Rabu, 05 Februari 2014

PERAN STRATEGIS MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN

PERAN STRATEGIS

MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN

Pendahuluan
Perkembangan pendidikan dalam menghadapi Era globalisasi dewasa ini senantiasa berkembang dan terus mengalami perubahan, dengan fenomena yang ada terdapat persaingan sangat kuat dalam bidang ekonomi, teknologi, manajemen, dan sumber daya manusia (SDM). Untuk memenuhi hal tersebut diperlukan penguasaan manajemen dan teknologi agar dapat meningkatkan nilai tambah, memperluas keragaman produk, dan mutu produk. Keunggulan manajemen akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Sedangkan keunggulan SDM akan menentukan kelangsungan hidup, perkembangan, dan pemenangan persaingan pada era global secara berkelanjutan dengan dukungan teknologi dan manajemen yang kuat, sebagai ciri khas manajemen yang efektif, dalam hal ini di perlukan menentukan peran strategis manajemen sumberdaya manusia pendidikan.
Dalam institusi pendidikan jika ingin unggul dalam persaingan, institusi pendidikan harus mampu memberikan respon lebih cepat terhadap setiap perubahan kebutuhan (tuntutan stakeholders). Respon tersebut berupa inovasi di berbagai bidang dan peningkatan kualitas pelayanan yang berkorelasi erat dengan tujuan institusi pendidikan dan pemenuhan kepentingan stakeholders. Dari sejumlah nilai tambah yang diciptakan institusi pendidikan keseluruhannya bertumpu pada kinerja sumber daya manusia (pendidik dan SDM pendidikan institusi pendidikan tersebut.
Artinya institusi pendidikan harus memiliki SDM yang tepat (loyal & kompeten) sehingga mampu mengantarkan institusi pendidikan sampai pada tujuan yang dicanangkan. Untuk memperoleh SDM yang tepat, institusi pendidikan perlu mengelola (manage) SDMnya dengan tepat pula, karena sesungguhnya inti dari proses manajerial  suatu institusi pendidikan adalah me’manage’ SDMnya. Me’manage’ SDM di institusi pendidikan dilakukan dengan cara mengimplementasikan fungsi-fungsi MSDM dengan baik.

A.   Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidikan
Manajemen sumber daya manusia merupakan suatu proses mengelola SDM melalui fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), kepemimpinan (leading) dan pengendalian (controlling). Menurut Edwin B. Flippo manajemen sumber daya manusia diartikan sebagai “Personal management is the planning, organizing, directing, and controlling of the procurement, development, compensation, integration, maintenance, and separation of human resources to the end that individual, organizational, and sociental objectives are accomplished”.
Menurut Flippo Manajemen sumber daya manusia merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, mengarahkan, dan pengendalian terkait pengadaan, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemberhentian sumber daya manusia dalam rangka mencapai tujuan individu, organisasi, dan sosial.
B.       Jenis-Jenis SDM Pendidikan
Dalam dunia pendidikan, dikenal istilah pendidik dan tenaga kependidikan. Pendidik adalah SDM pendidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Sedangkan tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
C.       Fungsi Manajemen SDM pendidikan
Ruang lingkup kegiatan manajemen SDM pendidikan meliputi kegiatan: rekrutmen, seleksi, pembinaan, diakhiri dengan pemberhentian.

1.        Penarikan (Rekrutmen)
   Penarikan karyawan merupakan tantangan bagi semua departemen personalia. Penarikan dalam sebuah organisasi adalah langkah awal untuk memperoleh karyawan sehingga sesuai dengan kebutuhan. Pada saat ini, departemen personalia dihadapkan dengan permintaan yang mendadak untuk mengisi lowongan secepat mungkin, sehingga penarikan ini merupakan kegiatan penting. Proses penarikan dikatakan penting juga karena kualitas sumberdaya manusia organisasi tergantung pada kualitas penarikannya.
Dalam rangka mendapatkan SDM pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan, dilakukan kegiatan rekrutmen yaitu suatu upaya untuk mencari dan mendapatkan calon-calon SDM pendidikan yang memenuhi syarat sebanyak mungkin, untuk kemudian dipilih calon terbaik dan tercakap. Penarikan bertujuan untuk mengkomunikasikan adanya posisi yang lowong sedemikian rupa agar pencari kerja memberikan tanggapan. Semakin banyak pelamar yang menginginkannya, semakin besar kesempatan untuk memperoleh seseorang yang paling sesuai dengan persyaratan pekerjaan.
Menurut T. Hani Handoko (2010:69) ”penarikan adalah proses pencarian dan ’pemikatan’ para calon karyawan (pelamar) yang mampu untuk melamar sebagai karyawan.” Sedangkan menurut A. A. Anwar Prabu Mangkunegara (2011:33) mengemukakan bahwa : Penarikan adalah suatu proses atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan untuk mendapatkan tambahan pegawai yang melalui tahapan yang mencakup identifikasi dan evaluasi sumber-sumber penarikan pegawai, menentukan kebutuhan pegawai yang diperlukan perusahaan, proses seleksi, penempatan, dan orientasi pegawai.
Dan dalam teorinya Edwin B. Flippo yang dikutip oleh Malayu S.P Hasibuan (2009:40) mengatakan bahwa, ”penarikan adalah proses pencarian dan pemikatan para calon pegawai yang mampu bekerja di dalam organisasi.”
Dari pendapat para ahli di atas mengenai definisi penarikan maka dapat ditarik sebuah sintesa bahwa penarikan adalah suatu usaha yang dilakukan oleh organisasi melalui tahap-tahap untuk memperoleh karyawan, dalam rangka menjalankan aktivitas organisasi.
2.        Seleksi
Pada proses seleksi dimulai setelah kumpulan para para pelamar yang memenuhi syarat yang diperoleh lewat suatu penarikan. Proses seleksi ini melibatkan serangkaian tahap yang menambah kompleksitas dan waktu sebelum keputusan pengadaan personalia diambil. Sehingga dapat dikatakan bahwa proses seleksi merupakan serangkaian langkah kegiatan yang digunakan untuk memutuskan apakah pelamar diterima atau tidak.
Suatu seleksi pada dasarnya bertujuan untuk mendapatkan tenaga kerja yang memenuhi syarat dan memiliki kualifikasi yang sesuai dengan deskripsi jabatan yang ada dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Dengan demikian maka semboyan ”the right man on the right place” akan mendekati kenyataan.
Andrew E. Sikula yang dikutip oleh Anwar Prabu Mangkunegara mengemukakan bahwa :
Selection is choosing. Any selection is a collection of things chosen. The selection process involves picking out by preference some objects or things from among others. In reference to staffing and employment, selection refers specifically to the decision to hire a limited number of workers from a group of potential employees.

Menurut Malayu S.P Hasibuan, pengertian seleksi adalah “suatu kegiatan pemilihan dan penentuan pelamar yang diterima atau ditolak untuk menjadi karyawan perusahaan. Seleksi ini didasarkan kepada spesifikasi tertentu dari setiap perusahaan bersangkutan.”
Dale Yoder yang dikutip oleh Malayu S.P Hasibuan mengatakan bahwa : Selection is the process by with candidates for employment are divided into two those who be affered employed and who will not.
Dari berbagai pendapat di atas, dapat ditarik pengertian seleksi adalah suatu kegiatan dalam memilih calon karyawan yang berkompetensi untuk dijadikan karyawan tetap yang sesuai dengan spesifikasi yang disediakan. Pemilihan ini dilakukan melalui beberapa tahap yang harus dilewati oleh calon karyawan.
Para manajer personalia menggunakan proses seleksi untuk mengambil keputusan penerimaan karyawan baru. Tujuan dari seleksi adalah untuk memilih orang yang cocok dengan pekerjaan dan perusahaan. Pada dasarnya seleksi dilakukan untuk memberi masukan bagi perusahaan dalam rangka mendapatkan karyawan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
3.        Pembinaan
Dalam usaha untuk mengembangkan kemampuan sumber daya manusia khususnya dalam hal menjalankan tugasnya dalam sebuah organisasi, perlu adanya usaha pembinaan. Hal ini diperlukan agar sebuah organisasi memiliki sumber tenaga manusia yang lebih terampil sehingga tugas-tugas yang diberikan dapat dilaksanakan dengan maksimal.
Setiap lembaga senantiasa menginginkan agar personil-personilnya melaksanakan tugas secara optimal dan menyumbangkan segenap kemampuannya untuk kepentingan lembaga, serta bekerja lebih baik dari hari ke hari.
Sama halnya dengan lembaga pendidikan, pembinaan diadakan agar tenaga pendidik dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga tujuan lembaga pendidikan dapat tercapai.
Pengertian Pembinaan secara umum diartikan sebagai ”usaha untuk memberi pengarahan dan bimbingan guna mencapai suatu tujuan tertentu.” Menurut Urwick pengertian pembinaan yaitu : Suatu “komando" untuk melihat bahwa kepentingan individu tidak mengganggu kepentingan umum, akan tetapi melindungi kepentingan umum dan  akan menjamin masing-masing unit memiliki pemimpin yang kompeten dan energik. Keberhasilan kesatuan tersebut dalam manajemen modern disebut pembinaan atau directing.
Dalam pengertian lain, pembinaan adalah “sesuatu usaha yang secara sadar dilakukan untuk meningkatkan kemampuan karyawan baik teoritis, konseptual, keahlian maupun sikap dan mental.“ Dari pengertian di atas dapat ditarik sebuah pengertian pembinaan adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan seseorang, agar mampu melaksanakan tugasnya secara maksimal.
Jadi pembinaan sumber daya manusia mencakup semua usaha yang dilakukan unutk mempersiapkan seseorang menjadi manusia seutuhnya, mampu berfikir logis dan rasional serta mampu melaksanakan fungsi sebagai makhluk Tuhan, insan sosial, warga negara dan anggota masyarakat yang bertanggung jawab.
Secara umum fungsi pembinaan adalah untuk membuat agar karyawan melakukan tugas sesuai dengan apa yang diinginkan untuk mencapai tujuan organisasi.

4.        Pemberhentian
Dalam manajemen sumber daya manusia, tentunya ada pembahasan mengenai proses pemberhentian pegawai. Pemberhentian adalah fungsi operatif terakhir manajemen sumber daya manusia. Istilah pemberhentian bersinonim dengan separation, pemisahan, atau pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan dari suatu organisasi perusahaan. Pemberhentian pegawai ini berarti lepasnya hubungan kerja secara resmi dari kesatuan atau organisasi di mana mereka kerja.
Menurut Mutiara S. Panggabean (2009:121) pemutusan hubungan kerja dapat didefinisikan sebagai ”pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha yang dapat disebabkan oleh berbagai macam alasan, sehingga berakhir pula hak dan kewajiban di antara mereka.”
A. A. Anwar Prabu Mangkunegara pemberhentian pegawai adalah ”pemutusan hubungan kerja, baik untuk sementara maupun untuk selamanya yang dilakukan oleh perusahaan atas permintaan pegawai atau karena kehendak pihak perusahaan.” Dan menurut Malayu S.P Hasibuan pemberhentian adalah ”pemutusan hubungan kerja seseorang karyawan dengan suatu organisasi perusahaan.”
Setelah mengemukaan pendapat para ahli mengenai pengertian pemberhentian pegawai, maka dapat ditarik sebuah definisi bahwa pemberhentian adalah suatu pemutusan hubungan kerja antara pegawai dengan organisasi atau lembaga pendidikan yang datangnya bisa dari organisasi atau lembaga pendidikan maupun dari karyawan itu sendiri dengan berbagai alasan.
Pemberhentian pegawai ada empat macam bentuk yaitu ”pensiun, pemberhentian atas permintaan sendiri, pemberhentian langsung oleh pihak perusahaan dan pemberhentian sementara.”
a.        Pensiun
Pensiun adalah pemberhentian dengan hormat oleh pihak perusahaan terhadap pegawai yang usianya telah lanjut dan dianggap sudah tidak produktif lagi atau setelah usia 56 tahun, kecuali tenaga pengajar dan instruktur dapat berusia 65 tahun.
b.       Pemberhentian atas Permintaan Sendiri dari Pegawai
Pemberhentian atas  permintaan sendiri adalah pemberhentian dengan hormat oleh pihak perusahaan setelah mempertimbangkan dan menyetujui permohonan pengunduran diri pegawai yang bersangkutan karena alasan pribadi atau alasan tertentu.Umpamanya karena pekerja mendapatkan pekerjaan yang lebih baik atau karena ketidakpuasaan di tempat kerja.
c.        Pemberhentian Langsung oleh Pihak Perusahaan
Pemberhentian oleh pihak perusahaan ini disebabkan antara lain beberapa hal berikut:
1).      Karena adanya penyederhanaan organisasi atau rasionalisasi, yaitu pemberhentian dengan hormat yang dilakukan oleh pihak perusahaan karena alasan kesulitan yang dihadapi perusahaan.
2).      Karena pelanggaran disiplin, penyelewengan atau tindak pidana lainnya, yaitu pemberhentian tidak hormat oleh pihak perusahaan terhadap pegawai yang telah melakukan pelanggaran, penyelewengan atau karena tindak pidana yang mengakibatkan yang bersangkutan terkena hukuman.
3).      Karena ketidakmampuan pegawai yang bersangkutan, yaitu pemberhentian dengan hormat oleh pihak perusahaan terhadap pegawai yang dianggap tidak dapat menunjukkan kemampuan atau prestasi yang baik.
d.       Pemberhentian Sementara
Pemberhentian sementara ini dapat terjadi antara lain:
1).      Karena alasan kesulitasn-kesulitan yang dihadapi perusahaan yaitu pemberhentian oleh pihak perusahaan dalam jangka waktu tertentu yang disebabkan oleh kondisi perusahaan yang kurang menguntungkan atau menurunnya aktivitas usaha.
2).      Karena pelanggaran, penyelewengan atau tindak pidana, yaitu pemberhentian sementara oleh pihak perusahan terhadap pegawai yang melanggar disiplin, melakukan penyelewengan atau tindak pidana lainnya.
Dengan penjelasan di atas, maka fungsi manajemen SDM pendidikan adalah proses pengadaan yaitu penarikan dan seleksi SDM pendidikan, fungsi pengembangan sumber daya manusia yaitu pembinaan SDM pendidikan dan fungsi pemberhentian SDM pendidikan.

Kesimpulan
          Manajemen sumber daya manusia pendidikan merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, mengarahkan, dan pengendalian terkait pengadaan, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemberhentian sumber daya manusia pendidikan dalam rangka mencapai tujuan individu, organisasi, dan sosial.      Tujuan manajemen sumber daya manusia dapat dirinci menjadi 4 (empat) tujuan utama yaitu “tujuan organisasional, tujuan fungsional, tujuan sosial dan tujuan personal.
          Dalam dunia pendidikan, dikenal istilah pendidik dan tenaga kependidikan. Pendidik adalah SDM pendidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Sedangkan tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Ruang lingkup kegiatan manajemen SDM pendidikan meliputi kegiatan: rekrutmen, seleksi, pembinaan, diakhiri dengan pemberhentian




DAFTAR PUSTAKA

Armstrong, Michael. Human Resource Management: text and case. New Delhi: Excel Books, 2008.
Colquitt, Jason A. Jeffery A. Lepine and Michael J. Wesson, Organizational Behavior. New York : McGraw Hill, 2009.
Flippo, Edwin B. Personal Management. New York: McGraw-Hill Book Company, 2010.
Hasibuan,  Malayu S.P. Manajemen Sumber Daya Manusia, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2010.
Mangkunegara, Anwar Prabu Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2010
Mathis, Robert L. John H. Jackson. Human resource management: Essential perspectives. USA: Cengage Learning,  2011.
McShane, Steven L. and Mary Ann Von Glinow, Organizational Behavior, Fourth Edition. New York : McGraw Hill, 2008.
Mutiara S. Panggabean, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2009.
Robbins, Stephen P. and Timothy A. Judge, Organizational Behavior. New Jersey : Pearson Prentice Hall, 2009.

Slocum and Hellriegel, Principles of Organizational Behavior. New York: South-Western Cengage Learning, 2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar