PERAN STRATEGIS
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN
Pendahuluan
Perkembangan pendidikan dalam menghadapi Era globalisasi dewasa ini senantiasa berkembang dan terus mengalami perubahan, dengan fenomena
yang ada terdapat persaingan
sangat kuat dalam bidang ekonomi, teknologi, manajemen, dan sumber daya manusia
(SDM). Untuk memenuhi hal tersebut diperlukan penguasaan manajemen dan
teknologi agar dapat meningkatkan nilai tambah, memperluas keragaman produk,
dan mutu produk. Keunggulan manajemen akan meningkatkan efektifitas dan
efisiensi proses peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Sedangkan keunggulan
SDM akan menentukan kelangsungan hidup, perkembangan, dan pemenangan persaingan
pada era global secara berkelanjutan dengan dukungan teknologi dan manajemen
yang kuat, sebagai ciri khas manajemen yang efektif, dalam hal ini di perlukan menentukan peran strategis manajemen
sumberdaya manusia pendidikan.
Dalam institusi pendidikan jika ingin
unggul dalam persaingan, institusi pendidikan harus mampu memberikan respon
lebih cepat terhadap setiap perubahan kebutuhan (tuntutan stakeholders). Respon tersebut berupa inovasi di berbagai bidang
dan peningkatan kualitas pelayanan yang berkorelasi erat dengan tujuan
institusi pendidikan dan pemenuhan kepentingan stakeholders. Dari sejumlah nilai tambah yang diciptakan institusi
pendidikan keseluruhannya bertumpu pada kinerja sumber daya manusia (pendidik
dan SDM pendidikan institusi pendidikan tersebut.
Artinya institusi pendidikan harus memiliki SDM yang tepat (loyal &
kompeten) sehingga mampu mengantarkan institusi pendidikan sampai pada tujuan
yang dicanangkan. Untuk memperoleh SDM yang tepat, institusi pendidikan perlu
mengelola (manage) SDMnya dengan
tepat pula, karena sesungguhnya inti dari proses manajerial suatu institusi pendidikan adalah me’manage’
SDMnya. Me’manage’ SDM di institusi pendidikan dilakukan dengan cara
mengimplementasikan fungsi-fungsi MSDM dengan baik.
A. Pengertian
Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidikan
Manajemen sumber daya manusia merupakan suatu proses mengelola SDM
melalui fungsi perencanaan (planning),
pengorganisasian (organizing),
kepemimpinan (leading) dan
pengendalian (controlling). Menurut Edwin B. Flippo manajemen sumber daya manusia diartikan sebagai “Personal management is the planning, organizing,
directing, and controlling of the procurement, development, compensation,
integration, maintenance, and separation of human resources to the end that
individual, organizational, and sociental objectives are accomplished”.
Menurut Flippo Manajemen sumber daya manusia merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, mengarahkan, dan pengendalian terkait pengadaan, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemberhentian sumber daya manusia dalam rangka mencapai tujuan individu, organisasi, dan sosial.
B.
Jenis-Jenis
SDM Pendidikan
Dalam dunia pendidikan, dikenal istilah pendidik
dan tenaga kependidikan. Pendidik adalah SDM pendidikan yang berkualifikasi
sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur,
fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta
berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Sedangkan tenaga Kependidikan adalah anggota
masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan
pendidikan.
C.
Fungsi
Manajemen SDM pendidikan
Ruang lingkup kegiatan manajemen SDM pendidikan meliputi
kegiatan:
rekrutmen, seleksi, pembinaan, diakhiri dengan pemberhentian.
1.
Penarikan (Rekrutmen)
Penarikan karyawan merupakan tantangan bagi
semua departemen personalia. Penarikan dalam sebuah organisasi adalah langkah
awal untuk memperoleh karyawan sehingga sesuai dengan kebutuhan. Pada saat ini,
departemen personalia dihadapkan dengan permintaan yang mendadak untuk mengisi
lowongan secepat mungkin, sehingga penarikan ini merupakan kegiatan penting.
Proses penarikan dikatakan penting juga karena kualitas sumberdaya manusia
organisasi tergantung pada kualitas penarikannya.
Dalam rangka mendapatkan SDM
pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan, dilakukan kegiatan rekrutmen yaitu suatu
upaya untuk mencari dan mendapatkan calon-calon SDM pendidikan yang memenuhi
syarat sebanyak mungkin, untuk kemudian dipilih calon terbaik dan tercakap. Penarikan bertujuan untuk
mengkomunikasikan adanya posisi yang lowong sedemikian rupa agar pencari kerja
memberikan tanggapan. Semakin banyak pelamar yang menginginkannya, semakin
besar kesempatan untuk memperoleh seseorang yang paling sesuai dengan
persyaratan pekerjaan.
Menurut T. Hani Handoko (2010:69) ”penarikan adalah proses pencarian dan ’pemikatan’ para calon karyawan
(pelamar) yang mampu untuk melamar sebagai karyawan.” Sedangkan menurut A. A. Anwar
Prabu Mangkunegara (2011:33) mengemukakan bahwa : Penarikan adalah suatu proses atau tindakan yang
dilakukan oleh perusahaan untuk mendapatkan tambahan pegawai yang melalui
tahapan yang mencakup identifikasi dan evaluasi sumber-sumber penarikan
pegawai, menentukan kebutuhan pegawai yang diperlukan perusahaan, proses seleksi,
penempatan, dan orientasi pegawai.
Dan dalam
teorinya Edwin B. Flippo yang dikutip oleh Malayu S.P Hasibuan (2009:40) mengatakan bahwa, ”penarikan adalah proses pencarian dan pemikatan para
calon pegawai yang mampu bekerja di dalam organisasi.”
Dari pendapat para ahli di
atas mengenai definisi penarikan maka dapat
ditarik sebuah sintesa bahwa penarikan adalah suatu usaha yang dilakukan oleh organisasi melalui
tahap-tahap untuk memperoleh karyawan, dalam rangka menjalankan aktivitas
organisasi.
2.
Seleksi
Pada proses seleksi dimulai
setelah kumpulan para para pelamar yang memenuhi syarat yang diperoleh lewat
suatu penarikan. Proses seleksi ini melibatkan serangkaian tahap yang menambah
kompleksitas dan waktu sebelum keputusan pengadaan personalia diambil. Sehingga
dapat dikatakan bahwa proses seleksi merupakan serangkaian langkah kegiatan
yang digunakan untuk memutuskan apakah pelamar diterima atau tidak.
Suatu seleksi pada dasarnya
bertujuan untuk mendapatkan tenaga kerja yang memenuhi syarat dan memiliki
kualifikasi yang sesuai dengan deskripsi jabatan yang ada dan sesuai dengan
kebutuhan organisasi. Dengan
demikian maka semboyan ”the right man on the right place” akan mendekati
kenyataan.
Andrew E. Sikula yang dikutip oleh Anwar Prabu
Mangkunegara mengemukakan bahwa :
Selection is choosing. Any selection is a
collection of things chosen. The selection process involves picking out by
preference some objects or things from among others. In reference to staffing
and employment, selection refers specifically to the decision to hire a limited
number of workers from a group of potential employees.
Menurut Malayu S.P Hasibuan, pengertian seleksi
adalah “suatu kegiatan pemilihan dan penentuan pelamar yang diterima atau
ditolak untuk menjadi karyawan perusahaan. Seleksi ini didasarkan kepada
spesifikasi tertentu dari setiap perusahaan bersangkutan.”
Dale Yoder yang dikutip oleh Malayu S.P Hasibuan
mengatakan bahwa : Selection is the process by with candidates for
employment are divided into two those who be affered employed and who will not.
Dari berbagai pendapat di atas, dapat ditarik
pengertian seleksi adalah suatu kegiatan dalam memilih calon karyawan yang
berkompetensi untuk dijadikan karyawan tetap yang sesuai dengan spesifikasi
yang disediakan. Pemilihan ini dilakukan melalui beberapa tahap yang harus
dilewati oleh calon karyawan.
Para manajer personalia menggunakan proses seleksi
untuk mengambil keputusan penerimaan karyawan baru. Tujuan dari seleksi adalah
untuk memilih orang yang cocok dengan pekerjaan dan perusahaan. Pada dasarnya
seleksi dilakukan untuk memberi masukan bagi perusahaan dalam rangka
mendapatkan karyawan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
3.
Pembinaan
Dalam usaha untuk
mengembangkan kemampuan sumber daya manusia khususnya dalam hal menjalankan
tugasnya dalam sebuah organisasi, perlu adanya usaha pembinaan. Hal ini
diperlukan agar sebuah organisasi memiliki sumber tenaga manusia yang lebih
terampil sehingga tugas-tugas yang diberikan dapat dilaksanakan dengan maksimal.
Setiap lembaga senantiasa
menginginkan agar personil-personilnya melaksanakan tugas secara optimal dan
menyumbangkan segenap kemampuannya untuk kepentingan lembaga, serta bekerja
lebih baik dari hari ke hari.
Sama halnya dengan lembaga
pendidikan, pembinaan diadakan agar tenaga pendidik dapat menjalankan tugasnya
dengan baik, sehingga tujuan lembaga pendidikan dapat tercapai.
Pengertian Pembinaan secara
umum diartikan sebagai ”usaha untuk memberi pengarahan dan bimbingan guna
mencapai suatu tujuan tertentu.” Menurut Urwick pengertian pembinaan yaitu : Suatu “komando"
untuk melihat bahwa kepentingan individu tidak mengganggu kepentingan umum,
akan tetapi melindungi kepentingan umum dan
akan menjamin masing-masing unit memiliki pemimpin yang kompeten dan energik.
Keberhasilan kesatuan tersebut dalam manajemen modern disebut pembinaan atau directing.
Dalam pengertian lain,
pembinaan adalah “sesuatu usaha yang secara sadar dilakukan untuk meningkatkan
kemampuan karyawan baik teoritis, konseptual, keahlian maupun sikap dan
mental.“ Dari pengertian di atas dapat ditarik sebuah pengertian pembinaan
adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan seseorang,
agar mampu melaksanakan tugasnya secara maksimal.
Jadi pembinaan sumber daya
manusia mencakup semua usaha yang dilakukan unutk mempersiapkan seseorang
menjadi manusia seutuhnya, mampu berfikir logis dan rasional serta mampu
melaksanakan fungsi sebagai makhluk Tuhan, insan sosial, warga negara dan
anggota masyarakat yang bertanggung jawab.
Secara umum fungsi pembinaan
adalah untuk membuat agar karyawan melakukan tugas sesuai dengan apa yang
diinginkan untuk mencapai tujuan organisasi.
4.
Pemberhentian
Dalam manajemen sumber daya
manusia, tentunya ada pembahasan mengenai proses pemberhentian pegawai.
Pemberhentian adalah fungsi operatif terakhir manajemen sumber daya manusia.
Istilah pemberhentian bersinonim dengan separation, pemisahan, atau
pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan dari suatu organisasi perusahaan. Pemberhentian
pegawai ini berarti lepasnya hubungan kerja secara resmi dari kesatuan atau
organisasi di mana mereka kerja.
Menurut Mutiara S. Panggabean (2009:121)
pemutusan hubungan kerja dapat didefinisikan sebagai ”pengakhiran hubungan
kerja antara pekerja dan pengusaha yang dapat disebabkan oleh berbagai macam
alasan, sehingga berakhir pula hak dan kewajiban di antara mereka.”
A. A. Anwar Prabu Mangkunegara
pemberhentian pegawai adalah ”pemutusan hubungan kerja, baik untuk sementara
maupun untuk selamanya yang dilakukan oleh perusahaan atas permintaan pegawai
atau karena kehendak pihak perusahaan.” Dan menurut Malayu S.P Hasibuan
pemberhentian adalah ”pemutusan hubungan kerja seseorang karyawan dengan suatu
organisasi perusahaan.”
Setelah mengemukaan pendapat
para ahli mengenai pengertian pemberhentian pegawai, maka dapat ditarik sebuah
definisi bahwa pemberhentian adalah suatu pemutusan hubungan kerja antara pegawai
dengan organisasi atau lembaga pendidikan yang datangnya bisa dari organisasi
atau lembaga pendidikan maupun dari karyawan itu sendiri dengan berbagai
alasan.
Pemberhentian pegawai ada
empat macam bentuk yaitu ”pensiun, pemberhentian atas permintaan sendiri,
pemberhentian langsung oleh pihak perusahaan dan pemberhentian sementara.”
a.
Pensiun
Pensiun adalah pemberhentian
dengan hormat oleh pihak perusahaan terhadap pegawai yang usianya telah lanjut
dan dianggap sudah tidak produktif lagi atau setelah usia 56 tahun, kecuali
tenaga pengajar dan instruktur dapat berusia 65 tahun.
b.
Pemberhentian atas Permintaan Sendiri dari Pegawai
Pemberhentian atas permintaan sendiri adalah pemberhentian
dengan hormat oleh pihak perusahaan setelah mempertimbangkan dan menyetujui
permohonan pengunduran diri pegawai yang bersangkutan karena alasan pribadi
atau alasan tertentu.Umpamanya karena pekerja mendapatkan pekerjaan yang lebih
baik atau karena ketidakpuasaan di tempat kerja.
c.
Pemberhentian Langsung oleh Pihak Perusahaan
Pemberhentian oleh pihak
perusahaan ini disebabkan antara lain beberapa hal berikut:
1).
Karena adanya penyederhanaan organisasi atau rasionalisasi, yaitu
pemberhentian dengan hormat yang dilakukan oleh pihak perusahaan karena alasan
kesulitan yang dihadapi perusahaan.
2).
Karena pelanggaran disiplin, penyelewengan atau tindak pidana lainnya,
yaitu pemberhentian tidak hormat oleh pihak perusahaan terhadap pegawai yang
telah melakukan pelanggaran, penyelewengan atau karena tindak pidana yang
mengakibatkan yang bersangkutan terkena hukuman.
3).
Karena ketidakmampuan pegawai yang bersangkutan, yaitu pemberhentian dengan
hormat oleh pihak perusahaan terhadap pegawai yang dianggap tidak dapat
menunjukkan kemampuan atau prestasi yang baik.
d.
Pemberhentian Sementara
Pemberhentian sementara ini
dapat terjadi antara lain:
1).
Karena alasan kesulitasn-kesulitan yang dihadapi perusahaan yaitu
pemberhentian oleh pihak perusahaan dalam jangka waktu tertentu yang disebabkan
oleh kondisi perusahaan yang kurang menguntungkan atau menurunnya aktivitas
usaha.
2).
Karena pelanggaran, penyelewengan atau tindak pidana, yaitu pemberhentian
sementara oleh pihak perusahan terhadap pegawai yang melanggar disiplin,
melakukan penyelewengan atau tindak pidana lainnya.
Dengan penjelasan di atas,
maka fungsi manajemen SDM pendidikan adalah proses pengadaan yaitu penarikan dan
seleksi SDM pendidikan, fungsi pengembangan sumber daya manusia yaitu pembinaan
SDM pendidikan dan fungsi pemberhentian SDM pendidikan.
Kesimpulan
Manajemen sumber daya manusia
pendidikan merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, mengarahkan, dan pengendalian terkait pengadaan, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemberhentian sumber daya manusia pendidikan dalam rangka mencapai tujuan individu, organisasi, dan sosial. Tujuan manajemen sumber daya manusia dapat dirinci
menjadi 4 (empat) tujuan utama yaitu “tujuan organisasional, tujuan fungsional,
tujuan sosial dan tujuan personal.
Dalam
dunia pendidikan, dikenal istilah pendidik dan tenaga kependidikan. Pendidik
adalah SDM pendidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong
belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang
sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan. Sedangkan tenaga Kependidikan adalah anggota
masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan
pendidikan. Ruang lingkup kegiatan manajemen SDM pendidikan meliputi
kegiatan:
rekrutmen, seleksi, pembinaan, diakhiri dengan pemberhentian
DAFTAR PUSTAKA
Flippo, Edwin B. Personal Management. New
York: McGraw-Hill Book Company, 2010.
Mangkunegara, Anwar Prabu Manajemen Sumber Daya
Manusia Perusahaan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2010
Mathis, Robert L. John
H. Jackson. Human resource management:
Essential perspectives. USA: Cengage
Learning, 2011.