MANAJEMEN PERNIKAHAN
Dirgantara
Wicaksono, M.Pd, M.M
&
Desi
Rahmawati, M.Pd
Mohon Doa dan Restu dari Bpk, Ibu dan Rekan-rekan
PENGANTAR
-------------------------------------------------------------------------
Sebelum
memutuskan untuk menikah, sempat terlintas dibenak kami berbagai
pertanyaan-pertanyaan berikut: mengapa seseorang perlu menikah? Adakah manfaat
yang diperoleh dengan menikah? Apa benar dengan menikah dapat mendatangkan
rizki yang berlipat? Apa sebenarnya tujuan pernikahan? Apa yang membuat
pernikahan langgeng atau sebaliknya, hanya seumur jagung? Apakah pernikahan
identik dengan menemukan jodoh? Apa sebenarnya jodoh? Apakah perlu manajemen
dalam pernikahan? atau cukup dengan trial
and error or trial by errornya
ala Thorndike?
Berangkat dari pertanyaan-pertanyaan itulah timbul curiousity kami tentang esensi
pernikahan bagi dua insan, karena pernikahan merupakan perjanjian yang kuat (Mitsaqon Gholizho) bagi kami, kami bercita-cita
ingin senantiasa menjaga keutuhan meski banyak ombak menerjang dalam
perjalanannya. Background pendidikan S2
kami berdua adalah manajemen pendidikan, maka dari itu kami mencoba mengkaji
esensi pernikahan dari perspektif manajemen. Secara teoretik akan disajikan
dalam buku sederhana ini, meskipun secara implementatif kami belum
menjalaninya. Semoga buku sederhana ini dapat menjadi panduan kami khususnya
dalam mengarungi bahtera kehidupan rumah tangga. Amiin Ya Robbal ‘Alamiin…
PERNIKAHAN, SEPERTI APA WUJUDNYA?
Dalam islam, pernikahan merupakan fitrah
dan menjadi salah satu kebutuhan dasar (basic
need) manusia. Allah SWT menciptakan
manusia sebagai makhluk yang berpasang-pasangan agar tercipta suasana tentram dan
penuh kasih sayang diantara keduanya. Hal ini sudah tidak asing lagi kita
dengar, karena selalu dibacakan dalam setiap prosesi akad nikah, yakni dalam
Surat Ar-Ruum: 21. Selain itu penghargaan Islam terhadap
ikatan perkawinan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding
dengan separuh agama. Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu berkata : “Telah
bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam : “Barangsiapa menikah, maka
ia telah melengkapi separuh dari agamanya dan hendaklah ia bertaqwa kepada
Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi”. (Hadist Riwayat Thabrani dan
Hakim).
Pernikahan sejatinya merupakan proses
penyatuan komitmen dua orang yang saling mengasihi dalam sebuah ikatan abadi
yang disahkan oleh hukum yang pada keduanya melekat hak dan kewajiban, baik hak
dan kewajiban terhadap masing-masing pasangan, terhadap keluarga pasangan dan
juga terhadap anak-anak mereka kelak.
Menurut hasil studi klinik Mayo di
Minnesota (http://www.togetherwecan.fcs.msue.msu.edu) ternyata pernikahan membawa
manfaat bagi kesehatan, baik kesehatan fisik, mental dan emosional. Kebahagiaan
orang yang menikah jauh lebih besar dibandingkan yang tidak menikah. Hal ini disebabkan
karena kemampuan mereka dalam mengelola stress. Para peneliti percaya bahwa
pasangan suami istri dapat bekerjasama dalam sebuah tim untuk menangani stress.
Tetapi bagi yang hidup bersama tanpa ikatan pernikahan, meskipun mereka saling
mencintai tidak merasakan manfaat yang sama dengan pasangan yang menikah,
karena mereka tidak mendapat dukungan yang kuat dari berbagai pihak.
Allah telah menjanjikan pertolongan
bagi orang yang ingin menikah dengan tujuan beribadah yang termaktub dalam Q.S
Annur : 32 “Dan
kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang
layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika
mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha
Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”.
Dalam islam pernikahan tidak
semata-mata memenuhi tuntutan naluri manusia, akan tetapi lebih luas dari itu,
yaitu:
1. Untuk meningkatkan ibadah
kepada Allah SWT,
2. Membentengi manusia dari
perbuatan yang dapat merendahkan martabat manusia.
3. Untuk memperoleh keturunan
yang shalih dan shalihah
4. Untuk membentuk dan membina rumah tangga yang kekal,
bahagia lahir batin, harmonis, sejahtera, berdasar cinta dan kasih sayang.
Pernikahan yang bahagia biasanya termanifestasikan
dalam bentuk: toleransi terhadap perbedaan sudut pandang (point of view), saling mencintai, keterbukaan, komunikasi, kesabaran,
ketekunan, memahami karakter pasangan, menghindari perselisihan berkepanjangan,
dan saling menghargai, dan masih banyak lagi. Mudah memang menuliskan kata-kata
seperti toleransi, keterbukaan, komunikasi, dst… tapi dalam prakteknya cukup
sulit, jika berhasil mempraktekkan salah satu saja, patut diberi apresiasi.
Agar kebahagiaan itu dapat dicapai
maka perlu di manage dengan baik
mulai dari merencanakan pernikahan, menjalankan pernikahan sampai dengan
mengendalikan pernikahan. Berikut ini akan dibahas secara rinci satu persatu.
BAGAIMANA MERENCANAKAN PERNIKAHAN?
Dalam kegiatan sehari-hari, sebenarnya
kita selalu melakukan perencanaan, meski terkadang tidak kita sadari.
Memikirkan esok hari akan mengerjakan apa sebenarnya kita sudah membuat
perencanaan. Untuk hal-hal kecil saja sudah direncanakan sejak awal, terlebih
lagi menyangkut pernikahan (masa depan kehidupan kita), harus benar-benar
direncanakan dengan matang agar tidak terjadi penyesalan pada akhirnya. Maka
dari itu, perencanaan merupakan langkah awal kita sebelum menjalankan
fungsi-fungsi manajemen lainnya. Perencanaan menurut Nawawi (2006:49) diartikan
sebagai proses pengambilan keputusan atas sejumlah pilihan mengenai sasaran dan
cara-cara yang akan dilakukan di masa mendatang untuk mencapai tujuan yang
diinginkan. Ditambahkan Sa’ud dkk (2005:3) bahwa perencanaan merupakan rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan
mengenai apa yang diharapkan terjadi (peristiwa, keadaan, suasana, dan
sebagainya dan apa yang akan dilakukan (intensifikasi, ekstensifikasi, revisi,
kreasi) dalam rangka mewujudkan harapan dalam jangka waktu tertentu di masa
yang akan datang. Oleh karena perencanaan berfungsi sebagai pedoman kegiatan, dalam prosesnya perencanaan merupakan aktivitas memilih dan menghubungkan fakta dengan asumsi tentang masa depan yang dicanangkan dan tersurat dalam rumusan
kegiatan untuk mencapai tujuan. Dalam hal ini, terlihat bahwa perencanaan merupakan upaya menuju
terjadinya perubahan yang diperlukan guna memperbaiki keadaan pada saat
sekarang, dengan mengantisipasi apa yang mungkin terjadi di masa yang akan
datang.
Apa yang akan dilakukan di masa yang akan datang
bukanlah sekedar meramal atau forecasting,
tetapi merupakan suatu pemikiran yang cermat berdasarkan apa yang terjadi saat
ini. Dengan demikian, prinsip dasar perencanaan senantiasa berkenaan dengan
usaha-usaha untuk menjawab tiga pertanyaan: 1) di mana kita berada? (sebagai
pangkal tolak), 2) ke mana kita akan pergi? (tujuan-tujuan yang hendak
dicapai), dan 3) bagaimana kita dapat mencapainya? (cara atau metodologi).
Ditambahkan menurut Gabriel (2003:89-90) ada enam
prinsip dalam melakukan perencanaan, yaitu:
a.
Plans
should be based upon clearly defined organisational goals and objectives and
should make use of all available information.
b.
Plans
should consider the factors in the environment which pose threats or create
opportunities for the organisation to attain the goals.
c.
Plans
should take into account the current resources of the organisation, including
its managerial talent.
d.
Plans
should provide controls so that perfomance can be measured against established
standards.
e.
Plans
should be started in a way that is precise, simple to understand and practical.
f.
Plans
should be flexibel so that necessary changes can be made without undue
disruption to the overall plan.
Prinsip-prinsip tersebut diartikan sebagai berikut:
a.
Perencanaan harus didasarkan pada penjabaran tujuan organisasi secara
jelas dan harus menggunakan seluruh informasi yang dimiliki;
b.
Perencanaan harus mempertimbangkan faktor
lingkungan yang dapat menjadi ancaman atau menciptakan
peluang bagi organisasi dalam mencapai tujuan;
c.
Perencanaan harus memperhitungkan sumber daya yang dimiliki organisasi
berikut dengan kemampuan manajerialnya;
d.
Perencanaan harus menyiapkan pengawasan agar kinerja dapat diukur sesuai
standar yang telah ditetapkan;
e.
Perencanaan harus dimulai dengan cara yang singkat, mudah dimengerti,
dan praktis;
f.
Perencanaan harus fleksibel agar perubahan kebutuhan dapat dibuat tanpa
mengganggu perencanaan secara keseluruhan.
Anne
Gregory (2000:35-36) menyatakan alasan pentingnya perencanaan, yakni: “there are several other good reasons for
planning; It focuses effort, it improves effectiveness, it encourages the long-term view, it helps demonstrate value for money,
it minimise mishaps, it reconciles conflicts, and it facilitates activity”.
Beberapa alasan pentingnya perencanaan, yakni: perencanaan dapat memfokuskan
pekerjaan, meningkatkan keefektifan, memberikan gambaran jangka panjang, membantu
memaparkan penggunaan uang, memperkecil kesalahan, meminimalisir
konflik, dan memudahkan pelaksanaan kegiatan.
Mengingat pentingnya perencanaan, maka
prinsip-prinsip perencanaan dalam organisasi dapat pula kita adopsi ke dalam
konteks pernikahan. Paling tidak tiga pertanyaan dasar dapat kita jawab:
1)
Di mana kita berada?
2)
Ke mana kita akan pergi ?
3)
Bagaimana kita dapat mencapainya?
Ketika baru akan memasuki gerbang pernikahan perlu
ditetapkan visi,
misi, perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang untuk mencapai tujuan
rumah tangga yang diinginkan yakni untuk membangun
sebuah keluarga yang mengedepankan kebijaksanaan dalam kehidupan berumah
tangga. Sesibuk
apapun kita, sisihkan waktu untuk berkomunikasi dengan pasangan mengenai
rencana-rencana rumah tangga kita dan bagaimana untuk merealisasikannya Untuk mencapai itu perlu
dilakukan persiapan yang matang terutama adalah kesamaan visi kedua belah pihak. Menikah layaknya
dua orang dalam satu perahu. Bila yang satu menginginkan ke kanan, dan yang satu
menginginkan ke kiri, perahu tidak akan berjalan. Bila pun berjalan, akan ada
yang merasa terpaksa. Jangan sampai itu terjadi dalam pernikahan. Bila salah
satu saja tidak ikhlas, pernikahan tentu tidak mendapat ridho dari Allah. Persiapan diri dan
mental adalah salah satu persiapan yang harus dilakukan oleh tiap pasangan. Kedua
calon harus mempersiapkan diri dengan banyak belajar ilmu agama untuk bekal
kehidupan pernikahan kelak.
Persiapan fisik pun merupakan salah
satu persiapan pernikahan dalam Islam. Dengan memeriksakan kesehatan terlebih
dahulu dapat mencegah hal-hal yang tak diinginkan kelak ketika menikah. Selain
itu, dengan fisik yang sehat, suami dan istri dapat menjalankan perannya secara
optimal. Menjadi suami istri akan sangat berbeda ketika sedang berpacaran.
Peran sosial baru harus dilakukan. Ada dua keluarga bersatu. Maka sebelum
menikah perlu mempersiapkan diri dengan melakukan pendekatan pada keluarga
pasangan agar ketika menikah peran sosial tadi tidak lagi sulit dilakukan.
Secara rinci perencanaan yang perlu dipikirkan antara lain:
1. Perencanaan
finansial : simpanan, tabungan, deposito.
2. Perencanaan
pendidikan anak : investasi pendidikan, tabungan pendidikan, asuransi
pendidikan, sekolah apa yang akan dimasuki anak-anak.
3. Perencanaan hari tua
: dana pesangon, dana pensiun, asuransi hari tua, usaha yang akan digeluti.
4. Perencanaan investasi
: rumah, tanah, emas.
5. Perencanaan akhirat
: naik haji, umroh, ibadah, mempersiapkan keluarga menjadi ahli surga.
Agar dapat mencapai
tujuan yang diinginkan, perencanaan ini sifatnya harus transparan,
dikomunikasikan kepada seluruh anggota keluarga agar memiliki visi misi yang
sama, sehingga tujuan akhir dapat tercapai dengan baik. Membuat keputusan
biasanya menjadi bagian dari perencanaan karena setiap pilihan dibuat
berdasarkan proses penyelesaian setiap rencana. Planning penting karena banyak berperan dalam menggerakan fungsi
manajemen yang lain.
BAGAIMANA MENJALANKAN PERNIKAHAN ?
Tahapan selanjutnya setelah
merencanakan pernikahan dengan matang adalah action. Dalam hal ini mengimplementasikan sesuai dengan
rencana-rencana yang telah dibuat. Pelaksanaan dalam buku ini meliputi
pengorganisasian dan kepemimpinan.
Pengorganisasian merupakan proses pembagian tugas dan tanggung jawab serta wewenang, sehingga tercipta kesatuan yang dapat digerakkan dalam rangka pencapaian tujuan yang ditetapkan. Pengorganisasian merupakan langkah menuju
pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menurut Siagian (2007: 205) pengorganisasian
diartikan sebagai keseluruhan proses pengelompokan orang-orang, alat-alat,
tugas-tugas, serta wewenang dan tanggung jawab sedemikian rupa sehingga
tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai suatu kesatuan yang
utuh dan bulat dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Jadi pengorganisasian
adalah kegiatan menempatkan seseorang sehingga memiliki tanggung jawab, tugas
dan kegiatan yang berkaitan dengan fungsi organisasi dalam mencapai tujuan yang
disepakati bersama melalui perencanaan.
Pengorganisasian dilakukan untuk membagi suatu beban/pekerjaan yang besar menjadi pekerjaan
yang lebih kecil dalam suatu organisasi. Dengan harapan tiap-tiap individu
tersebut mampu bekerja sama dalam mencapai tujuan yang
telah disepakati bersama. Pengorganisasian mempermudah pemimpin
dalam melakukan pengendalian dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan
tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara menentukan
tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya, bagaimana
tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa yang bertanggung jawab atas tugas
tersebut, pada tingkatan mana keputusan harus diambil.
Pengorganisasian dapat dibagi dalam aktifitas
pembagian tugas, pembentukan struktur, pendelegasian wewenang, dan pengkoordinasian.
Pembagian tugas merupakan langkah awal dalam pengorganisasian,
karena pada tahap itu dilakukan penentuan alokasi wilayah tugas orang dalam organisasi. Setiap individu harus jelas wewenang dan tanggung
jawabnya, dan antara wewenang dan tanggung jawab itu harus terdapat
keseimbangan, sehingga setiap orang dapat memberikan tanggung jawab sesuai
dengan wewenang yang diberikan kepadanya. Komando atau perintah harus satu dan
datangnya juga hanya dari satu sumber, agar setiap orang tahu kepada kepada siapa seharusnya ia
bertanggung jawab, sesuai dengan dari mana ia memperolah wewenang. Faktor-faktor penting yang harus
diperhatikan dalam
melakukan pembagian tugas harus: a) membantu koordinasi, b) memperlancar pengendalian, c) memanfaatkan spesialisasi, d) menghemat biaya, serta e) menekankan pada hubungan antara manusia.
Langkah selanjutnya adalah melakukan penetapan struktur
organisas. Struktur organisasi merupakan kerangka kerja formal, yang mengatur pengelompokan, pengkoordinasian dan pembagian tugas. Dalam struktur tergambar pola interaksi, standar perilaku, sistem komunikasi dan
imbalan serta mekanisme sanksi kelompok. Gibson, melihat struktur organisasi sebagai pola formal aktifitas dan hubungan antara sub unit organisasi. Sedangkan rancangan organisasi merupakan keseluruhan rangkaian dari
elemen struktural dan hubungan di antara elemen-elemen tersebut yang digunakan
untuk mengelola organisasi secara total.
Proses selanjutnya dalam pengorganisasian adalah pendelegasian
wewenang. Paul Hersey (1997:177) berpendapat bahwa pendelegasian wewenang merupakan usaha
untuk memberdayakan orang lain melalui penguasaan individual dengan melakukan
pengalihan tugas-tugas organisasi yang membantu pencapaian organisasi. Pendelegasian membangun pola
otoritas antara seorang atasan dengan satu orang atau lebih bawahan, serta menggambarkan pelimpahan sebagian tugas manajer kepada orang lain. Pendelegasian perlu
dilakukan agar pemimpin mampu menyelesaikan pekerjaan lebih banyak.
Kegiatan
terakhir dalam pengorganisasian adalah pengkoordinasian, yaitu aktifitas menghubungkan, menyelaraskan agar terjadi keharmonian bekerja dalam suatu organisasi. Pengkoordinasian dilakukan karena ada keterkaitan dan ketergantungan antar bagian terkait dengan informasi dan sumber daya dalam
pelaksanakan kerja. Semakin besar ketergantungan antar
bagian, semakin kompleks koordinasi yang diperlukan
organisasi. Menurut Griffin (2000:339)
terdapat tiga bentuk ketergantungan antar bagian dalam organisasi, adalah:
1) ketergantungan terpusat (pooled
interdependence), yaitu tingkat ketergantungan yang
paling rendah, 2) ketergantungan berurutan (sequential interdependence), di mana output satu unit menjadi
input dari unit lain secara berurutan, (3) ketergantungan timbal balik (reciprocal interdependence)
yang muncul ketika aktifitas mengalir secara dua arah.
Sedangkan kepemimpinan diartikan beragam oleh para ahli:
Yukl (2010:21) mendefinisikan “Leaderhip
reflects the assumption that it involves a process whereby intentional influence
is excerted over other people to guide, structure, and facilitate activities
and relationship in a group or organization.” Dikatakan bahwa kepemimpinan merupakan proses di mana pengaruh sengaja
diberikan pada orang lain untuk membimbing, membangun, dan memfasilitasi
kegiatan dan hubungan dalam kelompok atau organisasi.
Selanjutnya
Maxwell mengemukakan definisi “Leadership
is the ability to obtain followers”. Kepemimpinan menurutnya sebagai
kemampuan untuk memperoleh pengikut. Sehingga kepemimpinan dipandang hanya sebatas bagaimana cara
mendapatkan pengikut, tidak lebih. Lain
halnya dengan pendapat Dickman yang dikutip Everard bahwa “Leadership is a process of influencing others to achieve a goal.”
Kepemimpinan merupakan proses mempengaruhi orang lain dalam rangka pencapaian
tujuan. Tujuan yang di maksudkan di sini dapat tujuan individu pemimpin atau
dapat juga tujuan organisasi secara keseluruhan.
Mintzberg (1989: 15-21) mengemukakan 10 peran pemimpin, yang
selanjutnya dikelompokan ke dalam 3 peran utama pemimpin, yaitu peran: a) antar pribadi, b) informasional, dan c) pembuat keputusan.
Pertama, peran interpersonal (interpersonal
role), bertalian dengan status
otoritas pemimpin, dan pengembangan hubungan antar pribadi. Mintzberg membagi peranan antar pribadi ke
dalam peran : (a) figurehead, yaitu
melakukan
tugas simbolik, meski tidak terlalu relevan
dengan tugas kepemimpinan. Tugas ini bersifat rutin,
melibatkan komunikasi tidak terlalu serius, bersifat interpersonal,
dan tidak melakukan pengambilan keputusan yang
penting; (b) Manajerial, yaitu melakukan pemotivasian, pengembangan dan mengendalikan, serta melakukan hubungan interpersonal dengan yang
dipimpin; (c) Pejabat perantara (liaison role), yaitu terkait dengan interaksi pemimpin dengan teman sejawat, staf dan orang-orang lain
yang berada di luar organisasi untuk mendapatkan informasi.
Kedua, peran informasional (informational role), berkaitan dengan upaya pemimpin
untuk mendapatkan informasi dari luar
untuk kepentingan organisasi. Dalam hal ini, pemimpin perperan sebagai : (a) Monitor, berkaitan dengan upaya mengamati lingkungan
secara menyeluruh dalam upaya memperoleh informasi guna pembuatan keputusan yang tepat, akurat dan dapat diterima kelompok; 2) Desiminator, terkait dengan proses transmisi informasi dari pimpinan ke dalam
organisasi.; 3) Spokesman, terkait dengan penyampaian informasi tentang yang ada dan terjadi dalam organisasi ke
luar lingkungan organisasi.
Ketiga, peran pembuat keputusan (decisional
role), yaitu sebagai
pelaku aktif dalam memilih salah satu alternatif,
dan dapat menanggung konsekuensi yang timbul dari alternatif yang telah dipilih. Pengambilan keputusan merupakan
pilihan rasional berupa kesimpulan dari pertimbangan, yang terjadi
setelah satu kemungkinan dipilih, sementara yang lain dikesampingkan.
Dalam upaya mewujudkan kepemimpinan yang
efektif, maka kepemimpinan tersebut harus dijalankan sesuai dengan fungsinya.
Sehubungan dengan hal tersebut, menurut Nawawi (2006:74) fungsi kepemimpinan
berhubungan langsung dengan situasi sosial dalam kehidupan kelompok
masing-masing yang mengisyaratkan bahwa setiap pemimpin berada di dalam, bukan
berada di luar situasi itu Pemimpin harus berusaha agar menjadi bagian didalam
situasi sosial keiompok atau organisasinya. Fungsi kepemimpinan menurut Nawawi
memiliki dua dimensi yaitu :
1) Dimensi yang berhubungan dengan tingkat
kemampuan mengarahkan dalam tindakan atau aktifitas pemimpin, yang terlihat
pada tanggapan orang-orang yang dipimpinya.
2) Dimensi yang berkenaan
dengan tingkat dukungan atau keterlibatan orang-orang yang dipimpin dalam
melaksanakan tugas-tugas pokok kelompok atau organisasi, yang dijabarkan dan
dimanifestasikan melalui keputusan-keputusan dan kebijakan pemimpin.
Sehubungan dengan kedua dimensi tersebut, secara operasional dapat
dibedakan lima fungsi pokok kepemimpinan, yaitu :
1. Fungsi Instruktif.
Pemimpin berfungsi sebagai komunikator yang menentukan apa (isi
perintah), bagaimana (cara mengerjakan perintah), bilamana (waktu memulai,
melaksanakan dan melaporkan hasilnya), dan dimana (tempat mengerjakan perintah)
agar keputusan dapat diwujudkan secara efektif. Sehingga fungsi orang yang
dipimpin hanyalah melaksanakan perintah.
2.
Fungsi konsultatif.
Pemimpin
dapat menggunakan fungsi konsultatif sebagai komunikasi dua arah. Hal tersebut
digunakan manakala pemimpin dalam usaha menetapkan keputusan yang memerlukan
bahan pertimbangan dan berkonsultasi dengan orang-orang yang dipimpinnya.
3. Fungsi Partisipasi
Dalam menjalankan fungsi
partisipasi pemimpin berusaha mengaktifkan orang-orang yang dipimpinnya, baik
dalam pengambilan keputusan maupun dalam melaksanakannya. Setiap anggota
kelompok memperoleh kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam
melaksanakan kegiatan yang dijabarkan dari tugas-tugas pokok, sesuai dengan
posisi masing-masing.
4.
Fungsi Delegasi
Dalam menjalankan fungsi
delegasi, pemimpin memberikan pelimpahan wewenang membuat atau menetapkan
keputusan. Fungsi delegasi sebenarnya adalah kepercayaan seseorang pemimpin
kepada orang yang diberi kepercayaan untuk pelimpahan wewenang dengan
melaksanakannya secara bertanggung jawab. Fungsi pendelegasian ini, harus
diwujudkan karena kemajuan dan perkembangan kelompok tidak mungkin diwujudkan
oleh seorang pemimpin seorang diri.
5.
Fungsi Pengendalian
Fungsi pengendalian berasumsi
bahwa kepemimpinan yang efektif harus mampu mengatur aktifitas anggotanya
secara terarah dan dalam koordinasi yang efektif, sehingga memungkinkan
tercapainya tujuan bersama secara maksimal. Dalam melaksanakan fungsi
pengendalian, pemimpin dapat mewujudkan melalui kegiatan bimbingan, pengarahan,
koordinasi, dan pengawasan.
Jika dirunut dari pelaksanaan
nikah maka diawali dengan permohonan
izin calon mempelai wanita, yakni calon mempelai wanita memohon ijin dan do’a restu
kepada orang tuanya (khususnya permohonan ijin untuk menikahkannya). Contoh ucapan permohonan ijin calon mempelai
wanita kepada orang tua:
Bismillahirrahmaannirrahiim, Astaghfirullahal ’adzim, Asyhadualla illa ha
illallah, Wa asyhadu anna muhammadarrosulullah.
Bapak dan ibu yang
ananda cintai dan hormati, pada hari ini akan dilaksanakan pernikahan ananda
dengan calon suami pilihan ananda. Sebelumnya, ananda mohon maaf bila selama
ini melakukan kesalahan dan kekhilafan baik yang disengaja maupun yang terlupa.
Sekaligus ananda mohon do’a restu bapak dan ibu, dan mohon kiranya bapak
berkenan menikahkan ananda dengan calon suami pilihan ananda
______________________________ bin ___________________________ di
bawah bimbingan, do’a dan restu bapak serta ibu, semoga kehidupan rumah tangga
ananda nanti senantiasa rukun, damai, sejahtera sakinah mawaddah wa rahmah dan
penuh berkah dari Allah SWT.
Jawaban Ayah
Bismillaahirrohmaanirroohiim
segala kesalahan dan kekhilafan ananda telah bapak dan ibu maafkan. Dan apapun yang menjadi harapan ananda, akan bapak kabulkan. Do’a restu bapak dan ibu selalu mengiringi langkah ananda berdua. Semoga senantiasa memperoleh kebahagiaan dan ketentraman serta dapat membina rumah tangga sakinah, mawaddah wa rohmah dalam lindungan dan ridho alloh swt. Amin
segala kesalahan dan kekhilafan ananda telah bapak dan ibu maafkan. Dan apapun yang menjadi harapan ananda, akan bapak kabulkan. Do’a restu bapak dan ibu selalu mengiringi langkah ananda berdua. Semoga senantiasa memperoleh kebahagiaan dan ketentraman serta dapat membina rumah tangga sakinah, mawaddah wa rohmah dalam lindungan dan ridho alloh swt. Amin
Setelah memperoleh izin dari orang tua calon mempelai wanita, tahap
selanjutnya dilaksanakan prosesi ijab qabul.
Sebagaimana kita ketahui, dalam islam, ada 5 rukun nikah yaitu:
- Calon
mempelai pria
- Calon mempelai
wanita
- Wali mempelai
wanita
- Saksi, minimal
2 orang
- Ijab dan qabul
Jika
terpenuhi semuanya maka nikah dikatakan sah. Maka dari itu ijab qabul menjadi
kunci sahnya pernikahan ketiak ke empat rukun yang lainnya terpenuhi. Ijab
ialah ucapan menikahkan yang dilisankan oleh wali pengantin perempuan.
Sedangkan Qabul ialah penerimaan (penjawaban) yang dilisankan oleh pengantin
lelaki. Berikut contoh ucapan ijab qabul:
Ijab
:
Bismillaahirrohmaanirroohiim. Astaghfirulloohal’adziim
3 x
Asy Hadu Allaa Ilaaha
Illallooh, Wa
Asyhadu Anna Muhammadarrosuulullooh.
Ananda _________________ Bin_____________
Saya nikahkan dan saya kawinkan
engkau dengan _______________yang bernama :______________________
Dengan maskawinnya berupa :
___________________, tunai.
Qobul :
Saya terima nikahnya dan
kawinnya
_______________ binti
_______________
Dengan maskawinnya yang
tersebut tunai.
Selanjutnya
memberikan doa untuk kedua mempelai
setelah akad nikah yaitu: “Barakallahu laka
wabaaraka ‘alaika wajama’a baynakuma fii khair”. Semoga Allah mencurahkan
kepadamu dan istrimu. Semoga Allah menyatukan kamu berdua dalam segala
kebaikan.” (HR. Bukhari Muslim).
Dengan selesainya prosesi ijab qabul maka hubungan antara
dua insan yang saling bersepakat untuk berumah tangga diresmikan di hadapan
manusia dan Allah SWT. “Perjanjian Berat” ijab qobul, juga sebagai pemindahan
tanggung jawab dari orang tua kepada suami. mempelai laki-laki telah menyatakan
persertujuannya atau menjawab ijab qobul dari wali mempelai wanita denga
menyebut ijab qobulnya. Itulah perjanjian yang amat berat yang Allah SWT ikut
dalam pelaksanaannya. Tanggung jawab wali terhadap seorang wanita yang
dipindahkan kepada seorang laki-laki yang menikahi wanita tersebut, antara
lain:
1. Tanggung jawab
memberi nafkah yang cukup, baik lahir maupun batin.
2. Tanggung jawab
menyediakan tempat tinggal yang layak.
3. Mendidik akhlak dan
agama dengan baik.
4. Mengayomi,
melindungi kehormatan dan keselamatan istrinya.
Tahapan
berikutnya adalah melaksanakan resepsi/ walimah, walimah ini
hukumnya sunnah mu’akad berdasarkna hadist Rasulullah kepada Abdurrahman bin
Aub : “Selenggarakan walimah walaupun
hanya dengan seekor kambing”. Walimah berasal dari kata “Al Walam” yang bermakna
Al Jamu’ (berkumpul). Agar sebuah walimah atau resepsi pernikahan tak
terjerembab ke dalam perkara yang dilarang, ajaran Islam telah menetapkan adab
dalam menyelenggarakan walimah. Syekh
Abdul Aziz bin Fathi mengungkapkan, adab atau tata cara walimah atau resepsi
pernikahan berdasarkan syariat Islam.
Pertama,
hendaknya sebuah walimah diselenggarakan dengan niat yang benar. ''Niatkan walimah itu sebagai sunah
Rasulullah SAW dan memberi makan orang-orang,'' Sesuatu
yang diniatkan dengan baik akan menjadi amal saleh. Sehingga, harta yang
dibelanjakan dan waktu yang diluangkan akan diganti dengan pahala.
Kedua,
membuat dan menyediakan hidangan yang sesuai dengan kemampuan. Menurut Syekh As-Sayyid
Nada, seorang
tuan rumah tak perlu memberatkan diri di luar batas kemampuannya untuk
menyediakan hidangan bagi para undangan.
Diharapkan dengan walimah,
masyarakat mengetahui tentang status kedua insan, yakni sudah sah sebagai suami
istri. Dengan selesainya walimah maka babak baru kehidupan rumah tangga
dimulai. Masa awal berumah tangga, kita harus
dapat menyamakan pandangan dengan cara beradaptasi dengan pasangan
masing-masing, serta meninggalkan sifat individual. Pasangan juga harus tahu akan hak dan kewajiban
masing-masing.
Di antara hak-hak istri adalah mahar.
Mahar itu adalah milik wanita bukan ayahnya. Maka bagi seorang lelaki harus memberikan
sesuatu kepada wanita. Allah Ta’ala berfirman: قال الله تعالي: ﴿ وَآتُواْ النَّسَاء صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً ﴾ ( النساء : 4 )
"Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang
kamu nikahi) sebagai pemberian
dengan penuh kerela". (QS.
Al-Nisa’: 4)
Perintah
ini ditujukan kepada para wali dan suami. Mahar ini pada hakekatnya adalah
pemberian dari Allah yang telah diwajibkan untuk diserahkan kepada wanita guna
menghibur hati seorang wanita.
Hak yang kedua adalah suami wajib
memberikan nafkah kepadanya, baik makanan, minuman dan tempat tinggal,
pengobatan dan apa-apa yang dibutuhkan oleh wanita, seprti pakaian dan yang
lainnya. Syari’at
tidak menentukan jenis pakaian, makanan, minuman tertentu bagi wanita dan hal
itu kembali kepada kebiasaan yang berlaku di tengah masyarakat. Perkara ini
sangat tergantung pada keadaan suami, apakah keadaannya mudah atau sulit serta
pemasukan dan gaji bulanan suami.
قال الله تعالي: ﴿ لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ
رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ﴾ ( الطلاق : 7 )
" Hendaklah orang yang
mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan
orang yang disempitkan rezekinya hendaklah
memberi
nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya." (QS. Al-Thalaq: 7)
Hak yang
ketiga adalah agar suaminya menjaganya agar tidak terjerumus masuk neraka.
Allah Ta’ala berfirman:
"Hai orang-orang yang
beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api
neraka yang bahan bakarnya adalah manusia
dan
batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras yang tidak
mendurhakai Allah terhadap apa yang
diperintahkan-Nya
kepada mereka dan selalu mengerjakan apa
yang
diperintahkan." (QS.
Al-Tahrim: 6)
Hal itu terwujud
dengan cara mengajarkan dan mendidiknya dengan pendidikan yang sesuai dengan
syari’at dan menanamkan kepadanya semua nilai yang diwajibkan oleh syari’at.
Istri harus diajarkan nilai-nilai
luhur yang diperintahkan oleh syari’at seperti menepati janji, berbuat baik dan
dermawan.
Hak yang
keempat:
Bersikap cemburu dan memeliharanya, menjaganya dari segala perkara yang
mengnggunya baik pandangan lelaki asing dan yang lainnya. Selain itu, tidak
membolehkannya
keluar bebas dengan memakai
perhiasan atau keluar dengan aurat yang terbuka. Di antara hak seorang istri
adalah memaafkan kekurangan dan kesalahannya, tidak berlaku kasar jika berbuat
salah akan tetapi kesalahan tersebut harus diperbaiki secara halus dan lunak
dan kekhilafan tersebut harus dihilangkan dengan cara yang paling mudah dan
baik. Selain
itu, wanita harus disikapi dengan rasa kasih sayang, menghargai
pendapatny,
mendengarkan ucapannya serta menghormati keluarganya. Sebab memuliakan
keluarganya berarti memuliakan wanita tersebut. Tidak mencela keluarga, saudara
dan kerabat istri sebab hal tersebut termasuk pelecehan terhadapnya.
Adapun hak seorang suami terhadap
istrinya adalah Hak
pertama taat kepada suami. Seorang istri harus taat kepada suaminya di dalam
kebaikan. Sebab tuntutan kepemimpinan seorang lelaki adalah ketaatan istri
terhadap suami dalam batas kemampuannya. Dari Hushain Radhiallahu Anhu bahwa
bibi Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam mendatangi beliau untuk suatu kebutuhan.
Setelah selesai dari kebutuhannya Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam berkata
kepadanya: Apakah engkau memiliki suami? Dia menjawab: Ya. Nabi shallallahu
alaihi wa sallam bertanya lagi kepadanya: Bagaimanakan sikapmu kepadanya?. “Aku
tidak berpaling dari perintahnya kecuali perintah yang tidak mampu aku
kerjakan”, Jawabnya.
Nabi Shallallahu
Alaihi Wa Sallam menasehatnya: Perbaikilah sikapmu terhadapnya sebab dia
adalah surga dan nerakamu. Nabi shallallahu
alaihi wa sallam bersabda: Apabila seorang wanita menjalankan shalat lima waktu
dan berpuasa yang wajib, menjaga kemaluannya, serta mentaati suaminya maka
dikatakan kepadanya: Masukklah surga dari pintu manapun yang engkau sukai”. Seorang istri wajib mentaati suaminya dalam segala perkara yang
dibolehkan oleh syara’ dan mampu dikerjakannya.
Di antara hak seorang suami terhadap
istrinya adalah agar seorang istri tidak mengizinkan seorangpun memasuki rumah
suami kecuali dengan izin suaminya. Berdasarkan hadits riwayat Al-Bukhari dan
Muslim: Tidak halal bagi seorang istri menjalankan puasa sementara suaminya ada
di sisinya kecuali dengan seizin suaminya dan tidak pula diizinkan memasukkan
seorangpun di dalam rumahnya kecuali dengan seizinnya”.
Di antara hak seorang suami terhadap
istrinya adalah agar seorang wanita tidak keluar dari rumah kecuali dengan izin
suaminya. Namun seorang suami tidak boleh melarang istrinya untuk berkunjung
kepada kedua orang tuanya sebab hal itu bisa mengakibatkan terputusnya
silaturrahmi dan menjerumuskannya ke dalam kemaksiatan. Tindakan seperti ini
tidak termasuk bergaul dengan seorang wanita dengan cara yang baik, seperti
yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala. Maka seorang suami harus menjadi orang
yang lunak, toleran dan mudah.
Di antara hak seorang suami terhadap
istrinya adalah tidak menuntutnya mengerjakan suatu perkara yang bisa
membuatnya capek dan di luar kemampuannya. Rela dengan hal yang sedikit dan
berterima kasih kepadanya. Di antara
hak suami terhadap istrinya adalah agar sang istri berbuat baik kepada kedua
orang tua suami, keluarga dan kerabat dekatnya. Sebab mereka wajib diperlakukan
secara baik dan dimuliakan.
Dengan mengetahui akan hak dan kewajibannya
diharapkan dapat terbentuknya rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Sakinah mengandung makna ketenangan/ketentraman. Setiap
jenis laki-laki atau perempuan dilengkapi
Allah dengan alat serta aneka sifat dan kecenderungan yang tidak dapat
berfungsi secara sempurna jika ia berdiri sendiri. Kesempurnaan eksistensi
makhluk hanya tercapai dengan bergabungnya masing-masing pasangan dengan
pasangannya sesuai dengan sunnatullah. Memang benar bahwa sewaktu-waktu manusia bisa merasa senang dalam
kesendiriannya, tetapi tidak untuk selamanya. Manusia telah menyadari bahwa
hubungan yang dalam dan dekat dengan pihak lain akan membantunya mendapatkan
kekuatan dan membuatnya lebih mampu menghadapi tantangan. Karena alasan-alasan
inilah maka manusia butuh pasangan hidup dengan jalan menikah, berkeluarga,
bahkan bermasyarakat dan berbangsa. Ketenangan hidup ini didambakan oleh suami
istri setiap saat, termasuk saat sang suami meninggalkan rumah dan anak
istrinya. Sakinah terlihat pada kecerahan raut muka yang disertai kelapangan dada, budi
bahasa yang halus, yang dilahirkan oleh ketenangan batin akibat menyatunya
pemahaman dan kesucian hati, serta bergabungnya kejelasan pandangan dengan
tekad yang kuat. Itulah makna sakinah secara umum dan makna-makna tersebut yang
diharapkan dapat menghiasi setiap keluarga yang hendak menyandang Keluarga
Sakinah.
Mawaddah mengandung arti rasa cinta. hal
ini adalah tahap selanjutnya yang kita rasakan pada pasangan kita, dimana kita
mencintai tidak hanya didasarkan atas keadaan fisik atau ekonomi semata,
ataupun keadaan luar saja, tetapi telah timbul perasaan mencintai yang dalam,
karena Allah SWT, yang tidak tergoyahkan oleh godaan-godaan yang ada. Mawaddah ini muncul karena di dalam pernikahan ada faktor-faktor yang bisa
menumbuhkan dua perasaan tersebut. Dengan adanya seorang istri, suami dapat
merasakan kesenangan dan kenikmatan, serta mendapatkan manfaat dengan adanya
anak dan mendidik dan membesarkan mereka. Disamping itu dia merasakan adanya
ketenangan, kedekatan dan kecenderungan kepada istrinya. Sehingga secara umum
tidak akan didapatkan mawaddah diantara manusia yang satu dengan manusia yang
lain sebagaimana mawaddah (rasa cinta) yang ada di antara suami istri.
Rasa cinta yang tumbuh di antara suami istri adalah
anugrah dari Allah Swt kepada keduanya, dan ini merupakan cinta yang sifatnya
tabiat. Tidaklah tercela orang yang senantiasa memiliki rasa cinta asmara
kepada pasangan hidupnya yang sah. Bahkan hal itu merupakan kesempurnaan yang
semestinya disyukuri. Namun tentunya selama tidak melalaikan dari berdzikir
kepada Allah Swt, karena Allah berfirman,
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah
harta-harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari dzikir kepada
Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang
merugi. (Al-Munafiquun [63]: ayat 9)
Allah SWT tumbuhkan mawaddah tersebut setelah
pernikahan dua insan. Padahal mungkin sebelumnya pasangan itu tidak saling
mengenal dan tidak ada hubungan yang mungkin menyebabkan adanya rasa kasih
sayang, apalagi rasa cinta.
Rahmah. adalah tahap akhir yang merupakan buah final dari
semua perasaan, dimana pada tahap ini, kita benar-benar menjalankan pernikahan
tanpa adanya halangan yang mengganggu, dan dapat terus berpasangan menuju ridho
Allah SWT. Rahmah mengandung arti rasa Sayang. Rasa sayang kepada pasangannya merupakan bentuk kesetian
dan kebahagiaan yang dihasilkannya. Perlu digaris bawahi bahwa sakinah mawaddah warahmah tidak datang begitu
saja, tetapi ada syarat bagi kehadirannya. Ia harus diperjuangkan, dan yang lebih utama,
adalah menyiapkan Qalbu. Sakinah, Mawaddah dan Rahmah bersumber dari dalam qalbu, lalu terpancar ke luar dalam bentuk aktifitas
sehari-hari, baik didalam keluarga maupun dalam masyarakat.
BAGAIMANA MENGENDALIKAN PERNIKAHAN?
Pengendalian adalah proses memantau kegiatan untuk memastikan bahwa
kegiatan yang
dilaksanakan dikerjakan dan diselesaikan seperti yang telah direncanakan. Dengan pengendalian dapat dilakukan koreksi atas penyimpangan yang terjadi, selain dapat memastikan terpenuhinya tujuan organisasi. Dengan demikian, pengendalian merupakan proses pengamatan
atau pemantauan terhadap pelaksanaan organisasi untuk menjamin agar semua
pekerjaan yang tengah dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah
ditentukan sebelumnya. Menurut Sondang P Siagian dalam Nizar Ali (2009:96-97) pengendalian
dilakukan untuk menjamin: 1) kebijakan dan strategi yang telah ditetapkan
terselenggara sesuai dengan jiwa dan semangat kebijaksanaan dan strategi yang
dimaksud, 2) anggaran yang tersedia untuk menghidupi berbagai kegiatan
organisasi benar-benar dipergunakan untuk melakukan kegiatan secara efisien, 3)
para anggota organisasi benar-benar berorientasi kepada berlangsungnya hidup
dan kemajuan organisasi, 4) penyediaan dan pemanfaatan sarana serta prasarana
kerja memperoleh manfaat yang sebesar-besanya, 5) standar mutu hasil pekerjaan
terpenuhi semaksimal mungkin, 6) produksi kerja ditaati oleh semua pihak.
Perencanaan dan pengendalian merupakan hal yang saling berhubungan erat. Tanpa rencana, pengendalian tidak
mungkin dilakukan karena proses pengendalian merupakan upaya membandingkan capaian kinerja dengan
kriteria kinerja yang ditetapkan, untuk memastikan bahwa kegiatan
berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
Menurut
Koontz & Weihrich (1990:394-395) proses pengendalian terdiri
dari tiga tahapan berikut.
1) Penetapan standar, merupakan aktifitas menentukan kriteria/ukuran kinerja dibuat ideal yang akan digunakan untuk melakukan
pengukuran kinerja personil, sehingga manajer dapat menerima signal tentang bagaimana
sesuatu berjalan dan tidak perlu melihat setiap tahapan hasil;
2) Pengukuran kinerja, pengukuran
kinerja berdasar kinerja seharusnya dilakukan berdasar forward looking sehingga penyimpangan dapat dideteksi saat ia
terjadi dan dapat dihilangkan dengan tindakan yang tepat.
3) Koreksi penyimpangan, koreksi
penyimpangan adalah titik dimana kontrol dapat dilihat sebagai bagian dari
keseluruhan sistem manajemen dan dapat dihubungkan pada fungsi manajemen yang
lain.
Dalam pernikahan juga perlu adanya pengendalian agar tidak terjadi
perceraian. Pengendalian disini bukan diartikan sebagai bentuk pengekangan
suami kepada istri akan tetapi lebih kepada proses
refleksi terhadap aktifitas yang telah dilakukan
untuk menjamin agar semua aktifitas yang tengah dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah
ditentukan sebelumnya/tidak menyimpang. Pengendalian tidak hanya datang dari suami, tetapi
kedua belah pihak harus saling mengingatkan. pengendalian ini berfungsi untuk menentukan apakah
rencana awal perlu direvisi, melihat hasil dari kinerja selama ini. Jika dirasa
butuh ada perubahan, maka seorang kepala rumah tangga akan kembali pada proses
planning, dimana ia akan merencanakan sesuatu yang baru, berdasarkan hasil dari
controlling. Misalnya: Keuangan keluarga
Jika keuangan keluarga yang semula cukup untuk membiayai kebutuhan selama sebulan, tetapi beberapa bulan terakhir ternyata sering tekor, maka perlu ada tindakan evaluasi dan pengendalian. Istri harus melakukan pengetatan pengeluaran, jangan sampai besar pasak daripada tiang. Atau bisa juga melakukan bisnis baru yang disesuaikan dengan kemampuan dan permodalan untuk menambah pemasukan keluarga.
Jika keuangan keluarga yang semula cukup untuk membiayai kebutuhan selama sebulan, tetapi beberapa bulan terakhir ternyata sering tekor, maka perlu ada tindakan evaluasi dan pengendalian. Istri harus melakukan pengetatan pengeluaran, jangan sampai besar pasak daripada tiang. Atau bisa juga melakukan bisnis baru yang disesuaikan dengan kemampuan dan permodalan untuk menambah pemasukan keluarga.
Berdasarkan
uraian di atas, sistem manajemen yang baik, teratur dan terarah juga
dibutuhkan dalam pernikahan.
Fungsi-fungsi manajemen
dapat membantu kita dalam membina rumah tangga yang Sakinah Mawaddah Warohmah.
Selain itu juga perlu adanya komitmen yang tinggi seluruh anggota keluarga
untuk mewujudkan visi dan misi
keluarga. Yang perlu menjadi perhatian adalah adanya kesamaan visi
antara suami istri.
Kerjasama kedua belah pihak sangat dibutuhkan untuk menentukan arah rumah tangga
yang ingin dicapai.
KESIMPULAN:
SEBUAH ANALISIS SEDERHANA MENGENAI KASIH SAYANG
Pada hakekatnya kasih sayang dapat diartikan sebagai perasaan sayang,
perasaan cinta atau perasaan suka terhadap seseorang (widagho,1991:42). Dari
pengertian sederhana tersebut dapat terlihat bahwa kasih sayang paling tidak
menuntut adanya dua belah pihak yang terlibat didalamnya yaitu seseorang yang
melimpahkan kasih sayang, cinta dan suka, serta seseorang yang memperoleh kasih
sayang, cinta dan suka itu sendiri. Terdapat asumsi lain bahwa kasih sayang
diartikan sebagai cinta, kasih atau suka, dengan demikian maka sayang akan
memperkuat rasa kasih seseorang yang diwujudkan dalam tindakan yang nyata dan
semua bersumber dari rasa cinta (Supartono,92 : 57).
Tetapi pembahasan kasih sayang yang ditekankan dalam tulisan ini tidak
sekedar pertautan antara unsur-unsur yang wajar pada umumnya, tetapi dapat di
kaji secara holistik lebih dari itu mempunyai hubungan dengan konstruk seperti
cinta, belah kasih, kemesraan hidup maupun aktivitas pemujaan berlebih terhadap
sesuatu hal. Terdapat unsur yang selalu menghiasi kehidupan yakni hidup ini
berarti jika ada pemberian atau campur tangan dari orang lain, baik perhatian
yang di dapatkan dari orang tua, saudara, kerabat, teman atau sahabat. Coba
bayangkan dalam paradigma kita seandainya hidup saling mengacuhkan, hidup
sendiri dengan tiadanya saling memperhatikan terhadap lingkungan, adalah
Abnormal jikalau kita hidup sendiri, bahwasanya hidup ini akan lebih indah,
bahagia, mengesankan, bermanfaat bagi diri sendiri ataupun orang lain bila kita
saling memperhatikan.
Saling memperhatikan menggambarkan adanya hubungan kasih sayang, kasih
sayang terbentuk jika kita saling memperhatikan. Kasih sayang merupakan hal
yang indah dan suci, yang didambakan setiap insan, kasih sayang dapat
berdialektika hidup yakni kasih sayang tak akan lahir jika kita tidak
melahirkanya. Kasih sayang membutuhkan tanggung jawab, keterbukaan,
pengertian,serta pengorbanan. Sehingga tautan akhir dari terselenggarakannya
kasih sayang yang hakiki adalah adanya rasa peduli, saling memperhatikan antar
sesama dimulai dari menyayangi insan yang ada disekitar kita hingga kebelahan
dunia lainya.
Lampiran
:
ü Goresan kasih yg tersirat 18 Nov
2010 ;
Ada rasa yang tidak bisa dibuka,
ada hati yang tak mampu menepi,
ketika harus coba ku gali,
rancangan masa depan yang bukan hanya mimpi.
Yang terlihat ku sekarang bagai kelopak sayap yang
terbang tuk merayap,
yang kan berikan makna padamu tapi mungkin tak sekarang,
ku kan beri arti padamu tapi satu saat nanti.
26 feb 2011
Ketika pagi ini menyambut datangnya selimut putih yang
terus mengalir.Tentu tidak aka ada ombak,
yang faham menerjang karang,
karena pada dirimu terdapat merekah puncak suatu kekuatan
yang tak dapat dipahami dan memang tidak akan pernah dapat dipahami kecuali
dikehendaki.
Kalaupun keganjilan itu memang ada, janganlah jadikan makna yang mendalam krn tak
pernah terhempas karang kehidupan. Karena kekakuan dirimu tak
kan pernah ditelan ombak/dihempas karang krn ku akan ubah kesepian ombak pada
karang menjadi kasih sayang.
Saat ini kini atau mendatang dirimu kan menjadi daun
kehidupanku.
Dirimu menjadi kembang dalam hatiku hingga fajar terbit
ku tetap komit,
hingga siang datang ku tetap sayang,
hingga mentari terbenam dirimu kan ttp tertanam!
Ku ingin sampaikan pada dunia, tentang kasih yang tiada
tara tanpa batas dan memang tak terbatas. Dengan hadirnya kekasih yang sempurna
tanpa rasa yang binasa untukmu ku bersabda kepada yang terkasih Desi rahmawati.
Senin, 28 feb 2011
Beberapa kalimat puitis lain yang ia kirimi untukku:
Saya
mencintaimu melebihi kau mencintai dirimu.
Saya
mengagumimu melebihi kau mengagumi dirimu.
Dan ku berserah pada Allah
untuk berbalas rindumu selama ku hidup.
Wahai
bidadarikuh, jika kau renungi diskusi kita semalam tentu kau akan paham. Inilah
hasil renungku :
“ku mencintaimu bukan karena titah atau perintah tapi aku
mencintaimu karena aku mencintaimu, andai bidadari itu tak setulus mencintai
misi ini akan tetap ku bawa, andai misi ini tidak ada bidadari itu tetap ku
cinta.’”
Des, kadang aku bertanya! apakah layak ku mendampingi
dirimu?
ku rasa ku tak perlu bertanya pada rumput yang bergoyang
atau angina malam.
Apakah layak orang seperti diriku yang kau anggap masih
belum temukan makna diri “spt anak kecil” ku yang menyayangimu. Bukan ku tak mampu ungkap ini dengan lugas!
Aku orang yang tegas tapi takut bila kau hempas!
Mei 2011
Wahai mentarikuh.
Aku rindu sengatan
panasmu.
Yang akan cairkan
hati yang beku.
Aku adalah raga yang tak jumpa jika dirimu pahami makna
kau kan sadar bahwa kita ditakdir bersama.
Aku mengaduh kala titian hari ini kesampingkan jati diri.
Ku terpana kala semburat cahaya tutupi temaran senja.
Bila kebisuan itu ada. Tentu takkan ada cela dan rasa
hampa yang mempertanyakan cinta.
Jangan pernah kau
sentuh karang pada api yang tajam bila sembilu hati tak kau pejamkan kegigihan
cintaku bukan cerita tapi rasa yang harus kau cerna. Dalam cinta dan kasih ku
Berucap.
15 mei 2011
Seandainya kau mengetahui rasa kala gejolak hati
inginkan perhatian serta keinginan, jiwa pesona hati bukan impian tapi biduk
berlabuh tak tertahankan atas rasa sayang, jikalah syair ini tak terpahamkan
janganlah kau tebar pada samudera! Karena dia tak kan mau membawa! Rahasia hati
adalah suatu cerita, yg kan terjaga bias berbisik yang kan tercabik bila
diusik, perhatian dan keterbukaan adalah bakti diri. Tanpa kala mencari jiwa
yang hakiki. krn ku yg slalu menyayangi…
Hei gelora
… ku tak berharap apa2.. hanya ku minta jangan padamkan rasa …. komunikasi yang
terbina kian menjadikan ktia bersatu, spt gula dengan manisnya/garam dengan
asinnya.
Hei prahara, ku harap kau tak kan tergoda dengan
hamparan adam di dunia luas, krn ku kan ttp menjagamu sampai akhir tiba, hei
ndes! ku menyayangimu tdk sederhana! karena kau memang tdk sederhana!
Kumerindu seperti malam yang merindukan siang sebagai
penerang dan pastikan datang! ku resahkanmu sabtu lalu spt pungguk yang
mengharapkan sesuatu yang tak pasti tenang! Kasihku padamu melebihi apapun
sehingga aku merasa takada! sayangku padamu melebihi apa yg kurasa hingga ku
tak merasa!
Minggu, 26 juni 2011
Satu tahun langkah bakti atas cinta telah ku yakinkan
kupijak,
Satu tahun selintas raga luluh tak pernah mengeluh walau
terjatuh,
Semua berlalu sebagai awal pintu kebahagiaan, segala rasa
pernah menjadi asa ketika kutemui sosok sang kemilau hati yang terangi bumi
bagai buana yang selalu merindukan cahaya.
Jika kini ku bernyanyi pastilah karena Rahmawati,
Jika ku senang selalu kau yang terkenang...
Aku belajar padamu arti kasih sayang yang tulus tanpa
penghalang, ku tumpahkan beragam makna kepada kehidupan perjalanan kasih kita
sebagai syarat makna kehidupan...
Wahai kekasih jangan pernah kau berfikir atas balas budi
karena semuanya tak akan terjawab dengan akal budi yang tak dapat dibatasi,
karena sepenuh hati ku selalu
mencintai..
Kini ku tersentak dari alunan bunga tidur,
atas rasa cinta yang tak terhingga dan ternoda,
rasa yang tulus sempurna dengan bukti sebuah mimpi serta harapan
masa depan yang terbayang tanpa hampa tapi kian pasti melangkah.
Ku kian bertutur cinta bahwa rasa kagumku padamu tidak
sederhana hingga espun membara dan api pun membeku. Cintaku padamu tak tertandingi hingga taka da darah
tertumpah dan tangis merintih.
Hai my future wife, aku terpana padamu hingga batupun
berbicara dan pohonpun akan bersabda. Wahai ndeskuh kasihku terpana padamu
melebihi apapun yang ada (kecuali Allah SWT) Sehingga ku merasa tidak ada.
Cintaku padamu
melebihi apa yang kurasa hingga akupun tidak merasa, kurindu dirimu seperti
punguk yang tak ingin hadirnya siang krn ingin selalu menikmati rembulan.
Terima kasih atas rasa yang tercipta, terima kasih atas
cinta yang terbina. Terima kasih atas yang terkasih.
18 Nov 2011
REFERENSI
Ali, Nizar dan Ibi
Syatibi, Manajemen Pendidikan Islam.
Bekasi: Pustaka Isfahan, 2009.
Dermawan, Rizky. Pengambilan Keputusan Landasan
Filosofis, Konsep, dan Aplikasi (Bandung: Alfa Beta, 2004.
Everard, K.B Geoffrey
Morris and Ian Wilson, Effective School
Management. Fourth Edition. London:Paul Chapman Publishing, 2004
Gabriel, Vincent.
Management, 3rd
edition, Singapore: Pearson Education South Asia Pte Ltd, 2003.
Gregory, Anne. Planning
and Managing PR Campaigns, 2nd ed, London: kogan Page, 2000.
Griffin, Ricky W. Management, 5th Edition. Delhi:
AITBS Publisher & Distributiors, 2000.
Hanafi, Mamduh M. Manajemen.
Yogyakarta: Akademik Manajemen Perusahaan YKPN, 2003.
Hersey, Paul. The Toll Road To Empowerment , dalam Ken Shelton (Ed.), A New
Paradigma Leadership. USA:
Executive Excellent Publishing, 1997.
Http://www.togetherwecan.fcs.msue.msu.edu
Koontz, Harold and Weihrich,
Heinz, Essentials of Management,Singaphore : McGraw-Hill Book Co.,
1990.
Maxwell. John. C Developing the Leader With You. USA:Thomas Nelson, 2005.
Mintzberg, Henry. Management: Inside Our Strange
World of Organizations, (New York: The
Free Press, 1989.
Mullins, Laurie J. Management And
Organizational Behavior, Seventh Edition, England : Pearson Education,
2005.
Nawawi, Hadari dan M. Martini
Hadari, Kepemimpinan Yang Efektif. Yokyakarta: Gadjah Madha University
Press, 2006.
Robbins, Stephen P and
Mary Coulter. Management, Ninth
Edition. New Jersey: Prentice Hall, 2007.
Sa’ud, Udin Syaefudin
dan Abin Syamsuddin Makmun, Perencanaan
Pendidikan: Suatu Pendekatan Komprehensif. Bandung: Kerjasama Pascasarjana UPI dengan PT Remaja Rosdakarya,
2005.
Siagian, Sondang P. Fungsi-Fungsi
Manajerial. Jakarta, Bumi Aksara, 2007.
Usman, Husaini. Manajemen: Teori, Praktek Dan Riset. Jakarta: Bumi Aksara, 2008.
Yukl, Gary, Leadership
in Organizations,New Jersey: Pearson Education Inc., 2010.
RIWAYAT HIDUP
Diragantara
Wicaksono, dengan panggilan akrabnya Bom-Bom, Lahir di Tanggerang 13 juni
1986 , beragama Islam dari pasangan Ibu Dyah Nukatmi dan Bapak Sutejo Gurunoto,
anak kedua dari tiga bersaudara, Serta dibesarkan oleh Imam Achmad dan Sri
Mayawati, Bertempat tinggal di Jalan Cendana Blok A/16 No.14 .Pondok Cikunir
Indah, Bekasi. No kontak yang dapat di hubungi 0856 149 6490 atau email ke :
bom2_history@Yahoo.com, Web : www.dirgantara.gudangmateri.com.
Pendidikan
formal yang pernah ditempuh adalah TK Darul Maarif, SD Negeri 01 Pagi PERLA
Jakarta Selatan (1993-1998), SLTP Negeri 12 Jakarta Selatan (1999-2001), SMU
Negeri 46 Jakarta Selatan (2002-2004), menyelesaikan pendidikan S1 Jurusan
Pendidikan Sejarah FIS UNJ, lulus dengan predikat Cumlaude. Kemudian melalui jalur reguler diterima di S2 Program
studi Manajemen Pendidikan, Universitas
Negeri Jakarta, kembali lulus dengan predikat cumlaude. kemudian disaat bersamaan juga menempuh S2 magister
manajemen di Universitas kejuangan 45.
Dan saat ini penulis sedang menempuh jenjang pendidikan Strata tiga ( S3
) Prodi Teknologi Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta.
Pada tahun 2010
tepatnya memasuki usia 24 tahun penulis
diangkat menjadi Kepala Sekolah SMA AL-Hikmah, Pulo gadung, Jakarta timur, ( yang membawa penulis mendapat penghargaan
sebagai Kepala sekoalh termuda Se-DKI Jakarta ). Serta selain itu aktivitas kini
: Dosen Tetap PGSD ( Pendidikan Guru Sekolah Dasar) di Fakultas Ilmu Pendidikan,
Universitas Muhamadiah Jakarta. Dosen Ilmu Sosial Budaya Dasar, MKU,
Universitas Negeri Jakarta ; Dosen Universitas Kejuangan 45, Cengkareng ; Dosen
Asisten Kewarganegaraan di Politikes Tiga
RS. Harapan Kita.
Selama menempati
bangku kuliah, aktif di berbagai kegiatan baik intern maupun ekstern, Penulis
berperan aktif dalam organisasi kemahasiswaan antara lain Ketua Umum BEMJ
Sejarah, Ketua Komisi Majelis Tinggi Mahasiswa, Ketua Tim Pengawas MPA
Universitas, Ketua Umum Paduan Suara tingkat Fakultas, Kordinator Keluarga
Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, Sekertaris Jendral Forum Mahasiswa Pascasarjana
Universitas Negeri Jakarta, dan menjabat sebagai Sekretaris Kepala Sekolah Swasta Se-Jakarta Timur sampai saat ini.
RIWAYAT HIDUP
DESI RAHMAWATI, Dilahirkan di Bogor pada tanggal 09 Desember 1986.
Beragama Islam. Beralamat di Jl. Jagorawi Golf. Karanggan Tua Rt.001/07 No.60
Gg. Cakung Gn.Putri - Bogor 16965.
No.Telp 0856 9733 8539. e-mail: desi_mpunj@yahoo.com
Menyelesaikan Pendidikan Formal di MI Al-Masthuriyah
Sukabumi pada tahun 1998, dilanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 (MTs N
2) Ciganjur Jakarta Selatan lulus tahun
2001, Setelah itu melanjutkan ke Madrasah Aliyah Negeri 2 (MAN 2) Bogor lulus
tahun 2004. Pada tahun yang sama diterima PMDK (Penelusuran Minat Bakat dan
Kemampuan) di Jurusan Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas
Negeri Jakarta dan lulus tahun 2008. Selanjutnya mengikuti Program Pascasarjana
(S-2) studi Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta dan lulus tahun
2010. Saat ini sedang menyelesaikan disertasi Program Doktoral konsentrasi
Manajemen Pendidikan di UNJ.
Selama menempuh pendidikan Penulis aktif dalam
organisasi Intra dan ekstra kampus, dalam organisasi Intra Kampus penulis
pernah menjabat Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (INFOKOM) Himpunan
Mahasiswa Manajemen Pendidikan (HIMA MP) Periode 2004-2005, Staf Departemen
Kajian (DEJIAN) Lembaga Kajian Mahasiswa (LKM) UNJ Periode 2004-2005, Setelah
itu penulis diamanahi sebagai Sekretaris Umum (SEKUM) HIMA MP Periode 2005-2006
dan Kepala Departemen Kajian LKM UNJ Periode 2005-2006. Dalam organisasi ekstra Kampus
penulis sempat di beri amanah Sekretaris Umum HmI Koorkom UNJ Periode 2008-2009.
Saat ini penulis bekerja sebagai dosen pada jenjang
S1 Jurusan Manajemen Pendidikan, FIP, UNJ. Aktivitas
yang dilakukan salah satunya mengikuti Distance
Education Programme on Education Sector Planning yang diselenggarakan oleh
International Institute For Educational Planning (IIEP) UNESCO yang beberapa waktu lalu mengadakan pertemuan di
Hongkong, Cina, bersama 11 orang dosen
lainnya dengan para peserta dari beberapa negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar