Rabu, 14 Mei 2014

KONSEP DASAR SEJARAH DAN PENELITIAN SEJARAH

KONSEP DASAR SEJARAH DAN PENELITIAN SEJARAH


A.    Memahami konsep Dasar Sejarah
Sejarah adalah rekonstruksi masa lalu, yang direkonstruksikan adalah apa saja yang sudah difikirkan, dikatakan, dikerjakan, dirasakan, dan dialami oleh seseorang. Sejarawan boleh menulis apa saja asal memenuhi syarat untuk disebut sejarah.  Jika  menilik asal katanya sejarah berasal dari bahasa Yunani historia, history atau istor yang berarti orang pandai dapat juga berarti: inquiri, wawancara, interogasi dari saksi mata dan juga laporan mengenai hasil-hasil tindakan itu,  menurut Helius Syamsuddin yang mengutip pendapat  F. Muller dalam teks Yunani kuno istilah Historia mempunyai tiga arti yakni (1) penelitian (research) dan laporan tentang penelitian itu; (2) suatu cerita puitis dan (3) suatu deskrispi yang persis tentang fakta-fakta (Helius, 2007:2), jika menilik asal kata sejarah dari bahasa arab berarti Syajara berarti terjadi, syajarah berarti pohon, syajarah an-nasab berarti pohon silsilah dalam hal ini, arti sejarah hanya mengacu kepada masalah asal-usul atau keturunan seseorang.
Pendapat lain tentang sejarah disampaikan Sartono kartodirdjo,  Sejarah dalam arti Subjektif adalah suatu konstruk yaitu bangunan yang disusun  penulis sebagai suatu uraian atau cerita. Uraian atau cerita itu merupakan suatu kesatuan unit yang mencakup fakta-fakta terangkaikan untuk menggambarkan suatu gejala sejarah baik proses maupun struktur. Kesatuan itu menunjukkan suatu koherensi, artinya pelbagai unsur bertalian satu sama lain dan merupakan  satu kesatuan. Fungsi unsur-unsur itu saling menopang dan saling tergantung satu  sama lain.
Sejarah dalam arti Objektif menunjuk kepada kejadian atau peristiwa itu sendiri, ialah proses sejarah dalam aktualitasnya. Kejadian itu sekali terjadi tidak dapat diulang atau terulang lagi. Bagi orang yang ada kesempatan mengalami sesuatu  kejadianpun sebenarnya hanya dapat mengamati  dan mengikuti sebagain dari totalitas kejadian itu,  jadi tidak mungkin memiliki gambaran umum seketika itu. Keseluruhan proses  itu berlangsung terlepas dari subjek manapun juga;  jadi objektif dalam arti tidak memuat unsur-unsur subjek (pengamatan atau pencerita).
Jadi jika memahami sejarah mengandunga arti yang sangat dalam yaitu berbicara tentang orang pandai yang haus akan pengetahuan sehingga terus mencari melalui kegiatan-kegiatan ilmiah, tekun meneliti dan mempertanyakan sesuatu  yang difikirkan dan dikerjakan serta dirasakannya selanjutnya memeriksakan untuk mendapat kebenaran, kemudian  dilaporkan sehingga khalayak masyarakat dapat memahami peristiwa yang telah terjadi dan dapat mengambil manfaat dari apa yang telah digambarkan untuk dijadikan sebagai rambu-rambu dan dapat mengambil hikmah dari peristiwa yang telah terjadi.
Pemaknaan kata sejarah baik sebagai masa lampau mapun sebagai ilmu, masa lampau tidak terbatas, untuk itu konsep masa lampau akan berarti jika pembatas dilakukan, sebagai sebuah kajian sejarah tidak pernah statis, sebagai disiplin ilmu, sejarah memiliki seperangkat metode dan teori yang dapat digunakan untuk meneliti dan menganalisa serta menjelaskan kerangka masa lapau yang dipermasalahkannya.
Sebagai salah satu persyaratan suatu cabang ilmu sejarah memiliki objek penelitiannya yaitu manusia sebagai objek materi namun bukan cerita tentang masa lalu manusia secara keseluruhan tetapi sebagai objek bersama-sama dengan beberapa ilmu sosial sesuai dengan minat utamanya seperti: sosiologi, ilmu politik, dan sntropologi, dengan demikian sebagai  objek formal bekerja sama dengan ilmu-ilmu social lainnya secara struktur sosial. Objek penelitian itu berupa pengalaman manusia yang terekam atau direkam dalam dokumen, audio, maupun dari apa yang ditinggalkan manusia berupa hasil-hasil karya atau dari ingatan banyak orang.

B.    Ruang dan Waktu dalam sejarah
Ketika berbicara tentang sejarah maka akan sangat terkait dengan konteks ruang dan waktu atau lebih dikenal dikalangan sejarawan dengan sebutan spatial dan temporal. Ruang (spatial artinya dimana objek permasalahan itu terjadi. Sedangkan waktu atau temporal menyangkut permasalahan kapan objek permasalahan itu terjadi.
Jika berbicara tentang waktu maka ada empat hal yang perlu diperhatikan yaitu (1) perkembangan, (2) kesinambungan, (3) Pengulangan, dan (4) perubahan.
Perkembangan terjadi bila berturut-turut masyarakat bergerak dari satu bentuk  kebentuk lain. Biasanya masyarkat akan berkembang dari bentuk yang sederhana kebentuk yang lebih kompleks. Perkembangan mengandaikan tidak ada pengaruh luar yang menyebabkan pergeseran.
Kesinambungan terjadi bila suatu masyarakat baru  hanya melakukan adopsi lembaga-lembaga lama. Contohnya seperti yang diutarakan Kuntowijoyo pada mulanya kolonialisme  adalah kelanjutan dari patrimonialisme. Kebijakan kolonial hanya mengadopsi  kebiasaan lama. Dalam menarik  upeti raja taklukan, Belanda meniru raja-raja pribumi. Juga dalam hal sewa tanah, Belanda mendapatkan tenaga kerja karena demikianlah yang dilakukan  oleh raja-raja pribumi kepada rakyat.
Pengulangan terjadi bila peristiwa pernah terjadi dimasa lampau  dan terjadi lagi. Sedangkan Perubahan terjadi bila masyarkat mengalami pergeseran, sama dengan perkembangan, akan tetapi asumsinya adalah adanya perkembangan besar-besaran dan dalam waktu yang relatif singkat. Biasanya perubahan terjadi karena pengaruh luar.
Agar konsep waktu dapat dipahami, sejarah membuat pembabakan waktu atau periodisasi . Maksudnya supaya setiap babak waktu menjadi jelas ciri-cirinya sehingga mudah difahami, namun menentukan periodisasi  dalam sejarah bukan sekedar menentukan dari tahun sekian- ke sekian, namun periodisasi harus didasarkan pada alas an-alasan tertentu  yang rasional dan ilmiah yang erat kaitannya dengan permasalahan  yang akan ditulis.
Pembabakan pada historiografi tradisional sering ditandai dengan kekuasaan raja kapan raja berkuasa dan kapan raja diganti oleh raja lain, namun pada historiografi modern  periodisasi sering ditentukan berdasarkan ceasuur atau pembabakan waktu dalam pengertian tahun seperti dilakukan  oleh Tokoh Cellarius, contoh sejarah Eropa dibagi kedalam tiga periode yaitu zaman kalsik, zaman pertengahan, dan zaman modern, sedangkan di Indonesia dikenal periode prasejarah, zaman kuno, zaman Islam, dan zaman modern.

C. Penelitian Sejarah
Menurut Kuntowijoya dalam menyusun karya sejarah dalam penelitiannya dilakukan melalui 5 tahapan terdiri dari: Pemilihan Topik, pengumpulan sumber, verifikasi (kritik sejarah, keabsahan sumber) interpretasi: analisis dan sitesis dan penulisan. Sedangkan menurut pendapat Helius sjamsuddin terdapat enam langkah Penelitian yaitu:
1.     Memilih suatu topik yang sesuai
2.     Mengusut semua eviden (bukti) yang relevan dengan topik
3.     Membuat catatan tentang  apa saja yang dianggap penting dan relevan dengan topik yang ditemukan ketika penelitian sedang berlangsung (misalnya dengan menggunakan system card ”ketinggal zaman”
4.     Mengevaluasi secara kritis semua evidensi (bukti) yang telah dikumpulkan (kritik sumber)
5.     Menyusun hasil-hasil penelitian (catatan fakta-fakta) kedalam suatu pola yang benar dan berarti yaitu sistematika tertentu yang telah disiapkan sebelumnya
6.     Menyajikan dalam suatu cara yang dapat menarik perhatian dan mengkomunikasikannya kepada para pembaca sehingga dapat dimengerti sejelas mungkin

a.     Heuristik
Teknik mencari dan mengumpulkan sumber –sumber sering disebut Heuristik, yaitu suatu teknik, suatu seni. Heuristik merupakan kegiatan yang berkaitan dengan upaya mencari dan menemukan data-data mentah sesuai dengan tujuan dari penelitian itu, heuristik sering kali merupakan suatu keterampilan  dalam menemukan, menangani, dan memerinci bibliografi atau mengkalsifikasi dan merawat catatan-catatan.
      Panduan heuristik yang dapat dilakukan pertama kali adalah membaca bibliobrafi sesuai topik penelitian, dan prinsip yang lain adalah  mencari sumber primer, dilanjutkan dengan membuat catatan dari apa yang ditemukan dari hasil pencarian bibliografi maupun dari sumber primer dan penelaahan kepustakaan lain

b.     Teknik Verifikasi: Kritik Sumber
Verifikasi atau kritik merupakan kegiatan uji keabsahan data, yaitu uji keabsahan tentang keaslian sumber (autentisitas) yang dilakukan melalui kritik eksternal dan keabsahan tetang kesahihan  sumber  (kredibilitas) yang ditelusuri melalui kritik intern. Terkait dengan autensitas data dapat diuji melalui cara mengajukan  lima pertanyaan pokok seperti berikut: Kapan sumber itu dibuat ? dimana sumber itu dibuat ? siapa yang membuat ? dari bahan apa sumber itu dibuat ? apakah sumber itu dalam bentuk asli ? Sedangkan Ketika akan menguji kesahihan sumber (kredibilitas) maka nilai bukti apakah yang ada dalam sumber.
Kredibilitas sumber, baik tertulis maupun lisan, pada prinsipnya dapat diakui apabila semuanya positif, artinya positif ditentukan oleh keadaan sumber yang ultimat atau saksi primer yang mampu dan berkeinginan menceritrakan kebenaran, atau saksi primer dengan akurat melaporkan secara terperinci mengenai hal yang sedang diteliti.
c.      Teknik Interpretasi
Interpretasi sering disebut juga dengan analisis sejarah atau penafsiran. Dalam hal ini ada dua metode yang digunakan yaitu analisis dan sitesis. Analisis berarti menguraikan, sedangkan sintesis berarti menyatukan keduaanya dipandang sebagai metode utama dalam interpretasi (Dudung Abdurahman, 2007: 73).
Analisis Sejarah bertujuan melakukan sistesa atas sejumlah fakta yang diperoleh dari sumber-sumber sejarah dan bersama-sama dengan teori-teori disusunlah fakta itu dalam suatu interpretasi yang menyeluruh, sedangkan sintesis berarti menyatukan, yaitu setelah ada data, selanjutnya ditemukan fakta
d.     Teknik Penulisan: Historiografi
Historiografi merupakan cara penulisan, pemaparan atau pelaporan hasil penelitian sejarah yang telah dilakukan dan dapat menggambarakan mengenai proses penelitian dari sejak awal  (perencanaan) sampai akhir (penarikan kesimpulan). Menurut Dudung Abdurahman (2007) terdapat syarat umum yang harus diperhatikan peneliti dalam pemaparan sejarah adalah:
a.  Peneliti harus memiliki kemampuan mengungkapkan dengan bahasa yang baik
b.  Terpenuhinya kesatuan sejarah
c.   Menjelaskan apa yang ditemukan oleh peneliti dengan bukti-buktinya dan membuat garis-garis umum yang akan diikuti secara jelas oleh pemikiran pembaca
d.  Keseluruhan pemaparan sejarah haruslah argumentatif.

Sedangkan  Kuntowijoyo menjelaskan bahwa dalam menyajikan penelitian dalam bentuk tulisan perlu diperhatikan (1) Pengantar, (2) hasil Penelitian, (3) simpulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar