteks pendidikan moral di sekolah, agar pendidikan moral tidak terjebak ke dalam proses indoktrinasi, pendidikan moral perlu menumbuhkan sikap kritis dan reflektif dalam diri anak. Pendidikan moral perlu memuat pendidikan  nurani dan melatih anak berkomitmen menghayati nilai-nilai moral yang telah dikenal dan disadari pentingnya itu. Di sini, pelatihan moral menjadi penting untuk membentuk sikap hati dan melatih kehendak anak untuk membiasakan diri bertindak sesuai dengan prinsip, norma, dan aturan moral yang berlaku dalam masyarakatnya. Pendidikan moral mesti mengolah dimensi kognitif, afektif, dan konatif secara balance dan elegan.
Untuk itu, pihak sekolah harus menciptakan suatu suasana dan iklim pembelajaran di sekolah yang sungguh kondusif dalam rangka sosialisasi, desiminasi, dan internalisasi nilai-nilai moral yang mau dikenalkan, ditumbuhkan, dipahami, dihayati, dan dipraktikan anak dalam hidupnya, baik sebagai makhluk individu maupun sosial.
Pihak sekolah harus menetapkan nilai-nilai moral manakah yang menjadi prioritas di sekolahnya. Pihak sekolah, mulai dari kepala sekolah sampai jajaran yang paling bawah,  harus menciptakan suasana sekolah yang demokratis-humanistik. Jika suasana sekolah mengedepankan unsur militeristik dalam proses pembelajarannya, main perintah, main kuasa, diyakini anak pun cenderung berbuat otoriter dan sewenang-wenang terhadap teman-temannya. Dengan demikian, suasana di sekolah justru menggagalkan upaya pendidikan moral tersebut.
Hal lain yang sangat penting untuk mendukung kesuksesan praktik pendidikan moral di sekolah adalah keteladanan dari para pendidik dan pemberian semangat bahwa dengan pendidikan, mereka dapat menata masa depan yang lebih baik lagi.

b.      Pendidikan individu, yaitu sebagai usaha untuk menumbuhkan kesadaran individu yang utuh yang berkesinambungan antara perkembangan mental dan gagasan, antara keyakinan dan intelek serta antara dunia dengan akhirat. Karena bagi individu,  pendidikan memiliki fungsi:
Ø  Sebagai sarana untuk mengembangkan potensi  yang dibawa sejak  lahir. Melalui pendidikan seseorang akan dapat mengasah bakat bawaannya. Orang yang cerdas adalah orang yang memiliki bakat cerdas dan bakat cerdasnya tersebut telah terasah melalui proses yang disebut dengan pendidikan. Demikian halnya dengan orang yang terampil dalam bidang tertentu, ia menjadi terampil bukan semata-mata karena bakat, melainkan bakat yang dibawa sejak lahir tersebut telah diasah melalui latihan, dimana latihan merupakan bagian dari pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut maka para pengelola pendidikan – khususnya guru dan kepala sekolah - harus mampu memfasilitasi kegiatan belajar para siswa, sedemikian rupa sehingga para siswa  dapat belajar untuk mengembangkan bakatnya masing-masing semaksimal mungkin dan berupaya mengantarkan mereka untuk menjadi individu yang bermartabat yang dapat keluar dari jerat kemiskinan.
Ø  Sebagai sarana untuk mengubah perilaku. Perilaku merupakan representasi dari fikiran dan perbuatan seseorang. Seseorang akan dikatakan berperilaku baik jika fikiran dan perbuatannya baik. Pendidikan memiliki peran penting dalam mengubah perilaku seseorang dari yang kurang baik menjadi lebih baik. Melalui pendidikan yang baik seseorang akan dilatih untuk hanya berfikir dan berbuat hal-hal yang prositif, oleh karena itu pendidikan memiliki arti yang sangat penting dalam mengubah perilaku seseorang. Implikasinya adalah bahwa para pengelola dan pelaksana pendidikan harus mampu memfasilitasi peserta didik agar dapat memiliki perilaku yang baik. Adapun wujud fasilitasi yang dapat dilakukan oleh guru dan kepala sekolah adalah melalui keteladanan dan pembiasaan.
Ø  Sebagai sarana untuk mengembangkan fisik, mental dan sipiritual seseorang. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang dapat memfasilitasi perkembangan fisik, mental dan spiritual peserta didik secara seimbang. Dengan demikian, kepala sekolah dan guru dituntut untuk dapat mendidik para peserta didik bukan saja dari sisi kemampuan intelektualnya saja, melainkan mereka harus dapat membimbing para siswa untuk dapat mengembangkan fisiknya dan ketajaman sipiritualnya, diantaranya dengan memberikan ruang belajar, tempat bermain, sarana bersosialisasi, fasilitas dan pembiasaan untuk beribadah dan lain-lain, yang memadai.
Ø  Sebagai sarana untuk mempersiapkan masa depan. Melalui pendidikan yang baik, yang dapat mengembangkan potensi peserta didik secara maksimal, baik intelektual, psikomotorik maupun spiritualnya, akan memungkinkan bagi peserta didik untuk lebih siap dalam menghadapi masa depan. Oleh karena itu, guru dan kepala sekolah harus dapat memfasilitasi peserta didik dengan pendidikan berupa bekal kecakapan hidup.
Ø  Membantu seseorang dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Orang yang terdidik dengan baik(bedakan dengan berpendidikan tinggi), akan memungkinkan baginya untuk memiliki kemampuan adaptasi terhadap perubahan yang lebih  baik dibandingkan dengan orang yang tidak terdidik, karena kemapuan intelektual dan kecakapan hidupnya memungkinkan bagi dirinya untuk dapat memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapinya. Implikasinya bagi para guru dan kepala sekolah adalah bahwa sudah selayaknya kegiatan pembelajaran senantiasa diarahkan kepada pendekatan-pendekatan pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik untuk berlatih memecahkan permasalahan, seperti pembelajaran dengan pendekatan problem based learning, project based learning, product based learning, discovery learning dan inquiry learning.

c.       Pendidikan kemasyarakatan yaitu sebagai usaha untuk menumbuhkan kesediaan dan keinginan hidup bermasyarakat.Manusia di samping sebagai makhluk individu, juga makhluk sosial yang hidup bermasyarakat (zoon politicon). Keutuhan manusia akan tercapai apabila manusia sanggup menyelaraskan perannya sebagai makhluk ekonomi dan sosial. Sebagai makhluk sosial (homo socialis), manusia tidak hanya mengandalkan kekuatannya sendiri, tetapi membutuhkan manusia lain dalam beberapa hal tertentu.Manusia tidak dapat mencapai apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri.Karena manusia menjalankan peranannya dengan menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya. Manusia tidak dapat menyadari individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial.Esensi manusia sebagai makhluk sosial pada dasarnya adalah kesadaran manusia tentang status dan posisi dirinya adalah kehidupan bersama, serta bagaimana tanggungjawab dan kewajibannya di dalam kebersamaan.Maka dari itu, sekolah memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan penyadaran bahwa tujuan akhir dari pendidikan adalah agar ia bisa mengkontribusikan dirinya bagi kebermanfaatan masyarakat luas.
Diharapkan dengan 3 landasan diatas, dapat  membangun culture of hope pada diri siswa sehingga terbentuk insan berkarakter dan terpelajar yang memiliki integritas serta kesadaran etis yang tinggi yang dapat membawa diri dan keluarganya kepada perubahan hidup yang lebih baik dan keluar dari jerat kemiskinan, guna kemajuan peradaban pendidikan di Indonesia.


Referensi

Direktorat Pendidikan Dasar, Kemendiknas, 2011. Policy Brief: Entaskan Kemiskinan Lewat Pendidikan. Jakarta: Kemendiknas
Farihen, 2013.Akar Pembaharuan Dalam Islam dan Studi Kemuhammadiyahan.Ciputat: Ceria Ilmu Publishing.
Film dokumenter yang Ditayangkan Oleh Institute For Ecosoc Rights: Bekerjasama UNDP-Patnership.
Holborn and Haralambos, 2004.Sociology Themes and Prespective: Sixth Edition. London: Collins Education.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan. 2015. APK/APM PAUD, SD, SMP, SM Tahun 2014/2015. Jakarta: Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan, Kemdikbud.
----------------------. 2016. Statistik SD 2015/2016.Jakarta: Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan, Kemdikbud.
----------------------. 2016. Statistik SMA 2015/2016.Jakarta: Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan, Kemdikbud.
----------------------. 2016. Statistik SMP 2015/2016.Jakarta: Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan, Kemdikbud.
Mardimin, Yohanes. 1996.  Kritis Proses Pembangunan di Indonesia.  Penerbit Kanisius. Yogyakarta.
Mulkhan, Abdul Munir. 2010. Jejak Pembaharuan Sosial dan KemanusiaanKiai Ahmad Dahlan. Jakarta: Kompas.
Rose, Paulin (at ll), 2008.Chronic Poverty and Education: a Review of the Literature Chronic. Working Paper: Poverty Research Centre.
Soedja, Muhammad. 1993. Cerita  tentang kyiai haji Ahmad Dahlan. Jakarta: Rhineka Cipta.
Tilaar, at all, 2008.Kebijakan Pendidikan: kebijakan Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar