KONSEP
DASAR SEJARAH DAN PENELITIAN SEJARAH
A. Memahami
konsep Dasar Sejarah
Sejarah adalah
rekonstruksi masa lalu, yang direkonstruksikan adalah apa saja yang sudah
difikirkan, dikatakan, dikerjakan, dirasakan, dan dialami oleh seseorang.
Sejarawan boleh menulis apa saja asal memenuhi syarat untuk disebut
sejarah. Jika menilik asal katanya sejarah berasal dari
bahasa Yunani historia, history atau
istor yang berarti orang pandai dapat juga berarti: inquiri, wawancara,
interogasi dari saksi mata dan juga laporan mengenai hasil-hasil tindakan
itu, menurut Helius Syamsuddin yang
mengutip pendapat F. Muller dalam teks
Yunani kuno istilah Historia mempunyai tiga arti yakni (1) penelitian
(research) dan laporan tentang penelitian itu; (2) suatu cerita puitis dan (3)
suatu deskrispi yang persis tentang fakta-fakta (Helius, 2007:2), jika menilik asal kata sejarah dari
bahasa arab berarti Syajara berarti
terjadi, syajarah berarti pohon, syajarah an-nasab berarti pohon silsilah dalam
hal ini, arti sejarah hanya mengacu kepada masalah asal-usul atau keturunan
seseorang.
Pendapat lain
tentang sejarah disampaikan Sartono kartodirdjo, Sejarah dalam arti Subjektif adalah suatu
konstruk yaitu bangunan yang disusun
penulis sebagai suatu uraian atau cerita. Uraian atau cerita itu
merupakan suatu kesatuan unit yang mencakup fakta-fakta terangkaikan untuk
menggambarkan suatu gejala sejarah baik proses maupun struktur. Kesatuan itu
menunjukkan suatu koherensi, artinya pelbagai unsur bertalian satu sama lain
dan merupakan satu kesatuan. Fungsi
unsur-unsur itu saling menopang dan saling tergantung satu sama lain.
Sejarah dalam
arti Objektif menunjuk kepada kejadian atau peristiwa itu sendiri, ialah proses
sejarah dalam aktualitasnya. Kejadian itu sekali terjadi tidak dapat diulang
atau terulang lagi. Bagi orang yang ada kesempatan mengalami sesuatu kejadianpun sebenarnya hanya dapat
mengamati dan mengikuti sebagain dari
totalitas kejadian itu, jadi tidak
mungkin memiliki gambaran umum seketika itu. Keseluruhan proses itu berlangsung terlepas dari subjek manapun
juga; jadi objektif dalam arti tidak
memuat unsur-unsur subjek (pengamatan atau pencerita).
Jadi jika
memahami sejarah mengandunga arti yang sangat dalam yaitu berbicara tentang
orang pandai yang haus akan pengetahuan sehingga terus mencari melalui
kegiatan-kegiatan ilmiah, tekun meneliti dan mempertanyakan sesuatu yang difikirkan dan dikerjakan serta
dirasakannya selanjutnya memeriksakan untuk mendapat kebenaran, kemudian dilaporkan sehingga khalayak masyarakat dapat
memahami peristiwa yang telah terjadi dan dapat mengambil manfaat dari apa yang
telah digambarkan untuk dijadikan sebagai rambu-rambu dan dapat mengambil
hikmah dari peristiwa yang telah terjadi.
Pemaknaan kata
sejarah baik sebagai masa lampau mapun sebagai ilmu, masa lampau tidak
terbatas, untuk itu konsep masa lampau akan berarti jika pembatas dilakukan,
sebagai sebuah kajian sejarah tidak pernah statis, sebagai disiplin ilmu,
sejarah memiliki seperangkat metode dan teori yang dapat digunakan untuk
meneliti dan menganalisa serta menjelaskan kerangka masa lapau yang
dipermasalahkannya.
Sebagai salah
satu persyaratan suatu cabang ilmu sejarah memiliki objek penelitiannya yaitu
manusia sebagai objek materi namun bukan cerita tentang masa lalu manusia
secara keseluruhan tetapi sebagai objek bersama-sama dengan beberapa ilmu
sosial sesuai dengan minat utamanya seperti: sosiologi, ilmu politik, dan
sntropologi, dengan demikian sebagai
objek formal bekerja sama dengan ilmu-ilmu social lainnya secara struktur
sosial. Objek penelitian itu berupa pengalaman manusia yang terekam atau
direkam dalam dokumen, audio, maupun dari apa yang ditinggalkan manusia berupa
hasil-hasil karya atau dari ingatan banyak orang.
B. Ruang
dan Waktu dalam sejarah
Ketika berbicara
tentang sejarah maka akan sangat terkait dengan konteks ruang dan waktu atau
lebih dikenal dikalangan sejarawan dengan sebutan spatial dan temporal.
Ruang (spatial artinya dimana objek permasalahan itu terjadi. Sedangkan waktu
atau temporal menyangkut permasalahan kapan objek permasalahan itu terjadi.
Jika berbicara
tentang waktu maka ada empat hal yang perlu diperhatikan yaitu (1)
perkembangan, (2) kesinambungan, (3) Pengulangan, dan (4) perubahan.
Perkembangan
terjadi bila berturut-turut masyarakat bergerak dari satu bentuk kebentuk lain. Biasanya masyarkat akan
berkembang dari bentuk yang sederhana kebentuk yang lebih kompleks.
Perkembangan mengandaikan tidak ada pengaruh luar yang menyebabkan pergeseran.
Kesinambungan
terjadi bila suatu masyarakat baru hanya
melakukan adopsi lembaga-lembaga lama. Contohnya seperti yang diutarakan
Kuntowijoyo pada mulanya kolonialisme
adalah kelanjutan dari patrimonialisme. Kebijakan kolonial hanya
mengadopsi kebiasaan lama. Dalam
menarik upeti raja taklukan, Belanda
meniru raja-raja pribumi. Juga dalam hal sewa tanah, Belanda mendapatkan tenaga
kerja karena demikianlah yang dilakukan
oleh raja-raja pribumi kepada rakyat.
Pengulangan
terjadi bila peristiwa pernah terjadi dimasa lampau dan terjadi lagi. Sedangkan Perubahan terjadi
bila masyarkat mengalami pergeseran, sama dengan perkembangan, akan tetapi
asumsinya adalah adanya perkembangan besar-besaran dan dalam waktu yang relatif
singkat. Biasanya perubahan terjadi karena pengaruh luar.
Agar konsep waktu
dapat dipahami, sejarah membuat pembabakan waktu atau periodisasi . Maksudnya
supaya setiap babak waktu menjadi jelas ciri-cirinya sehingga mudah difahami,
namun menentukan periodisasi dalam
sejarah bukan sekedar menentukan dari tahun sekian- ke sekian, namun periodisasi
harus didasarkan pada alas an-alasan tertentu
yang rasional dan ilmiah yang erat kaitannya dengan permasalahan yang akan ditulis.
Pembabakan pada
historiografi tradisional sering ditandai dengan kekuasaan raja kapan raja
berkuasa dan kapan raja diganti oleh raja lain, namun pada historiografi
modern periodisasi sering ditentukan
berdasarkan ceasuur atau pembabakan waktu dalam pengertian tahun seperti
dilakukan oleh Tokoh Cellarius, contoh
sejarah Eropa dibagi kedalam tiga periode yaitu zaman kalsik, zaman
pertengahan, dan zaman modern, sedangkan di Indonesia dikenal periode
prasejarah, zaman kuno, zaman Islam, dan zaman modern.
C. Penelitian Sejarah
Menurut
Kuntowijoya dalam menyusun karya sejarah dalam penelitiannya dilakukan melalui
5 tahapan terdiri dari: Pemilihan Topik, pengumpulan sumber, verifikasi (kritik
sejarah, keabsahan sumber) interpretasi: analisis dan sitesis dan penulisan.
Sedangkan menurut pendapat Helius sjamsuddin terdapat enam langkah Penelitian
yaitu:
1. Memilih suatu topik yang sesuai
2. Mengusut semua eviden (bukti) yang relevan
dengan topik
3. Membuat catatan tentang apa saja yang dianggap penting dan relevan
dengan topik yang ditemukan ketika penelitian sedang berlangsung (misalnya
dengan menggunakan system card ”ketinggal zaman”
4. Mengevaluasi secara kritis semua evidensi
(bukti) yang telah dikumpulkan (kritik sumber)
5. Menyusun hasil-hasil penelitian (catatan
fakta-fakta) kedalam suatu pola yang benar dan berarti yaitu sistematika
tertentu yang telah disiapkan sebelumnya
6. Menyajikan dalam suatu cara yang dapat
menarik perhatian dan mengkomunikasikannya kepada para pembaca sehingga dapat
dimengerti sejelas mungkin
a. Heuristik
Teknik mencari dan mengumpulkan sumber –sumber sering disebut Heuristik,
yaitu suatu teknik, suatu seni. Heuristik merupakan kegiatan yang berkaitan
dengan upaya mencari dan menemukan data-data mentah sesuai dengan tujuan dari
penelitian itu, heuristik sering kali merupakan suatu keterampilan dalam menemukan, menangani, dan memerinci
bibliografi atau mengkalsifikasi dan merawat catatan-catatan.
Panduan heuristik yang dapat
dilakukan pertama kali adalah membaca bibliobrafi sesuai topik penelitian, dan
prinsip yang lain adalah mencari sumber
primer, dilanjutkan dengan membuat catatan dari apa yang ditemukan dari hasil
pencarian bibliografi maupun dari sumber primer dan penelaahan kepustakaan lain
b. Teknik Verifikasi: Kritik Sumber
Verifikasi atau kritik merupakan kegiatan uji
keabsahan data, yaitu uji keabsahan tentang keaslian sumber (autentisitas) yang
dilakukan melalui kritik eksternal dan keabsahan tetang kesahihan sumber
(kredibilitas) yang ditelusuri melalui kritik intern. Terkait dengan
autensitas data dapat diuji melalui cara mengajukan lima pertanyaan pokok seperti berikut: Kapan
sumber itu dibuat ? dimana sumber itu dibuat ? siapa yang membuat ? dari bahan
apa sumber itu dibuat ? apakah sumber itu dalam bentuk asli ? Sedangkan Ketika
akan menguji kesahihan sumber (kredibilitas) maka nilai bukti apakah yang ada
dalam sumber.
Kredibilitas sumber, baik tertulis maupun lisan, pada
prinsipnya dapat diakui apabila semuanya positif, artinya positif ditentukan
oleh keadaan sumber yang ultimat atau saksi primer yang mampu dan berkeinginan
menceritrakan kebenaran, atau saksi primer dengan akurat melaporkan secara terperinci
mengenai hal yang sedang diteliti.
c. Teknik Interpretasi
Interpretasi sering disebut juga dengan analisis
sejarah atau penafsiran. Dalam hal ini ada dua metode yang digunakan yaitu
analisis dan sitesis. Analisis berarti menguraikan, sedangkan sintesis berarti
menyatukan keduaanya dipandang sebagai metode utama dalam interpretasi (Dudung
Abdurahman, 2007: 73).
Analisis Sejarah bertujuan melakukan sistesa atas
sejumlah fakta yang diperoleh dari sumber-sumber sejarah dan bersama-sama
dengan teori-teori disusunlah fakta itu dalam suatu interpretasi yang
menyeluruh, sedangkan sintesis berarti menyatukan, yaitu setelah ada data,
selanjutnya ditemukan fakta
d. Teknik Penulisan: Historiografi
Historiografi merupakan cara penulisan, pemaparan atau
pelaporan hasil penelitian sejarah yang telah dilakukan dan dapat
menggambarakan mengenai proses penelitian dari sejak awal (perencanaan) sampai akhir (penarikan
kesimpulan). Menurut Dudung Abdurahman (2007) terdapat syarat umum yang harus
diperhatikan peneliti dalam pemaparan sejarah adalah:
a. Peneliti harus memiliki
kemampuan mengungkapkan dengan bahasa yang baik
b. Terpenuhinya kesatuan
sejarah
c.
Menjelaskan apa yang ditemukan oleh peneliti dengan
bukti-buktinya dan membuat garis-garis umum yang akan diikuti secara jelas oleh
pemikiran pembaca
d. Keseluruhan pemaparan
sejarah haruslah argumentatif.
Sedangkan Kuntowijoyo
menjelaskan bahwa dalam menyajikan penelitian dalam bentuk tulisan perlu
diperhatikan (1) Pengantar, (2) hasil Penelitian, (3) simpulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar