UPAYA MENINGKATKAN
KEMAMPUAN GURU DALAM MENYUSUN
RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN (RPP) KURIKULUM 2013
MELALUI METODE WORKSHOP
BERBASIS PROBLEM BASED LEARNING
OLEH;
Dirgantara Wicaksono
*DI PAPARKAN DALAM INTERNATIONAL
CONFERENCE ON EDUCATION 2014 (ICEdu14) UNIVERSITI MALAYSIA SABAH
Abstrak: penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui apakah pelaksanaan
workshop berbasis problem based learning dapat berjalan sesuai dengan yang
direncanakan dan pembelajaran berjalan dengan sebaik-baiknya; (2) Untuk mengetahui apakah workshop berbasis problem
based learning yang dilakukan peneliti dapat membantu guru SMA Al-Hikmah
Jakarta Timur mengatasi kesulitan dalam menyusun RPP Kurikulum 2013 dan
pelaksanaannya di kelas; dan (3) Untuk
meningkatkan kemampuan guru SMA Al-Hikmah Jakarta Timur dalam menyusun RPP
kurikulum 2013 dan pelaksanaannya di kelas melalui workshop berbasis problem
based learning. Penelitian Tindakan Sekolah
(PTS) ini dilaksanakan di SMA Al-Hikmah beralamat di jalan jatibarang V no 40,
dalam bentuk pelaksanaan workshop penyusunan RPP kurikulum 2013 kepada guru-guru
SMA Al-Hikmah dengan pendekatan problem based learning. Adapun penelitian ini dilaksanakan mulai awal
bulan Januari sampai dengan awal bulan Maret 2014. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa pendekatan Problem Based Learning dapat
meningkatkan kemampuan peserta workshop dalam memecahkan masalah penyusunan RPP kurikulum 2013 di SMA Al-Hikmah Jakarta Timur. Selain itu Peran Teknologi
Pendidikan begitu dirasakan manfaatnya terutama dalam hal penentuan pendekatan,
strategi serta model pembelajaran apa yang paling efektif digunakan dalam
workshop ini sehingga dapat meningkatkan pemahaman guru tentang penyusunan RPP.
Abstract: This study aims to: (1)
determine whether the implementation of problem based learning workshops can be
run as planned and learning work out; (2) To determine whether the problem
based learning workshops conducted by researchers can help high school teachers
of Al-Hikmah East Jakarta overcome the difficulties in preparing lesson plans
Curriculum 2013 and its implementation in the classroom; and (3) To improve the
ability of high school teachers of Al-Hikmah East Jakarta in preparing lesson
plans curriculum 2013 and its
implementation in the classroom through problem based learning workshop. Action
Research School was held at the Al-Hikmah Senior High School is located at
street Jatibarang V No. 40, in the form of implementation of the lesson plan curriculum 2013 workshops to high
school teachers of Al-Hikmah with problem-based learning. The study was
conducted from early January to early March 2014. The
results showed that the Problem Based Learning approach can improve the
participant's ability to solve problems in the preparation of lesson plans
curriculum 2013 at Al-Hikmah East Jakarta. Additionally Role of Technology
Education is so perceived benefits especially in terms of determining
approaches, strategies and models of learning what is most effectively used in
the workshop so as to enhance teachers' understanding of the preparation of the
RPP.
Keywords: ability, design instructional, curriculum,
workshop.
PENDAHULUAN
Dalam kegiatan belajar mengajar
guru memegang peranan yang cukup penting baik dalam perencanaan maupun
pelaksanaan kurikulum. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa unjuk kerja (performance) guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar
sangat bervariasi, kualifikasi
pendidikannya beraneka ragam, dan kompetensinya pun masih belum merata. Dalam
melaksanakan kurikulum guru masih mengalami kesulitan karena kurangnya
pengetahuan guru tentang kurikulum itu sendiri serta beratnya beban tugas lain diluar mengajar. Guru adalah perencana,
pelaksana dan pengembang kurikulum bagi mata pelajaran yang menjadi tanggung
jawabnya, terutama pada saat diberlakukannya Kurikulum baru yakni kurikulum 2013. Untuk melaksanakan kurikulum 2013 guru harus membuat
perencanaan. Perencanaan yang dibuat oleh guru berupa Program tahunan, program
semester, dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian
pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi Inti yang ditetapkan dalam Standar
Isi dan dijabarkan dalam silabus. Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) harus
dibuat oleh guru sebelum mengajar. Agar guru dapat menyusun RPP dan
melaksanakannya di kelas, maka guru dituntut memiliki kemampuan atau kompetensi
untuk itu. Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2005 pasal 10 guru dituntut memiliki
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional. Pengembangan keprofesionalan guru perlu dilakukan dalam bentuk
peningkatan kompetensi serta kemampuan mereka dalam bidang pengelolaan proses pembelajaran, pemanfaatan
sumber belajar yang dapat dilakukan melalui pendidikan profesi, pelatihan, workshop, seminar, kegiatan ilmiah, MGMP,
dan supervisi.
Kondisi nyata di lapangan yaitu
di Sekolah Menengah Atas (SMA) Al Hikmah menunjukkan hal-hal sebagai
berikut: 1) masih kurangnya penguasaan
materi pembelajaran oleh guru sehingga guru tidak dapat mengajar dengan baik;
2) kurang bervariasinya metode mengajar yang dikuasai guru; 3) kurang tepatnya
pengelolaan kelas pada saat guru mengajar di kelas; 4) media pembelajaran yang
ada belum digunakan secara maksimal oleh guru; dan 5) kurang pahamnya guru
dalam membuat perencanaan pembelajaran yang akan digunakan untuk mengajar di
kelas, yang dikenal dengan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).
Sesuai dengan uraian di atas,
maka penulis ingin meningkatkan kemampuan/ kompetensi guru di sekolah terutama dalam menyusun RPP dan melaksanakannya di kelas
melalui workshop dalam bentuk
penelitian tindakan sekolah dengan judul: “Peningkatan Kemampuan Guru SMA Al-Hikmah Jakarta Timur dalam Menyusun RPP berbasis Kurikulum 2013 Melalui Workshop.”
TINJAUAN PUSTAKA
Pelatihan
Secara filosofis pelatihan dapat
dikategorikan sebagai pekerjaan membangun, oleh sebab itu harus didirikan di
atas fondasi yang kuat. Di dalam konsep ini hasil akhirnya lebih
dititikberatkan kepada peningkatan kemampuan individu melalui perubahan
perilaku manusia yang kompleks (Satmoko, 2004:21). Kegiatan pelatihan merupakan
siklus kegiatan berkelanjutan yang terdiri atas: (i) analisis kebutuhan
pelatihan; (ii) perencanaan program pelatihan; (iii) penyusunan bahan
pelatihan; (iv) pelaksanaan pelatihan; (v) penilaian pelatihan. Kegiatan-kegiatan
itu bersifat urut (Mujiman, 2009: 56). Urutan pelatihan tersebut dapat
digunakan untuk keperluan pelaksanaan workshop. Namun demikian dalam workshop, urutan pelaksanaannya tidak memiliki siklus kegiatan
berkelanjutan. Artinya workshop berlangsung satu event atau
moment untuk mengatasi secara ringkas, cepat dan padat suatu permasalahan yang
sedang dihadapi, dalam hal ini permasalahan kompetensi guru dalam menyusun
RPP. Dengan demikian urutan pelaksanaan workshop adalah: (i) analisis kebutuhan workshop; (ii) perencanaan program workshop; (iii) penyusunan bahan workshop; (iv) pelaksanaan workshop; (v) penilaian workshop.
Kemampuan guru
Kemampuan guru tidak lain adalah
kompetensi seorang guru yang memenuhi standar yang terdiri dari empat komponen
kompetensi yang terdiri dari: kompetensi pengelolaan pembelajaran, kompetensi
wawasan kependidikan, kompetensi akademik/vokasional, dan kompetensi
pengembangan profesi. Dalam penelitian action
research ini lebih ditekankan dan dibatasi hanya kepada komponen kompetensi
pengelolaan pembelajaran saja. Itupun
dibatasi hanya kepada kemampuan menyusun rencana pembelajaran, dan kemampuan
melaksanakan pembelajaran.
1. Kemampuan Menyusun Rencana Pembelajaran
Kompetensi secara
umum diartikan sebagai kesanggupan untuk melakukan tindakan tertentu, baik
secara fisik maupun mental, baik sebelum maupun setelah mendapat latihan. Greenberg dan Baron memberikan pengertian
kemampuan sebagai kapasitas mental dan fisik untuk mengerjakan berbagai tugas
(Greenberg and Baron, 1995:15). Hensey
dkk (1996:1) tidak memisahkan secara tegas antara kemampuan fisik dan kemampuan
mental. Mereka memberikan pengertian kemampuan sebagai pengetahuan, pengalaman
dan keterampilan yang dibawa individu atau kelompok pada tugas atau aktivitas
tertentu. Kemampuan dapat dipisahkan
dalam dua kategori utama yaitu kemampuan intelektual dan kemampuan fisik.
Gagne (1979:51)
menyatakan bahwa kemampuan memiliki lima kategori yaitu: 1) keterampilan
intelektual, 2) strategi kognitif, 3) informasi verbal, 4) keterampilan motorik
dan 5) sikap, tiap kategori ke-mampuan didukung oleh kondisi internal maupun
kondisi eksternal. Dalam ranah kognitif, seseorang
belajar mulai dari informasi verbal, kemudian ketrampilan intelektual dan
strategi kognitif. Selain itu seseorang juga belajar keterampilan motorik dan
sikap secara bersamaan ataupun secara berurutan.
Menurut
Bloom (1982:28) tujuan pendidikan
memiliki tiga ranah yaitu: kognitif, afektif dan psikomotorik. Kegiatan belajar di sekolah pada umumnya
lebih menekankan aspek kognitif.
Klasifikasi kemampuan dari tingkatan rendah sampai kemampuan penalaran
yang paling tinggi dalam ranah kognitif secara berturut-turut adalah:
pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi.
Adapun standar
kompetensi guru yang utama adalah: kemampuan menyusun rencana pembelajaran,
kemampuan melaksanakan pembelajaran, dan kemampuan menilai prestasi
belajar. Kemampuan menyusun rencana
pembelajaran meliputi: a) mendeskripsikan tujuan pembelajaran, b) menentukan
materi sesuai dengan kompetensi yang telah ditentukan, c) mengorganisasikan
materi berdasarkan urutan dan kelompok, d) mengalokasikan waktu, e) menentukan
metode pembelajaran yang sesuai, f) merancang prosedur pembelajaran, g)
menentukan media pembelajaran/ peralatan praktikum (dan bahan) yang akan
digunakan, h) menentukan sumber belajar yang sesuai (berupa buku, modul,
program komputer dan sejenisnya), dan i) menentukan teknik penilaian yang
sesuai (2004:8).
2. Kemampuan Melaksanakan Pembelajaran
Mengajar,
bagi Nasution (1995:6)
berarti;
membimbing aktivitas siswa,
membimbing pengalaman anak,
dan membantu anak berkembang dan
menyesuaikan diri kepada lingkungan. Dalam paradigma ‘pembelajaran’, kata ‘mengajar’ tidak
berdiri sendiri lagi. Dia harus
disandingkan dengan kata ‘belajar’, jadilah ‘belajar-mengajar’. Proses belajar mengajar menurut Makmun dapat
diartikan sebagai, “…suatu rangkaian interaksi antara siswa dan guru dalam
rangka mencapai tujuannya.” (makmun, 2000:156)
Ditinjau
dari aspek proses, belajar mengajar
paling tidak mengandung 3 (tiga) proses (Sukmadinata, 1999:144). Pertama, proses mendapatkan atau
memperoleh informasi baru. Kedua, proses transformasi. Ketiga, proses evaluasi. Kemampuan mengajar guru merupakan fungsi dari
usaha, ke-cermatan, peranan, persepsi dan kemampuan dalam mengajar. Untuk dapat
mengajar dengan baik, seorang guru harus memiliki motivasi dan kapasitas atau
kecakapan (capacity) untuk
mengajar. Kapasitas tersebut meliputi;
kemampuan, bakat, keterampilan, latihan, peralatan, dan teknologi yang dapat
digunakan untuk mengajar. Dengan demikian kompetensi guru memiliki empati
dimensi, yaitu: motivasinya dalam mengajar, pengetahuan, keterampilan dan
persepsinya tentang profesi sebagai pendidik, dengan indikator: dapat dan mampu merencanakan pembelajaran,
melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi
hasil pembelajaran (UU Guru dan Dosen).
Pembelajaran Berbasis Masalah merupakan suatu lingkungan pembelajaran di
mana permasalahan mengarahkan pembelajaran. Artinya, sebelum siswa belajar
beberapa pengetahuan, kepada mereka diberikan suatu permasalahan. Permasalahan dikemas sedemikian yang membuat
para siswa menemukan sendiri bahwa mereka butuh mempelajari beberapa
pengetahuan baru sebelum mereka dapat mengatasi permasalan. Beberapa lingkungan
pembelajaran berbasis masalah di antaranya adalah: proyek-proyek penelitian,
proyek-proyek desain perekayasaan yang lebih dari sekadar suatu sintesis
berbagai pengetahuan yang telah dipelajari sebelumnya. (http://chemeng.mcmaster.ca/pbl/pbl.htm)
Tujuan dari implementasi
Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-Based Learning) adalah untuk membentuk
pembelajar yang akan:a) dapat menghadapi berbagai permasalahan yang ditemukan
dalam kehidupan dan karir dengan penuh inisiatif dan minat, b) secara efektif
menggunakan suatu dasar pengetahuan yang terintegrasi, lentur dan dapat
digunakan, c) mengimplementasikan secara efektif dan langsung keterampilan
pembelajaran untuk melanjutkannya sebagai suatu kebiasaan sepanjang hidup, d)
secara kontinyu memonitor dan menilai pengetahuan mereka, pemecahan masalah dan
keterampilan belajar sendiri, dan e) secara efektif dapat berkolaborasi sebagai
anggota suatu kelompok pembelajar (http://www.pbli.org/pbl/pbl.htm).
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan
Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004
dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Pengembangan kurikulum perlu dilakukan karena adanya
berbagai tantangan yang dihadapi dalam menghadapi tuntutan perkembangan zaman,
baik tantangan internal maupun tantangan eksternal. Pada Kurikulum 2013, penyusunan kurikulum dimulai dengan
menetapkan standar kompetensi lulusan berdasarkan kesiapan peserta didik, tujuan pendidikan nasional, dan
kebutuhan.
Setelah kompetensi ditetapkan kemudian ditentukan kurikulumnya yang terdiri dari kerangka dasar kurikulum
dan struktur kurikulum. Satuan pendidikan dan guru tidak diberikan kewenangan menyusun silabus, tapi disusun pada tingkat nasional. Guru lebih diberikan
kesempatan mengembangkan proses pembelajaran tanpa harus dibebani dengan
tugas-tugas penyusunan silabus yang memakan waktu yang banyak dan memerlukan
penguasaan teknis penyusunan yang sangat memberatkan guru.Untuk menjamin ketercapaian kompetensi
sesuai dengan yang telah ditetapkan dan untuk memudahkan pemantauan dan
supervisi pelaksanaan pengajaran, perlu diambil langkah penguatan tata kelola
antara lain dengan menyiapkan pada tingkat pusat buku pegangan pembelajaran
yang terdiri dari buku pegangan siswa dan buku pegangan guru. Karena guru
merupakan faktor yang sangat penting di dalam pelaksanaan kurikulum, maka
sangat penting untuk menyiapkan guru supaya memahami pemanfaatan sumber belajar
yang telah disiapkan dan sumber lain yang dapat mereka manfaatkan.dalam kurikulum 2013 menuntut guru yang
berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dengan pesertadidik dalam rangka meningkatkan kualitas
pendidikan. Meskipun demikian, Kurikulum 2013 ini tentu saja bukanlah ‘resep atau obat
segala penyakit pendidikan, namun dapat memberi sumbangan yang signifikan
terhadap perbaikan pendidikan.
Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
Suatu Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) secara operasional didefinisikan sebagai
deskripsi terperinci yang dibuat guru tentang pengajaran untuk suatu pelajaran
individual (http://en.wikipedia.org/wiki/Lesson_plan). Pengembangan RPP yang baik
merefleksikan ketertarikan dan berbagai kebutuhan siswa. Hal itu menyelaraskan
praktik-praktik yang lebih baik untuk kawasan pendidikan. RPP terkait dengan
filsafat pendidikan yang dianut guru yang bersangkutan, dalam mana guru
merasakan tujuan dari mendidik siswa. Guru harus memberikan jaminan bahwa
tujuan RPP sesuai dengan level pengembangan siswa. Guru juga harus memberikan jaminan ekspektasi
prestasi siswa yang masuk akal dan beralasan (Carey and Dick, 1990). Hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam penyusunan RPP meliputi prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali
pertemuan atau lebih.
2. Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang
diharapkan dicapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar.
3. Tujuan pembelajaran bisa meliputi sejumlah indikator, atau satu
tujuan pembelajaran untuk beberapa indikator, yang penting tujuan pem-belajaran
harus mengacu pada pencapaian indikator.
4. Kegiatan pembelajaran (langkah langkah pembelajaran) dibuat setiap
pertemuan, bila dalam satu RPP terdapat 3 kali pertemuan, maka dalam RPP
tersebut terdapat 3 langkah pembelajaran.
5. Bila terdapat lebih dari satu pertemuan untuk indikator yang sama,
tidak perlu dibuatkan langkah kegiatan yang lengkap untuk setiap pertemuannya.
METODE DAN SAMPLING
Jenis Penelitian
Penelitian ini merupakan
penelitian tindakan sekolah (PTS)
Lokasi Penelitian
Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini
dilaksanakan di SMA Al-Hikmah beralamat di jalan jatibarang V no 40, dalam
bentuk pelaksanaan workshop
penyusunan RPP kurikulum 2013 kepada guru-guru SMA Al-Hikmah dengan pendekatan problem based learning. Adapun
penelitian ini dilaksanakan mulai awal bulan Januari sampai dengan awal bulan
maret 2014.
Subjek Penelitian
Yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah guru-guru SMA
Al-Hikmah Jakarta timur.
Tindakan
Untuk mengatasi masalah yang dihadapi guru
yang masih kurang paham dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
kurikulum 2013 dan pelaksanaannya di kelas dengan cara meningkatkan
kemampuannya melalui workshop atau
lokakarya dengan pendekatan problem based
learning. Dalam workshop dengan
pendekatan problem based learning ini
peneliti melaksanakan penelitian tindakan melalui tahapan-tahapan: (1) Pertemuan perencanaan. Pada pertemuan perencanaan ini
peneliti memberikan penjelasan tentang rencana workshop untuk cara menyusun RPP, membuat perencanaan kapan guru harus membuat RPP,
dan kapan guru siap diobservasi, dan sebagainya; (2) Observasi kelas, Pada
tahab ini peneliti menilai RPP yang dibuat guru dalam kegiatan workshop dan mengamati guru mengajar di
kelas. Peneliti membuat catatan-catatan dari hasil observasinya di kelas; (3) Pertemuan
balik/pertemuan akhir. Setelah guru mengajar, peneliti
menyampaikan catatan-catatan hasil observasinya.
Kekurangan-kekurangan guru didiskusikan antara guru dan peneliti. Dari diskusi
ini diharapkan masalah yang dihadapi guru akan teratasi.
Teknik Pengumpulan data
Data dikumpulkan melalui pengamatan
langsung oleh peneliti dan juga studi dokumenasi berupa RPP yang telah dibuat
oleh guru.
Instrumen Penelitian
Instrumen
penelitian untuk memperoleh data dalam penelitian ini adalah: (a) Lembar
Observasi untuk peneliti; (b) Lembar Evaluasi untuk peneliti; (c) Lembar Kerja
Mandiri untuk guru peserta workshop;
dan (e) Tes Tertulis.
Teknik Analisis Data
Teknis analisis data dalam
penelitian ini adalah analisis kualitatif dengan statistika deskriptif
(persentase).
TEMUAN DAN PEMBAHASAN
Dalam pelaksanaan penelitian di kelas,
peneliti terjun langsung sebagai tenaga tutor atau fasilitator sedang 1 orang
guru bertindak sebagai kolaborator yang membantu peneliti dalam mengamati
jalannya seluruh kegiatan penelitian tindakan tentang pelaksanaan workshop untuk mengembangkan kemampuan
guru-guru SMA Al-Hikmah dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
kurikulum 2013. Dalam penelitian ini, peneliti mencoba untuk melakukan
peningkatan kemampuan atau kompetensi guru dalam menyusun RPP melalui workshop dengan pendekatan pembelajaran
berbasis masalah (problem based learning).
Penelitian tindakan sekolah ini dikerjakan
dalam dua siklus, dan setiap siklus terdiri dari 5 kali pertemuan yang pada
pertemuan kedua dilakukan post-test.
Pertimbangan penelitian dalam dua siklus atau empat kali pertemuan dalam dua
minggu disesuaikan dengan kalender akademis yang sedang berlangsung pada SMA Al-Hikmah Jakarta
Timur.
Siklus I Pertemuan Pertama
Kegiatan penelitian siklus pertama dapat
digambarkan sebagai berikut:
Gambar 1. Siklus I
Keterangan:
1. Menyiapkan rencana tindakan workshop, dengan
mengidentifikasi masalah dan penetapan alternatif pemecahan masalah.
2. Pelaksanaan tindakan: menyiapkan sarana dan
prasarana untuk workshop penyusunan RPP dengan pendekatan pembelajaran berbasis
masalah (problem based learning) dan
menyiapkan materi untuk tugas workshop .
3. Melaksanakan kegiatan workshop penyusunan RPP dengan pendekatan
pembelajaran berbasis masalah (problem
based learning) yang diamati kolaborator.
4. Bersama dengan kolaborator memeriksa tugas
yang dikerjakan peserta workshop penyusunan RPP.
Siklus II Pertemuan Pertama
Kegiatan
penelitian siklus kedua pertemuan pertama dapat digambarkan sebagai berikut:
Gambar 2. Siklus II
Keterangan:
1. Sebagaimana siklus I, pada siklus II
peneliti kembali menyiapkan rencana
tindakan, rencanan workshop II.
2. Pelaksanaan tindakan: menyiapkan sarana dan
prasaranan untuk kegiatan workshop II dengan pendekatan pembelajaran berbasis
masalah (problem based learning) dan
menyiapkan worksheet kembali untuk
tugas peserta workshop.
3. Melaksanakan kegiatan workshop dengan pendekatan pembelajaran berbasis masalah (problem based learning) yang diamati
kolaborator.
4. Bersama dengan kolaborator memeriksa tugas
yang dikerjakan peserta workshop. Menyiapkan
rencana tindakan, rencana pembelajaran, pembahasan kembali kompetensi dasar:
kemampuan menyusun RPP.
5. Pelaksanaan tindakan: menyiapkan teks yang
terkait dengan penyusunan RPP dan menyiapkan worksheet untuk tugas peserta workshop.
6. Bersama dengan kolaborator memeriksa tugas
yang dikerjakan peserta workshop.
Dari dua siklus kegiatan workshop dengan pendekatan pembelajaran
berbasis masalah (problem based learning)
ini didapatkan bahwa peserta workshop: a) dapat menghadapi berbagai
permasalahan yang ditemukan dalam kehidupan dan karir dengan penuh inisiatif
dan minat, b) secara efektif menggunakan suatu dasar pengetahuan yang
terintegrasi, lentur dan dapat digunakan, c) mengimplementasikan secara efektif
dan langsung keterampilan selama workshop
untuk melanjutkannya sebagai sutu kebiasaan sepanjang hidup, d) secara
kontinyu memonitor dan menilai pengetahuan mereka, pemecahan masalah dan
keterampilan belajar sendiri, dan e) secara efektif dapat berkolaborasi sebagai
anggota suatu kelompok pembelajar.
Demikianlah Pelaksanaan workshop
dengan pendekatan problem based learning terhadap
peningkatan kemampuan guru dalam menyusun RPP kurikulum 2013 pada guru SMA
Al-Hikmah Jakarta Timur yang dilakukan dalam dua siklus. Pada setiap siklus, data yang
diambil adalah aktivitas dan nilai evaluasi pada akhir siklus.
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian pada
bab IV di atas, maka dapat
disimpulkan bahwa pendekatan Problem Based Learning dapat meningkatkan
kemampuan guru peserta workshop dalam memecahkan masalah penyusunan RPP kurikulum 2013 di SMA Al-Hikmah Jakarta Timur. Selain itu Peran Teknologi Pendidikan begitu
dirasakan manfaatnya terutama dalam hal penentuan pendekatan, strategi serta
model pembelajaran apa yang paling efektif digunakan dalam workshop ini sehingga dapat meningkatkan pemahaman guru tentang
penyusunan RPP.
Dampaknya juga menunjukkan adanya
peningkatan kualitas performa atau kinerja guru berdasarkan persepsi siswa
tentang: a) kemampuan guru membuka/menutup pelajaran; b) kemampuan guru
mengelola kelas; c) penampilan guru; d) penyampaian materi; e) keterampilan
guru bertanya; dan f) penggunaan media pembelajaran. Khususnya setelah mereka,
para guru tersebut mengikuti workshop
penyusunan RPP.
Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, dapat disarankan agar: (1) Kegiatan penyusunan RPP kurikulum 2013 oleh guru melalui workshop
dapat menggunakan pendekatan Problem Based Learning; (2) Melalui pembelajaran pendekatan
Problem Based Learning, peneliti atau instruktur dapat dengan mudah merespon
potensi atau modalitas guru sebagai peserta workshop
dalam setiap kelompok belajar, apakah tergolong kepada kelompok visual, atau
kelompok auditorial atau kelompok kinestetik. Dengan demikian seorang
instruktur workshop yang profesional
dapat lebih efektif dapat melakukan kegiatan proses belajar mengajar, serta
dengan mudah dapat merespon perbedaan-perbedaan potensi yang dimiliki peserta
didiknya (dalam hal ini guru sebagai
peserta workshop).
REFERENSI
Bloom, Benjamin S. (1982). Taxonomy of Educational Objectives,
Cognitive Domain, Book I, New York : Logman.
Carey, Lou and Walter Dick. (1990).
The Systematic Design of Instruction. Tampa: Harper Collins.
De Cecco, John P. dan William Crawford.
(1977). The Psychology of Learning and
Instruction: Educational Psychology, New Delhi: Prentice-Hall of India
Private Ltd.
Diez, Mary E.,
Jacqueline M Hass. (1997). “No more piecemeal reform: using
performance-based approaches to rethink teacher education” in Action
in Teacher Education, v.19. Summer.
Djamarah, Syaiful Bakri. (1994). Prestasi Belajar
dan Kompetensi Guru. Surabaya: Usaha Nasional.
Gagne, Robert M, and Leslie J. Briggs.
(1979). Principles of Instructional
Design, 2nd Edition, New York: Holt, Rinehart and Winston.
Greenberg, John and Robert A. Baron.
(1995). Behavior in Organization, New
York: Prentice Hall International, Inc.
Hensey, Paul, Kenneth H. Blounchald and
Downey E. Johnson. (1996). Management of
Organizational Behavior, New York: Prentice Hall International, Inc.
Ismawan, Indra. (2005). Learning Organization: Membangun
Paradigma Baru Organisasi Pembelajar. Jakarta: Cakrawala.
Makmun, Abin Syamsuddin. (2003). Psikologi Pendidikan. Bandung: Rosda Karya Remaja.
Makmun, Abin Syamsudin. (2000). Psikologi Kependidikan. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
McNeil, John D. (1977). Curriculum A Comprehensive Introduction. Boston: Little, Brown and
Company.
Mujiman, Haris. (2009). Manajemen Pelatihan
Berbasis Belajar Mandiri. Yogjakarta: Pustaka Pelajar.
Nasution, S. (1995)Didaktik Asas-Asas Mengajar, Jakarta;
Bumi Aksara.
Satmoko, Soejitno Irmim. (2004). Mendesain Strategi
Pelatihan Karyawan. N.p: Seyma Media.
Senjaya, Wina. (2008). Strategi
Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media
Group..
Sukmadinata, Nana Syaodih.
(1999). Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktek, Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Suparno, Paul. (2004). Guru Demokratis di Era Reformasi. Jakarta: Grasindo.
Supriawan, Dedi dan A. Benyamin Surasega. (1990). Strategi Belajar Mengajar (Diktat Kuliah). Bandung:
FPTK-IKIP Bandung.Undang-Undang Guru dan Dosen
(Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005)
SANGAT MEMBANTU DAN DIJADIKAN SEBAGAI REFRENSI
BalasHapus