Sabtu, 31 Mei 2014

MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU DALAM MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) KURIKULUM 2013 MELALUI METODE WORKSHOP BERBASIS PROBLEM BASED LEARNING

UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU DALAM MENYUSUN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) KURIKULUM 2013
MELALUI METODE WORKSHOP BERBASIS PROBLEM BASED LEARNING

OLEH; 
Dirgantara Wicaksono
*DI PAPARKAN DALAM INTERNATIONAL CONFERENCE ON EDUCATION 2014 (ICEdu14)     UNIVERSITI MALAYSIA SABAH 
Abstrak: penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui apakah pelaksanaan workshop berbasis problem based learning dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan dan pembelajaran berjalan dengan sebaik-baiknya; (2) Untuk mengetahui apakah workshop berbasis problem based learning yang dilakukan peneliti dapat membantu guru SMA Al-Hikmah Jakarta Timur mengatasi kesulitan dalam menyusun RPP Kurikulum 2013 dan pelaksanaannya di kelas; dan (3) Untuk meningkatkan kemampuan guru SMA Al-Hikmah Jakarta Timur dalam menyusun RPP kurikulum 2013 dan pelaksanaannya di kelas melalui workshop berbasis problem based learning. Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini dilaksanakan di SMA Al-Hikmah beralamat di jalan jatibarang V no 40, dalam bentuk pelaksanaan workshop penyusunan RPP kurikulum 2013 kepada guru-guru SMA Al-Hikmah dengan pendekatan problem based learning.  Adapun penelitian ini dilaksanakan mulai awal bulan Januari sampai dengan awal bulan Maret 2014. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan Problem Based Learning  dapat meningkatkan kemampuan peserta workshop dalam memecahkan masalah penyusunan RPP kurikulum 2013 di SMA Al-Hikmah Jakarta Timur. Selain itu Peran Teknologi Pendidikan begitu dirasakan manfaatnya terutama dalam hal penentuan pendekatan, strategi serta model pembelajaran apa yang paling efektif digunakan dalam workshop ini sehingga dapat meningkatkan pemahaman guru tentang penyusunan RPP.
Abstract: This study aims to: (1) determine whether the implementation of problem based learning workshops can be run as planned and learning work out; (2) To determine whether the problem based learning workshops conducted by researchers can help high school teachers of Al-Hikmah East Jakarta overcome the difficulties in preparing lesson plans Curriculum 2013 and its implementation in the classroom; and (3) To improve the ability of high school teachers of Al-Hikmah East Jakarta in preparing lesson plans curriculum  2013 and its implementation in the classroom through problem based learning workshop. Action Research School was held at the Al-Hikmah Senior High School is located at street Jatibarang V No. 40, in the form of implementation of the  lesson plan curriculum 2013 workshops to high school teachers of Al-Hikmah with problem-based learning. The study was conducted from early January to early March 2014. The results showed that the Problem Based Learning approach can improve the participant's ability to solve problems in the preparation of lesson plans curriculum 2013 at Al-Hikmah East Jakarta. Additionally Role of Technology Education is so perceived benefits especially in terms of determining approaches, strategies and models of learning what is most effectively used in the workshop so as to enhance teachers' understanding of the preparation of the RPP.

Keywords: ability, design instructional, curriculum, workshop.

PENDAHULUAN
Dalam kegiatan belajar mengajar guru memegang peranan yang cukup penting baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan kurikulum. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa unjuk kerja (performance) guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar sangat bervariasi, kualifikasi pendidikannya beraneka ragam, dan kompetensinya pun masih belum merata. Dalam melaksanakan kurikulum guru masih mengalami kesulitan karena kurangnya pengetahuan guru tentang kurikulum itu sendiri serta beratnya beban tugas lain diluar mengajar. Guru adalah perencana, pelaksana dan pengembang kurikulum bagi mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya, terutama pada saat diberlakukannya Kurikulum baru yakni kurikulum 2013. Untuk melaksanakan kurikulum 2013 guru harus membuat perencanaan. Perencanaan yang dibuat oleh guru berupa Program tahunan, program semester, dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi Inti yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) harus dibuat oleh guru sebelum mengajar. Agar guru dapat menyusun RPP dan melaksanakannya di kelas, maka guru dituntut memiliki kemampuan atau kompetensi untuk itu. Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2005 pasal 10 guru dituntut memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Pengembangan keprofesionalan guru perlu dilakukan dalam bentuk peningkatan kompetensi serta kemampuan mereka dalam bidang pengelolaan proses pembelajaran, pemanfaatan sumber belajar yang dapat dilakukan melalui pendidikan profesi, pelatihan, workshop, seminar, kegiatan ilmiah, MGMP, dan supervisi.
Kondisi nyata di lapangan yaitu di Sekolah Menengah Atas (SMA) Al Hikmah menunjukkan hal-hal sebagai berikut: 1) masih kurangnya penguasaan materi pembelajaran oleh guru sehingga guru tidak dapat mengajar dengan baik; 2) kurang bervariasinya metode mengajar yang dikuasai guru; 3) kurang tepatnya pengelolaan kelas pada saat guru mengajar di kelas; 4) media pembelajaran yang ada belum digunakan secara maksimal oleh guru; dan 5) kurang pahamnya guru dalam membuat perencanaan pembelajaran yang akan digunakan untuk mengajar di kelas, yang dikenal dengan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).
Sesuai dengan uraian di atas, maka penulis ingin meningkatkan kemampuan/ kompetensi guru di sekolah terutama dalam menyusun RPP dan melaksanakannya di kelas melalui workshop dalam bentuk penelitian tindakan sekolah dengan judul: “Peningkatan Kemampuan Guru SMA Al-Hikmah Jakarta Timur dalam Menyusun RPP berbasis Kurikulum 2013 Melalui Workshop.”

TINJAUAN PUSTAKA
Pelatihan
Secara filosofis pelatihan dapat dikategorikan sebagai pekerjaan membangun, oleh sebab itu harus didirikan di atas fondasi yang kuat. Di dalam konsep ini hasil akhirnya lebih dititikberatkan kepada peningkatan kemampuan individu melalui perubahan perilaku manusia yang kompleks (Satmoko, 2004:21). Kegiatan pelatihan merupakan siklus kegiatan berkelanjutan yang terdiri atas: (i) analisis kebutuhan pelatihan; (ii) perencanaan program pelatihan; (iii) penyusunan bahan pelatihan; (iv) pelaksanaan pelatihan; (v) penilaian pelatihan. Kegiatan-kegiatan itu bersifat urut (Mujiman, 2009: 56). Urutan pelatihan tersebut dapat digunakan untuk keperluan pelaksanaan workshop.  Namun demikian dalam workshop, urutan pelaksanaannya tidak memiliki siklus kegiatan berkelanjutan.  Artinya workshop berlangsung satu event atau moment untuk mengatasi secara ringkas, cepat dan padat suatu permasalahan yang sedang dihadapi, dalam hal ini permasalahan kompetensi guru dalam menyusun RPP.  Dengan demikian urutan pelaksanaan workshop adalah: (i) analisis kebutuhan workshop; (ii) perencanaan program workshop; (iii) penyusunan bahan workshop; (iv) pelaksanaan workshop; (v) penilaian workshop.

Kemampuan guru
Kemampuan guru tidak lain adalah kompetensi seorang guru yang memenuhi standar yang terdiri dari empat komponen kompetensi yang terdiri dari: kompetensi pengelolaan pembelajaran, kompetensi wawasan kependidikan, kompetensi akademik/vokasional, dan kompetensi pengembangan profesi. Dalam penelitian action research ini lebih ditekankan dan dibatasi hanya kepada komponen kompetensi pengelolaan pembelajaran saja.  Itupun dibatasi hanya kepada kemampuan menyusun rencana pembelajaran, dan kemampuan melaksanakan pembelajaran.

1.  Kemampuan Menyusun Rencana Pembelajaran
Kompetensi secara umum diartikan sebagai kesanggupan untuk melakukan tindakan tertentu, baik secara fisik maupun mental, baik sebelum maupun setelah mendapat latihan.  Greenberg dan Baron memberikan pengertian kemampuan sebagai kapasitas mental dan fisik untuk mengerjakan berbagai tugas (Greenberg and Baron, 1995:15).  Hensey dkk (1996:1) tidak memisahkan secara tegas antara kemampuan fisik dan kemampuan mental. Mereka memberikan pengertian kemampuan sebagai pengetahuan, pengalaman dan keterampilan yang dibawa individu atau kelompok pada tugas atau aktivitas tertentu.  Kemampuan dapat dipisahkan dalam dua kategori utama yaitu kemampuan intelektual dan kemampuan fisik.
Gagne (1979:51) menyatakan bahwa kemampuan memiliki lima kategori yaitu: 1) keterampilan intelektual, 2) strategi kognitif, 3) informasi verbal, 4) keterampilan motorik dan 5) sikap, tiap kategori ke-mampuan didukung oleh kondisi internal maupun kondisi eksternal.  Dalam ranah kognitif, seseorang belajar mulai dari informasi verbal, kemudian ketrampilan intelektual dan strategi kognitif. Selain itu seseorang juga belajar keterampilan motorik dan sikap secara bersamaan ataupun secara berurutan. 
Menurut Bloom (1982:28) tujuan pendidikan memiliki tiga ranah yaitu: kognitif, afektif dan psikomotorik.  Kegiatan belajar di sekolah pada umumnya lebih menekankan aspek kognitif.  Klasifikasi kemampuan dari tingkatan rendah sampai kemampuan penalaran yang paling tinggi dalam ranah kognitif secara berturut-turut adalah: pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi.
Adapun standar kompetensi guru yang utama adalah: kemampuan menyusun rencana pembelajaran, kemampuan melaksanakan pembelajaran, dan kemampuan menilai prestasi belajar.  Kemampuan menyusun rencana pembelajaran meliputi: a) mendeskripsikan tujuan pembelajaran, b) menentukan materi sesuai dengan kompetensi yang telah ditentukan, c) mengorganisasikan materi berdasarkan urutan dan kelompok, d) mengalokasikan waktu, e) menentukan metode pembelajaran yang sesuai, f) merancang prosedur pembelajaran, g) menentukan media pembelajaran/ peralatan praktikum (dan bahan) yang akan digunakan, h) menentukan sumber belajar yang sesuai (berupa buku, modul, program komputer dan sejenisnya), dan i) menentukan teknik penilaian yang sesuai (2004:8).

2.   Kemampuan Melaksanakan Pembelajaran
Mengajar, bagi Nasution (1995:6) berarti; membimbing aktivitas siswa,  membimbing  pengalaman  anak,  dan  membantu anak berkembang dan menyesuaikan diri kepada lingkungan. Dalam paradigma ‘pembelajaran’, kata ‘mengajar’ tidak berdiri sendiri lagi.  Dia harus disandingkan dengan kata ‘belajar’, jadilah ‘belajar-mengajar’.  Proses belajar mengajar menurut Makmun dapat diartikan sebagai, “…suatu rangkaian interaksi antara siswa dan guru dalam rangka mencapai tujuannya.” (makmun, 2000:156) 
Ditinjau dari aspek proses,  belajar  mengajar  paling  tidak   mengandung 3 (tiga) proses (Sukmadinata, 1999:144).  Pertama, proses mendapatkan atau memperoleh  informasi  baru. Kedua, proses transformasi.  Ketiga, proses evaluasi.  Kemampuan mengajar guru merupakan fungsi dari usaha, ke-cermatan, peranan, persepsi dan kemampuan dalam mengajar. Untuk dapat mengajar dengan baik, seorang guru harus memiliki motivasi dan kapasitas atau kecakapan (capacity) untuk mengajar.  Kapasitas tersebut meliputi; kemampuan, bakat, keterampilan, latihan, peralatan, dan teknologi yang dapat digunakan untuk mengajar. Dengan demikian kompetensi guru memiliki empati dimensi, yaitu: motivasinya dalam mengajar, pengetahuan, keterampilan dan persepsinya tentang profesi sebagai pendidik, dengan indikator: dapat dan mampu merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran (UU Guru dan Dosen). 
Pembelajaran Berbasis Masalah merupakan suatu lingkungan pembelajaran di mana permasalahan mengarahkan pembelajaran. Artinya, sebelum siswa belajar beberapa pengetahuan, kepada mereka diberikan suatu permasalahan.  Permasalahan dikemas sedemikian yang membuat para siswa menemukan sendiri bahwa mereka butuh mempelajari beberapa pengetahuan baru sebelum mereka dapat mengatasi permasalan. Beberapa lingkungan pembelajaran berbasis masalah di antaranya adalah: proyek-proyek penelitian, proyek-proyek desain perekayasaan yang lebih dari sekadar suatu sintesis berbagai pengetahuan yang telah dipelajari sebelumnya. (http://chemeng.mcmaster.ca/pbl/pbl.htm)
Tujuan dari implementasi Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-Based Learning) adalah untuk membentuk pembelajar yang akan:a) dapat menghadapi berbagai permasalahan yang ditemukan dalam kehidupan dan karir dengan penuh inisiatif dan minat, b) secara efektif menggunakan suatu dasar pengetahuan yang terintegrasi, lentur dan dapat digunakan, c) mengimplementasikan secara efektif dan langsung keterampilan pembelajaran untuk melanjutkannya sebagai suatu kebiasaan sepanjang hidup, d) secara kontinyu memonitor dan menilai pengetahuan mereka, pemecahan masalah dan keterampilan belajar sendiri, dan e) secara efektif dapat berkolaborasi sebagai anggota suatu kelompok pembelajar (http://www.pbli.org/pbl/pbl.htm).

Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Pengembangan kurikulum perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi dalam menghadapi tuntutan perkembangan zaman, baik tantangan internal maupun tantangan eksternal. Pada Kurikulum 2013, penyusunan kurikulum dimulai dengan menetapkan standar kompetensi lulusan berdasarkan kesiapan peserta didik, tujuan pendidikan nasional, dan kebutuhan. Setelah kompetensi ditetapkan kemudian ditentukan kurikulumnya yang terdiri dari kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum. Satuan pendidikan dan guru tidak diberikan kewenangan menyusun silabus, tapi disusun pada tingkat nasional. Guru lebih diberikan kesempatan mengembangkan proses pembelajaran tanpa harus dibebani dengan tugas-tugas penyusunan silabus yang memakan waktu yang banyak dan memerlukan penguasaan teknis penyusunan yang sangat memberatkan guru.Untuk menjamin ketercapaian kompetensi sesuai dengan yang telah ditetapkan dan untuk memudahkan pemantauan dan supervisi pelaksanaan pengajaran, perlu diambil langkah penguatan tata kelola antara lain dengan menyiapkan pada tingkat pusat buku pegangan pembelajaran yang terdiri dari buku pegangan siswa dan buku pegangan guru. Karena guru merupakan faktor yang sangat penting di dalam pelaksanaan kurikulum, maka sangat penting untuk menyiapkan guru supaya memahami pemanfaatan sumber belajar yang telah disiapkan dan sumber lain yang dapat mereka manfaatkan.dalam kurikulum  2013 menuntut guru yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dengan pesertadidik dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.  Meskipun demikian, Kurikulum 2013 ini tentu saja bukanlah ‘resep atau obat segala penyakit pendidikan, namun dapat memberi sumbangan yang signifikan terhadap perbaikan pendidikan.

Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Suatu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) secara operasional didefinisikan sebagai deskripsi terperinci yang dibuat guru tentang pengajaran untuk suatu pelajaran individual (http://en.wikipedia.org/wiki/Lesson_plan). Pengembangan RPP yang baik merefleksikan ketertarikan dan berbagai kebutuhan siswa. Hal itu menyelaraskan praktik-praktik yang lebih baik untuk kawasan pendidikan. RPP terkait dengan filsafat pendidikan yang dianut guru yang bersangkutan, dalam mana guru merasakan tujuan dari mendidik siswa. Guru harus memberikan jaminan bahwa tujuan RPP sesuai dengan level pengembangan siswa.  Guru juga harus memberikan jaminan ekspektasi prestasi siswa yang masuk akal dan beralasan (Carey and Dick, 1990). Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RPP meliputi prinsip-prinsip sebagai berikut:

1.   RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
2.   Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar.
3.   Tujuan pembelajaran bisa meliputi sejumlah indikator, atau satu tujuan pembelajaran untuk beberapa indikator, yang penting tujuan pem-belajaran harus mengacu pada pencapaian indikator.
4.   Kegiatan pembelajaran (langkah langkah pembelajaran) dibuat setiap pertemuan, bila dalam satu RPP terdapat 3 kali pertemuan, maka dalam RPP tersebut terdapat 3 langkah pembelajaran.
5.   Bila terdapat lebih dari satu pertemuan untuk indikator yang sama, tidak perlu dibuatkan langkah kegiatan yang lengkap untuk setiap pertemuannya.


METODE DAN SAMPLING
Jenis Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian tindakan sekolah (PTS)

Lokasi Penelitian
Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) ini dilaksanakan di SMA Al-Hikmah beralamat di jalan jatibarang V no 40, dalam bentuk pelaksanaan workshop penyusunan RPP kurikulum 2013 kepada guru-guru SMA Al-Hikmah dengan pendekatan problem based learning. Adapun penelitian ini dilaksanakan mulai awal bulan Januari sampai dengan awal bulan maret 2014. 

Subjek Penelitian
Yang menjadi subjek  dalam penelitian ini adalah guru-guru SMA Al-Hikmah Jakarta timur.

Tindakan
Untuk mengatasi masalah yang dihadapi guru yang masih kurang paham dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) kurikulum 2013 dan pelaksanaannya di kelas dengan cara meningkatkan kemampuannya melalui workshop atau lokakarya dengan pendekatan problem based learning. Dalam workshop dengan pendekatan problem based learning ini peneliti melaksanakan penelitian tindakan melalui tahapan-tahapan: (1) Pertemuan perencanaan. Pada pertemuan perencanaan ini peneliti memberikan penjelasan tentang rencana workshop untuk cara menyusun RPP, membuat perencanaan kapan guru harus membuat RPP, dan kapan guru siap diobservasi, dan sebagainya; (2) Observasi kelas, Pada tahab ini peneliti menilai RPP yang dibuat guru dalam kegiatan workshop dan mengamati guru mengajar di kelas. Peneliti membuat catatan-catatan dari hasil observasinya di kelas; (3) Pertemuan balik/pertemuan akhir. Setelah guru mengajar, peneliti menyampaikan catatan-catatan hasil observasinya. Kekurangan-kekurangan guru didiskusikan antara guru dan peneliti. Dari diskusi ini diharapkan masalah yang dihadapi guru akan teratasi.

Teknik Pengumpulan data
Data dikumpulkan melalui pengamatan langsung oleh peneliti dan juga studi dokumenasi berupa RPP yang telah dibuat oleh guru.

Instrumen Penelitian
            Instrumen penelitian untuk memperoleh data dalam penelitian ini adalah: (a) Lembar Observasi untuk peneliti; (b) Lembar Evaluasi untuk peneliti; (c) Lembar Kerja Mandiri untuk guru peserta workshop; dan (e) Tes Tertulis.

Teknik Analisis Data
Teknis analisis data dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif dengan statistika deskriptif (persentase).


TEMUAN DAN PEMBAHASAN
Dalam pelaksanaan penelitian di kelas, peneliti terjun langsung sebagai tenaga tutor atau fasilitator sedang 1 orang guru bertindak sebagai kolaborator yang membantu peneliti dalam mengamati jalannya seluruh kegiatan penelitian tindakan tentang pelaksanaan workshop untuk mengembangkan kemampuan guru-guru SMA Al-Hikmah dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) kurikulum 2013. Dalam penelitian ini, peneliti mencoba untuk melakukan peningkatan kemampuan atau kompetensi guru dalam menyusun RPP melalui workshop dengan pendekatan pembelajaran berbasis masalah (problem based learning).
Penelitian tindakan sekolah ini dikerjakan dalam dua siklus, dan setiap siklus terdiri dari 5 kali pertemuan yang pada pertemuan kedua dilakukan post-test. Pertimbangan penelitian dalam dua siklus atau empat kali pertemuan dalam dua minggu disesuaikan dengan kalender akademis yang  sedang berlangsung pada SMA Al-Hikmah Jakarta Timur.

Siklus I Pertemuan Pertama
Kegiatan penelitian siklus pertama dapat digambarkan sebagai berikut:
 





















   


Gambar 1. Siklus I

Keterangan:
1.      Menyiapkan rencana tindakan workshop, dengan mengidentifikasi masalah dan penetapan alternatif pemecahan masalah.
2.      Pelaksanaan tindakan: menyiapkan sarana dan prasarana untuk workshop penyusunan RPP dengan pendekatan pembelajaran berbasis masalah (problem based learning) dan menyiapkan materi untuk tugas workshop .
3.      Melaksanakan kegiatan workshop penyusunan RPP dengan pendekatan pembelajaran berbasis masalah (problem based learning) yang diamati kolaborator.
4.      Bersama dengan kolaborator memeriksa tugas yang dikerjakan peserta workshop penyusunan RPP.

Siklus II Pertemuan Pertama
       Kegiatan penelitian siklus kedua pertemuan pertama dapat digambarkan sebagai berikut:
Rounded Rectangular Callout: Evaluasi workshop II, post-test.,Rounded Rectangular Callout: Pengumpulan data workshop II
 
































Gambar 2. Siklus II
Keterangan:
1.      Sebagaimana siklus I, pada siklus II peneliti kembali menyiapkan rencana  tindakan, rencanan  workshop II.
2.      Pelaksanaan tindakan: menyiapkan sarana dan prasaranan untuk kegiatan workshop II dengan pendekatan pembelajaran berbasis masalah (problem based learning) dan menyiapkan worksheet kembali untuk tugas peserta workshop.
3.      Melaksanakan kegiatan workshop dengan pendekatan pembelajaran berbasis masalah (problem based learning) yang diamati kolaborator.
4.      Bersama dengan kolaborator memeriksa tugas yang dikerjakan peserta workshop. Menyiapkan rencana tindakan, rencana pembelajaran, pembahasan kembali kompetensi dasar: kemampuan menyusun RPP.
5.      Pelaksanaan tindakan: menyiapkan teks yang terkait dengan penyusunan RPP dan menyiapkan worksheet untuk tugas peserta workshop.
6.      Bersama dengan kolaborator memeriksa tugas yang dikerjakan peserta workshop.

Dari dua siklus kegiatan workshop dengan pendekatan pembelajaran berbasis masalah (problem based learning) ini didapatkan bahwa peserta  workshop: a) dapat menghadapi berbagai permasalahan yang ditemukan dalam kehidupan dan karir dengan penuh inisiatif dan minat, b) secara efektif menggunakan suatu dasar pengetahuan yang terintegrasi, lentur dan dapat digunakan, c) mengimplementasikan secara efektif dan langsung keterampilan selama workshop untuk melanjutkannya sebagai sutu kebiasaan sepanjang hidup, d) secara kontinyu memonitor dan menilai pengetahuan mereka, pemecahan masalah dan keterampilan belajar sendiri, dan e) secara efektif dapat berkolaborasi sebagai anggota suatu kelompok pembelajar.
Demikianlah Pelaksanaan workshop dengan pendekatan problem based learning terhadap peningkatan kemampuan guru dalam menyusun RPP kurikulum 2013 pada guru SMA Al-Hikmah Jakarta Timur yang dilakukan dalam dua siklus. Pada setiap siklus, data yang diambil adalah aktivitas dan nilai evaluasi pada akhir siklus.

PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian pada bab IV di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pendekatan Problem Based Learning  dapat meningkatkan kemampuan guru peserta workshop dalam memecahkan masalah penyusunan RPP kurikulum 2013 di SMA Al-Hikmah Jakarta Timur. Selain itu Peran Teknologi Pendidikan begitu dirasakan manfaatnya terutama dalam hal penentuan pendekatan, strategi serta model pembelajaran apa yang paling efektif digunakan dalam workshop ini sehingga dapat meningkatkan pemahaman guru tentang penyusunan RPP.
Dampaknya juga menunjukkan adanya peningkatan kualitas performa atau kinerja guru berdasarkan persepsi siswa tentang: a) kemampuan guru membuka/menutup pelajaran; b) kemampuan guru mengelola kelas; c) penampilan guru; d) penyampaian materi; e) keterampilan guru bertanya; dan f) penggunaan media pembelajaran. Khususnya setelah mereka, para guru tersebut mengikuti workshop penyusunan RPP.

Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, dapat disarankan agar: (1) Kegiatan penyusunan RPP kurikulum 2013 oleh guru melalui workshop dapat menggunakan pendekatan Problem Based Learning; (2) Melalui pembelajaran pendekatan Problem Based Learning, peneliti atau instruktur dapat dengan mudah merespon potensi atau modalitas guru sebagai peserta workshop dalam setiap kelompok belajar, apakah tergolong kepada kelompok visual, atau kelompok auditorial atau kelompok kinestetik. Dengan demikian seorang instruktur workshop yang profesional dapat lebih efektif dapat melakukan kegiatan proses belajar mengajar, serta dengan mudah dapat merespon perbedaan-perbedaan potensi yang dimiliki peserta didiknya (dalam hal  ini guru sebagai peserta workshop).

REFERENSI
Bloom, Benjamin S. (1982). Taxonomy of Educational Objectives, Cognitive Domain, Book I, New York : Logman. 
Carey, Lou and Walter Dick. (1990). The Systematic Design of Instruction. Tampa: Harper Collins.
De Cecco, John P. dan William Crawford. (1977). The Psychology of Learning and Instruction: Educational Psychology, New Delhi: Prentice-Hall of India Private Ltd.
Diez, Mary E., Jacqueline M Hass. (1997).  “No more piecemeal reform: using performance-based approaches to rethink teacher education” in  Action in Teacher Education, v.19. Summer.
Djamarah, Syaiful Bakri. (1994). Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru. Surabaya: Usaha Nasional.
Gagne, Robert M, and Leslie J. Briggs. (1979). Principles of Instructional Design, 2nd Edition, New York: Holt, Rinehart and Winston.
Greenberg, John and Robert A. Baron. (1995). Behavior in Organization, New York: Prentice Hall International, Inc.
Hensey, Paul, Kenneth H. Blounchald and Downey E. Johnson. (1996). Management of Organizational Behavior, New York: Prentice Hall International, Inc.
Ismawan, Indra. (2005).  Learning Organization: Membangun Paradigma Baru Organisasi Pembelajar. Jakarta: Cakrawala.
Makmun, Abin Syamsuddin. (2003). Psikologi Pendidikan. Bandung: Rosda Karya Remaja.
Makmun, Abin Syamsudin. (2000). Psikologi Kependidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
McNeil, John D. (1977). Curriculum A Comprehensive Introduction. Boston: Little, Brown and Company.
Mujiman, Haris. (2009). Manajemen Pelatihan Berbasis Belajar Mandiri. Yogjakarta: Pustaka Pelajar.
Nasution, S. (1995)Didaktik Asas-Asas Mengajar, Jakarta; Bumi Aksara.
Satmoko, Soejitno Irmim. (2004). Mendesain Strategi Pelatihan Karyawan. N.p: Seyma Media.
Senjaya, Wina. (2008). Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group..
Sukmadinata, Nana Syaodih. (1999).  Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Suparno, Paul. (2004). Guru Demokratis di Era Reformasi. Jakarta: Grasindo.
Supriawan, Dedi dan A. Benyamin Surasega. (1990). Strategi Belajar Mengajar (Diktat Kuliah). Bandung: FPTK-IKIP Bandung.Undang-Undang Guru dan Dosen (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005)

1 komentar: