Kamis, 24 Januari 2013

Manajemen Pernikahan


                                                                                         

MANAJEMEN PERNIKAHAN

 


 




Dirgantara Wicaksono, M.Pd, M.M

&
Desi Rahmawati, M.Pd






Mohon Doa dan Restu dari Bpk, Ibu dan Rekan-rekan
 



PENGANTAR
-------------------------------------------------------------------------
          Sebelum memutuskan untuk menikah, sempat terlintas dibenak kami berbagai pertanyaan-pertanyaan berikut: mengapa seseorang perlu menikah? Adakah manfaat yang diperoleh dengan menikah? Apa benar dengan menikah dapat mendatangkan rizki yang berlipat? Apa sebenarnya tujuan pernikahan? Apa yang membuat pernikahan langgeng atau sebaliknya, hanya seumur jagung? Apakah pernikahan identik dengan menemukan jodoh? Apa sebenarnya jodoh? Apakah perlu manajemen dalam pernikahan? atau cukup dengan trial and error or trial by errornya ala Thorndike?
Berangkat dari pertanyaan-pertanyaan itulah timbul curiousity kami tentang esensi pernikahan bagi dua insan, karena pernikahan merupakan perjanjian yang kuat (Mitsaqon Gholizho) bagi kami, kami bercita-cita ingin senantiasa menjaga keutuhan meski banyak ombak menerjang dalam perjalanannya. Background pendidikan S2 kami berdua adalah manajemen pendidikan, maka dari itu kami mencoba mengkaji esensi pernikahan dari perspektif manajemen. Secara teoretik akan disajikan dalam buku sederhana ini, meskipun secara implementatif kami belum menjalaninya. Semoga buku sederhana ini dapat menjadi panduan kami khususnya dalam mengarungi bahtera kehidupan rumah tangga. Amiin Ya Robbal ‘Alamiin… 

PERNIKAHAN, SEPERTI APA WUJUDNYA?

          Dalam islam, pernikahan merupakan fitrah dan menjadi salah satu kebutuhan dasar (basic need) manusia. Allah SWT menciptakan manusia sebagai makhluk yang berpasang-pasangan agar tercipta suasana tentram dan penuh kasih sayang diantara keduanya. Hal ini sudah tidak asing lagi kita dengar, karena selalu dibacakan dalam setiap prosesi akad nikah, yakni dalam Surat Ar-Ruum: 21. Selain itu penghargaan Islam terhadap ikatan perkawinan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu berkata : “Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam : “Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi”. (Hadist Riwayat Thabrani dan Hakim).
          Pernikahan sejatinya merupakan proses penyatuan komitmen dua orang yang saling mengasihi dalam sebuah ikatan abadi yang disahkan oleh hukum yang pada keduanya melekat hak dan kewajiban, baik hak dan kewajiban terhadap masing-masing pasangan, terhadap keluarga pasangan dan juga terhadap anak-anak mereka kelak.
          Menurut hasil studi klinik Mayo di Minnesota (http://www.togetherwecan.fcs.msue.msu.edu) ternyata pernikahan membawa manfaat bagi kesehatan, baik kesehatan fisik, mental dan emosional. Kebahagiaan orang yang menikah jauh lebih besar dibandingkan yang tidak menikah. Hal ini disebabkan karena kemampuan mereka dalam mengelola stress. Para peneliti percaya bahwa pasangan suami istri dapat bekerjasama dalam sebuah tim untuk menangani stress. Tetapi bagi yang hidup bersama tanpa ikatan pernikahan, meskipun mereka saling mencintai tidak merasakan manfaat yang sama dengan pasangan yang menikah, karena mereka tidak mendapat dukungan yang kuat dari berbagai pihak.  
          Allah telah menjanjikan pertolongan bagi orang yang ingin menikah dengan tujuan beribadah yang termaktub dalam Q.S Annur : 32 “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”.
          Dalam islam pernikahan tidak semata-mata memenuhi tuntutan naluri manusia, akan tetapi lebih luas dari itu, yaitu:
1.   Untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT,
2.   Membentengi manusia dari perbuatan yang dapat merendahkan martabat manusia.
3.   Untuk memperoleh keturunan yang shalih dan shalihah
4.   Untuk membentuk dan membina rumah tangga yang kekal, bahagia lahir batin, harmonis, sejahtera, berdasar cinta dan kasih sayang.   
          Pernikahan yang bahagia biasanya termanifestasikan dalam bentuk: toleransi terhadap perbedaan sudut pandang (point of view), saling mencintai, keterbukaan, komunikasi, kesabaran, ketekunan, memahami karakter pasangan, menghindari perselisihan berkepanjangan, dan saling menghargai, dan masih banyak lagi. Mudah memang menuliskan kata-kata seperti toleransi, keterbukaan, komunikasi, dst… tapi dalam prakteknya cukup sulit, jika berhasil mempraktekkan salah satu saja, patut diberi apresiasi.
          Agar kebahagiaan itu dapat dicapai maka perlu di manage dengan baik mulai dari merencanakan pernikahan, menjalankan pernikahan sampai dengan mengendalikan pernikahan. Berikut ini akan dibahas secara rinci satu persatu.
     

BAGAIMANA MERENCANAKAN PERNIKAHAN?

          Dalam kegiatan sehari-hari, sebenarnya kita selalu melakukan perencanaan, meski terkadang tidak kita sadari. Memikirkan esok hari akan mengerjakan apa sebenarnya kita sudah membuat perencanaan. Untuk hal-hal kecil saja sudah direncanakan sejak awal, terlebih lagi menyangkut pernikahan (masa depan kehidupan kita), harus benar-benar direncanakan dengan matang agar tidak terjadi penyesalan pada akhirnya. Maka dari itu, perencanaan merupakan langkah awal kita sebelum menjalankan fungsi-fungsi manajemen lainnya. Perencanaan menurut Nawawi (2006:49) diartikan sebagai proses pengambilan keputusan atas sejumlah pilihan mengenai sasaran dan cara-cara yang akan dilakukan di masa mendatang untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Ditambahkan Sa’ud dkk (2005:3) bahwa perencanaan merupakan rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi (peristiwa, keadaan, suasana, dan sebagainya dan apa yang akan dilakukan (intensifikasi, ekstensifikasi, revisi, kreasi) dalam rangka mewujudkan harapan dalam jangka waktu tertentu di masa yang akan datang. Oleh karena perencanaan berfungsi sebagai pedoman kegiatan, dalam prosesnya perencanaan merupakan aktivitas memilih dan menghubungkan fakta dengan asumsi tentang masa depan yang dicanangkan dan tersurat dalam rumusan kegiatan  untuk mencapai tujuan. Dalam hal ini, terlihat  bahwa perencanaan merupakan upaya menuju terjadinya perubahan yang diperlukan guna memperbaiki keadaan pada saat sekarang, dengan mengantisipasi apa yang mungkin terjadi di masa yang akan datang.
Apa yang akan dilakukan di masa yang akan datang bukanlah sekedar meramal atau forecasting, tetapi merupakan suatu pemikiran yang cermat berdasarkan apa yang terjadi saat ini. Dengan demikian, prinsip dasar perencanaan senantiasa berkenaan dengan usaha-usaha untuk menjawab tiga pertanyaan: 1) di mana kita berada? (sebagai pangkal tolak), 2) ke mana kita akan pergi? (tujuan-tujuan yang hendak dicapai), dan 3) bagaimana kita dapat mencapainya? (cara atau metodologi).
Ditambahkan menurut Gabriel (2003:89-90) ada enam prinsip dalam melakukan perencanaan, yaitu:
a.   Plans should be based upon clearly defined organisational goals and objectives and should make use of all available information.
b.   Plans should consider the factors in the environment which pose threats or create opportunities for the organisation to attain the goals.
c.    Plans should take into account the current resources of the organisation, including its managerial talent.
d.   Plans should provide controls so that perfomance can be measured against established standards.
e.   Plans should be started in a way that is precise, simple to understand and practical.
f.    Plans should be flexibel so that necessary changes can be made without undue disruption to the overall plan.

Prinsip-prinsip tersebut diartikan sebagai berikut:
a.    Perencanaan harus didasarkan pada penjabaran tujuan organisasi secara jelas dan harus menggunakan seluruh informasi yang dimiliki;
b.   Perencanaan  harus  mempertimbangkan  faktor  lingkungan  yang   dapat menjadi ancaman atau menciptakan peluang bagi organisasi dalam mencapai tujuan;
c.    Perencanaan harus memperhitungkan sumber daya yang dimiliki organisasi berikut dengan kemampuan manajerialnya;
d.   Perencanaan harus menyiapkan pengawasan agar kinerja dapat diukur sesuai standar yang telah ditetapkan;
e.    Perencanaan harus dimulai dengan cara yang singkat, mudah dimengerti, dan praktis;
f.     Perencanaan harus fleksibel agar perubahan kebutuhan dapat dibuat tanpa mengganggu perencanaan secara keseluruhan.
          Anne Gregory (2000:35-36) menyatakan alasan pentingnya perencanaan, yakni: “there are several other good reasons for planning; It focuses effort, it improves effectiveness, it encourages the long-term view, it helps demonstrate value for money, it minimise mishaps, it reconciles conflicts, and it facilitates activity”. Beberapa alasan pentingnya perencanaan, yakni: perencanaan dapat memfokuskan pekerjaan, meningkatkan keefektifan, memberikan gambaran jangka panjang, membantu memaparkan penggunaan uang, memperkecil kesalahan, meminimalisir konflik, dan memudahkan pelaksanaan kegiatan.    
          Mengingat pentingnya perencanaan, maka prinsip-prinsip perencanaan dalam organisasi dapat pula kita adopsi ke dalam konteks pernikahan. Paling tidak tiga pertanyaan dasar dapat kita jawab:
1)   Di mana kita berada?
2)   Ke mana kita akan pergi ?
3)   Bagaimana kita dapat mencapainya?
          Ketika baru akan memasuki gerbang pernikahan perlu ditetapkan visi, misi, perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang untuk mencapai tujuan rumah tangga yang diinginkan yakni untuk membangun sebuah keluarga yang mengedepankan kebijaksanaan dalam kehidupan berumah tangga. Sesibuk apapun kita, sisihkan waktu untuk berkomunikasi dengan pasangan mengenai rencana-rencana rumah tangga kita dan bagaimana untuk merealisasikannya Untuk mencapai itu perlu dilakukan persiapan yang matang terutama adalah kesamaan visi kedua belah pihak. Menikah layaknya dua orang dalam satu perahu. Bila yang satu menginginkan ke kanan, dan yang satu menginginkan ke kiri, perahu tidak akan berjalan. Bila pun berjalan, akan ada yang merasa terpaksa. Jangan sampai itu terjadi dalam pernikahan. Bila salah satu saja tidak ikhlas, pernikahan tentu tidak mendapat ridho dari Allah. Persiapan diri dan mental adalah salah satu persiapan yang harus dilakukan oleh tiap pasangan. Kedua calon harus mempersiapkan diri dengan banyak belajar ilmu agama untuk bekal kehidupan pernikahan kelak.
          Persiapan fisik pun merupakan salah satu persiapan pernikahan dalam Islam. Dengan memeriksakan kesehatan terlebih dahulu dapat mencegah hal-hal yang tak diinginkan kelak ketika menikah. Selain itu, dengan fisik yang sehat, suami dan istri dapat menjalankan perannya secara optimal. Menjadi suami istri akan sangat berbeda ketika sedang berpacaran. Peran sosial baru harus dilakukan. Ada dua keluarga bersatu. Maka sebelum menikah perlu mempersiapkan diri dengan melakukan pendekatan pada keluarga pasangan agar ketika menikah peran sosial tadi tidak lagi sulit dilakukan.
Secara rinci perencanaan yang perlu dipikirkan antara lain:
1.   Perencanaan finansial : simpanan, tabungan, deposito.
2.   Perencanaan pendidikan anak : investasi pendidikan, tabungan pendidikan, asuransi pendidikan, sekolah apa yang akan dimasuki anak-anak.
3.   Perencanaan hari tua : dana pesangon, dana pensiun, asuransi hari tua, usaha yang akan digeluti.
4.   Perencanaan investasi : rumah, tanah, emas.
5.   Perencanaan akhirat : naik haji, umroh, ibadah, mempersiapkan keluarga menjadi ahli surga.
Agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan, perencanaan ini sifatnya harus transparan, dikomunikasikan kepada seluruh anggota keluarga agar memiliki visi misi yang sama, sehingga tujuan akhir dapat tercapai dengan baik. Membuat keputusan biasanya menjadi bagian dari perencanaan karena setiap pilihan dibuat berdasarkan proses penyelesaian setiap rencana. Planning penting karena banyak berperan dalam menggerakan fungsi manajemen yang lain.
         

BAGAIMANA MENJALANKAN PERNIKAHAN ?

          Tahapan selanjutnya setelah merencanakan pernikahan dengan matang adalah action. Dalam hal ini mengimplementasikan sesuai dengan rencana-rencana yang telah dibuat.  Pelaksanaan dalam buku ini meliputi pengorganisasian dan kepemimpinan.
  Pengorganisasian merupakan proses pembagian tugas dan tanggung jawab serta wewenang, sehingga tercipta kesatuan yang dapat  digerakkan dalam rangka pencapaian tujuan yang ditetapkan. Pengorganisasian merupakan langkah menuju pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menurut Siagian (2007: 205) pengorganisasian diartikan sebagai keseluruhan proses pengelompokan orang-orang, alat-alat, tugas-tugas, serta wewenang dan tanggung jawab sedemikian rupa sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai suatu kesatuan yang utuh dan bulat dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Jadi pengorganisasian adalah kegiatan menempatkan seseorang sehingga memiliki tanggung jawab, tugas dan kegiatan yang berkaitan dengan fungsi organisasi dalam mencapai tujuan yang disepakati bersama melalui perencanaan.
Pengorganisasian dilakukan untuk membagi suatu beban/pekerjaan yang besar menjadi pekerjaan yang lebih kecil dalam suatu organisasi. Dengan harapan tiap-tiap individu tersebut mampu bekerja sama dalam mencapai tujuan yang telah disepakati bersama. Pengorganisasian mempermudah pemimpin dalam melakukan pengendalian dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, pada tingkatan mana keputusan harus diambil. Pengorganisasian dapat dibagi dalam aktifitas pembagian tugas, pembentukan struktur, pendelegasian wewenang, dan pengkoordinasian.
Pembagian tugas merupakan langkah awal dalam pengorganisasian, karena pada tahap itu dilakukan penentuan alokasi wilayah tugas orang dalam organisasi. Setiap individu harus jelas wewenang dan tanggung jawabnya, dan antara wewenang dan tanggung jawab itu harus terdapat keseimbangan, sehingga setiap orang dapat memberikan tanggung jawab sesuai dengan wewenang yang diberikan kepadanya. Komando atau perintah harus satu dan datangnya juga hanya dari satu sumber, agar setiap orang  tahu kepada kepada siapa seharusnya ia bertanggung jawab, sesuai dengan dari mana ia memperolah wewenang. Faktor-faktor penting  yang harus diperhatikan dalam melakukan pembagian tugas harus: a) membantu koordinasi, b) memperlancar pengendalian, c) memanfaatkan  spesialisasi, d)  menghemat biaya, serta e) menekankan pada hubungan antara manusia.
Langkah selanjutnya adalah melakukan penetapan struktur organisas. Struktur organisasi merupakan kerangka kerja formal, yang mengatur pengelompokan, pengkoordinasian dan pembagian tugas. Dalam struktur tergambar pola interaksi, standar perilaku, sistem komunikasi dan imbalan serta mekanisme sanksi kelompok. Gibson, melihat struktur organisasi sebagai pola formal aktifitas  dan hubungan antara sub unit organisasi. Sedangkan rancangan organisasi merupakan keseluruhan rangkaian dari elemen struktural dan hubungan di antara elemen-elemen tersebut yang digunakan untuk mengelola organisasi secara total.
Proses selanjutnya dalam pengorganisasian adalah pendelegasian wewenang. Paul Hersey (1997:177) berpendapat bahwa pendelegasian wewenang merupakan usaha untuk memberdayakan orang lain melalui penguasaan individual dengan melakukan pengalihan tugas-tugas organisasi yang membantu pencapaian organisasi. Pendelegasian membangun pola otoritas antara seorang atasan dengan satu orang atau lebih bawahan, serta menggambarkan pelimpahan sebagian tugas manajer kepada orang lain. Pendelegasian perlu dilakukan agar pemimpin mampu menyelesaikan pekerjaan  lebih banyak.
          Kegiatan terakhir dalam pengorganisasian adalah pengkoordinasian, yaitu aktifitas menghubungkan, menyelaraskan agar terjadi keharmonian bekerja dalam suatu organisasi. Pengkoordinasian dilakukan karena ada keterkaitan dan ketergantungan antar bagian terkait dengan informasi dan sumber daya dalam pelaksanakan kerja. Semakin besar ketergantungan antar bagian, semakin kompleks koordinasi yang diperlukan organisasi. Menurut Griffin (2000:339) terdapat tiga bentuk ketergantungan antar bagian dalam organisasi, adalah: 1) ketergantungan terpusat (pooled interdependence), yaitu tingkat ketergantungan yang paling rendah, 2) ketergantungan berurutan (sequential interdependence), di mana output satu unit menjadi input dari unit lain secara berurutan, (3) ketergantungan timbal balik (reciprocal interdependence) yang muncul ketika aktifitas mengalir secara dua arah.
          Sedangkan kepemimpinan diartikan beragam oleh para ahli: Yukl (2010:21) mendefinisikan “Leaderhip reflects the assumption that it involves a process whereby intentional influence is excerted over other people to guide, structure, and facilitate activities and relationship in a group or organization.” Dikatakan bahwa kepemimpinan merupakan proses di mana pengaruh sengaja diberikan pada orang lain untuk membimbing, membangun, dan memfasilitasi kegiatan dan hubungan dalam kelompok atau organisasi.
          Selanjutnya Maxwell mengemukakan definisi “Leadership is the ability to obtain  followers”. Kepemimpinan menurutnya sebagai kemampuan untuk memperoleh pengikut. Sehingga kepemimpinan dipandang hanya sebatas bagaimana cara mendapatkan pengikut, tidak lebih. Lain halnya dengan pendapat Dickman yang dikutip Everard bahwa “Leadership is a process of influencing others to achieve a goal.” Kepemimpinan merupakan proses mempengaruhi orang lain dalam rangka pencapaian tujuan. Tujuan yang di maksudkan di sini dapat tujuan individu pemimpin atau dapat juga tujuan organisasi secara keseluruhan.
Mintzberg (1989: 15-21) mengemukakan 10 peran pemimpin, yang selanjutnya dikelompokan ke dalam 3 peran utama pemimpin, yaitu peran: a) antar pribadi, b) informasional, dan c) pembuat keputusan.
Pertama, peran interpersonal (interpersonal role), bertalian dengan status otoritas pemimpin, dan pengembangan hubungan antar pribadi. Mintzberg membagi peranan antar pribadi  ke dalam peran : (a) figurehead, yaitu melakukan tugas simbolik, meski tidak terlalu relevan dengan tugas kepemimpinan. Tugas ini bersifat rutin, melibatkan komunikasi tidak terlalu serius, bersifat interpersonal, dan tidak melakukan pengambilan keputusan yang penting; (b)  Manajerial, yaitu melakukan pemotivasian, pengembangan dan mengendalikan, serta melakukan hubungan interpersonal dengan yang dipimpin; (c) Pejabat perantara (liaison role), yaitu terkait dengan interaksi pemimpin dengan teman sejawat, staf dan orang-orang lain yang berada di luar organisasi untuk mendapatkan informasi.
Kedua, peran informasional (informational role),  berkaitan dengan upaya pemimpin untuk mendapatkan informasi dari luar untuk kepentingan organisasi. Dalam hal ini, pemimpin perperan sebagai : (a) Monitor, berkaitan dengan upaya mengamati lingkungan secara menyeluruh dalam upaya memperoleh informasi guna pembuatan keputusan yang tepat, akurat dan dapat diterima kelompok; 2)  Desiminator, terkait dengan proses transmisi informasi dari pimpinan  ke dalam organisasi.; 3) Spokesman, terkait dengan penyampaian informasi tentang yang ada dan terjadi dalam organisasi ke luar lingkungan organisasi.
          Ketiga, peran pembuat keputusan (decisional role), yaitu sebagai  pelaku aktif dalam memilih salah satu alternatif, dan dapat menanggung konsekuensi yang timbul dari alternatif yang telah dipilih. Pengambilan keputusan merupakan pilihan rasional berupa kesimpulan dari pertimbangan, yang terjadi setelah satu kemungkinan dipilih, sementara yang lain dikesampingkan.
  Dalam upaya mewujudkan kepemimpinan yang efektif, maka kepemimpinan tersebut harus dijalankan sesuai dengan fungsinya. Sehubungan dengan hal tersebut, menurut Nawawi (2006:74) fungsi kepemimpinan berhubungan langsung dengan situasi sosial dalam kehidupan kelompok masing-masing yang mengisyaratkan bahwa setiap pemimpin berada di dalam, bukan berada di luar situasi itu Pemimpin harus berusaha agar menjadi bagian didalam situasi sosial keiompok atau organisasinya. Fungsi kepemimpinan menurut Nawawi memiliki dua dimensi yaitu :
1)     Dimensi yang berhubungan dengan tingkat kemampuan mengarahkan dalam tindakan atau aktifitas pemimpin, yang terlihat pada tanggapan orang-orang yang dipimpinya.
2)     Dimensi yang berkenaan dengan tingkat dukungan atau keterlibatan orang-orang yang dipimpin dalam melaksanakan tugas-tugas pokok kelompok atau organisasi, yang dijabarkan dan dimanifestasikan melalui keputusan-keputusan dan kebijakan pemimpin.
Sehubungan dengan kedua dimensi tersebut, secara operasional dapat dibedakan lima fungsi pokok kepemimpinan, yaitu :
1.     Fungsi Instruktif.
      Pemimpin berfungsi sebagai komunikator yang menentukan apa (isi perintah), bagaimana (cara mengerjakan perintah), bilamana (waktu memulai, melaksanakan dan melaporkan hasilnya), dan dimana (tempat mengerjakan perintah) agar keputusan dapat diwujudkan secara efektif. Sehingga fungsi orang yang dipimpin hanyalah melaksanakan perintah.
2.   Fungsi konsultatif.
Pemimpin dapat menggunakan fungsi konsultatif sebagai komunikasi dua arah. Hal tersebut digunakan manakala pemimpin dalam usaha menetapkan keputusan yang memerlukan bahan pertimbangan dan berkonsultasi dengan orang-orang yang dipimpinnya.
3.   Fungsi Partisipasi
Dalam menjalankan fungsi partisipasi pemimpin berusaha mengaktifkan orang-orang yang dipimpinnya, baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam melaksanakannya. Setiap anggota kelompok memperoleh kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam melaksanakan kegiatan yang dijabarkan dari tugas-tugas pokok, sesuai dengan posisi masing-masing.
4.   Fungsi Delegasi
Dalam menjalankan fungsi delegasi, pemimpin memberikan pelimpahan wewenang membuat atau menetapkan keputusan. Fungsi delegasi sebenarnya adalah kepercayaan seseorang pemimpin kepada orang yang diberi kepercayaan untuk pelimpahan wewenang dengan melaksanakannya secara bertanggung jawab. Fungsi pendelegasian ini, harus diwujudkan karena kemajuan dan perkembangan kelompok tidak mungkin diwujudkan oleh seorang pemimpin seorang diri.
5.   Fungsi Pengendalian
Fungsi pengendalian berasumsi bahwa kepemimpinan yang efektif harus mampu mengatur aktifitas anggotanya secara terarah dan dalam koordinasi yang efektif, sehingga memungkinkan tercapainya tujuan bersama secara maksimal. Dalam melaksanakan fungsi pengendalian, pemimpin dapat mewujudkan melalui kegiatan bimbingan, pengarahan, koordinasi, dan pengawasan.
          Jika dirunut dari pelaksanaan nikah maka diawali dengan permohonan izin calon mempelai wanita, yakni calon mempelai wanita memohon ijin dan do’a restu kepada orang tuanya (khususnya permohonan ijin untuk menikahkannya).  Contoh ucapan permohonan ijin calon mempelai wanita kepada orang tua:
Bismillahirrahmaannirrahiim, Astaghfirullahal ’adzim, Asyhadualla illa ha illallah, Wa asyhadu anna muhammadarrosulullah.
Bapak dan ibu yang ananda cintai dan hormati, pada hari ini akan dilaksanakan pernikahan ananda dengan calon suami pilihan ananda. Sebelumnya, ananda mohon maaf bila selama ini melakukan kesalahan dan kekhilafan baik yang disengaja maupun yang terlupa. Sekaligus ananda mohon do’a restu bapak dan ibu, dan mohon kiranya bapak berkenan menikahkan ananda dengan calon suami pilihan ananda ______________________________ bin ___________________________ di bawah bimbingan, do’a dan restu bapak serta ibu, semoga kehidupan rumah tangga ananda nanti senantiasa rukun, damai, sejahtera sakinah mawaddah wa rahmah dan penuh berkah dari Allah SWT.
Jawaban Ayah
Bismillaahirrohmaanirroohiim
segala kesalahan dan kekhilafan ananda telah bapak dan ibu maafkan. Dan apapun yang menjadi harapan ananda, akan bapak kabulkan. Do’a restu bapak dan ibu selalu mengiringi langkah ananda berdua. Semoga senantiasa memperoleh
kebahagiaan dan ketentraman serta dapat membina rumah tangga sakinah, mawaddah wa rohmah dalam lindungan dan ridho alloh swt. Amin

Setelah memperoleh izin dari orang tua calon mempelai wanita, tahap selanjutnya dilaksanakan prosesi ijab qabul. Sebagaimana kita ketahui, dalam islam, ada 5 rukun nikah yaitu:
  1. Calon mempelai pria
  2. Calon mempelai wanita
  3. Wali mempelai wanita
  4. Saksi, minimal 2 orang
  5. Ijab dan qabul
Jika terpenuhi semuanya maka nikah dikatakan sah. Maka dari itu ijab qabul menjadi kunci sahnya pernikahan ketiak ke empat rukun yang lainnya terpenuhi. Ijab ialah ucapan menikahkan yang dilisankan oleh wali pengantin perempuan. Sedangkan Qabul ialah penerimaan (penjawaban) yang dilisankan oleh pengantin lelaki. Berikut contoh ucapan ijab qabul:
Ijab :
Bismillaahirrohmaanirroohiim. Astaghfirulloohal’adziim 3 x
Asy Hadu Allaa Ilaaha Illallooh, Wa Asyhadu Anna Muhammadarrosuulullooh.

Ananda _________________ Bin_____________
Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan _______________yang bernama :______________________
Dengan maskawinnya berupa : ___________________, tunai.

Qobul :
Saya terima nikahnya dan kawinnya
_______________ binti _______________
Dengan maskawinnya yang tersebut tunai.

Selanjutnya  memberikan doa untuk kedua mempelai setelah akad nikah yaitu: “Barakallahu laka wabaaraka ‘alaika wajama’a baynakuma fii khair”. Semoga Allah mencurahkan kepadamu dan istrimu. Semoga Allah menyatukan kamu berdua dalam segala kebaikan.” (HR. Bukhari Muslim).
Dengan selesainya prosesi ijab qabul maka hubungan antara dua insan yang saling bersepakat untuk berumah tangga diresmikan di hadapan manusia dan Allah SWT. “Perjanjian Berat” ijab qobul, juga sebagai pemindahan tanggung jawab dari orang tua kepada suami. mempelai laki-laki telah menyatakan persertujuannya atau menjawab ijab qobul dari wali mempelai wanita denga menyebut ijab qobulnya. Itulah perjanjian yang amat berat yang Allah SWT ikut dalam pelaksanaannya. Tanggung jawab wali terhadap seorang wanita yang dipindahkan kepada seorang laki-laki yang menikahi wanita tersebut, antara lain:

1.   Tanggung jawab memberi nafkah yang cukup, baik lahir maupun batin.
2.   Tanggung jawab menyediakan tempat tinggal yang layak.
3.   Mendidik akhlak dan agama dengan baik.
4.   Mengayomi, melindungi kehormatan dan keselamatan istrinya.
Tahapan berikutnya adalah melaksanakan resepsi/ walimah, walimah ini hukumnya sunnah mu’akad berdasarkna hadist Rasulullah kepada Abdurrahman bin Aub : “Selenggarakan walimah walaupun hanya dengan seekor kambing”. Walimah berasal dari kata “Al Walam” yang bermakna Al Jamu’ (berkumpul). Agar sebuah walimah atau resepsi pernikahan tak terjerembab ke dalam perkara yang dilarang, ajaran Islam telah menetapkan adab dalam menyelenggarakan walimah. Syekh Abdul Aziz bin Fathi mengungkapkan, adab atau tata cara walimah atau resepsi pernikahan berdasarkan syariat Islam.
Pertama, hendaknya sebuah walimah diselenggarakan dengan niat yang benar. ''Niatkan walimah itu sebagai sunah Rasulullah SAW dan memberi makan orang-orang,''  Sesuatu yang diniatkan dengan baik akan menjadi amal saleh. Sehingga, harta yang dibelanjakan dan waktu yang diluangkan akan diganti dengan pahala.
Kedua, membuat dan menyediakan hidangan yang sesuai dengan kemampuan. Menurut Syekh As-Sayyid Nada, seorang tuan rumah tak perlu memberatkan diri di luar batas kemampuannya untuk menyediakan hidangan bagi para undangan.
Diharapkan dengan walimah, masyarakat mengetahui tentang status kedua insan, yakni sudah sah sebagai suami istri. Dengan selesainya walimah maka babak baru kehidupan rumah tangga dimulai. Masa awal berumah tangga, kita harus dapat menyamakan pandangan dengan cara beradaptasi dengan pasangan masing-masing, serta meninggalkan sifat individual. Pasangan juga harus tahu akan hak dan kewajiban masing-masing.
Di antara hak-hak istri adalah mahar. Mahar itu adalah milik wanita bukan ayahnya. Maka bagi seorang lelaki harus memberikan sesuatu kepada wanita. Allah Ta’ala berfirman: قال الله تعالي: ﴿ وَآتُواْ النَّسَاء صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً   ( النساء : 4 )
"Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerela". (QS. Al-Nisa’: 4)
Perintah ini ditujukan kepada para wali dan suami. Mahar ini pada hakekatnya adalah pemberian dari Allah yang telah diwajibkan untuk diserahkan kepada wanita guna menghibur hati seorang wanita.
          Hak yang kedua adalah suami wajib memberikan nafkah kepadanya, baik makanan, minuman dan tempat tinggal, pengobatan dan apa-apa yang dibutuhkan oleh wanita, seprti pakaian dan yang lainnya. Syari’at tidak menentukan jenis pakaian, makanan, minuman tertentu bagi wanita dan hal itu kembali kepada kebiasaan yang berlaku di tengah masyarakat. Perkara ini sangat tergantung pada keadaan suami, apakah keadaannya mudah atau sulit serta pemasukan dan gaji bulanan suami.
قال الله تعالي: ﴿ لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ( الطلاق : 7 )
" Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya." (QS. Al-Thalaq: 7)
Hak yang ketiga adalah agar suaminya menjaganya agar tidak terjerumus masuk neraka. Allah Ta’ala berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS. Al-Tahrim: 6)
Hal itu terwujud dengan cara mengajarkan dan mendidiknya dengan pendidikan yang sesuai dengan syari’at dan menanamkan kepadanya semua nilai yang diwajibkan oleh syari’at. Istri harus diajarkan nilai-nilai luhur yang diperintahkan oleh syari’at seperti menepati janji, berbuat baik dan dermawan.
Hak yang keempat: Bersikap cemburu dan memeliharanya, menjaganya dari segala perkara yang mengnggunya baik pandangan lelaki asing dan yang lainnya. Selain itu, tidak membolehkannya keluar bebas dengan memakai perhiasan atau keluar dengan aurat yang terbuka. Di antara hak seorang istri adalah memaafkan kekurangan dan kesalahannya, tidak berlaku kasar jika berbuat salah akan tetapi kesalahan tersebut harus diperbaiki secara halus dan lunak dan kekhilafan tersebut harus dihilangkan dengan cara yang paling mudah dan baik. Selain itu, wanita harus disikapi dengan rasa kasih sayang, menghargai pendapatny, mendengarkan ucapannya serta menghormati keluarganya. Sebab memuliakan keluarganya berarti memuliakan wanita tersebut. Tidak mencela keluarga, saudara dan kerabat istri sebab hal tersebut termasuk pelecehan terhadapnya.
          Adapun hak seorang suami terhadap istrinya adalah Hak pertama taat kepada suami. Seorang istri harus taat kepada suaminya di dalam kebaikan. Sebab tuntutan kepemimpinan seorang lelaki adalah ketaatan istri terhadap suami dalam batas kemampuannya. Dari Hushain Radhiallahu Anhu bahwa bibi Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam mendatangi beliau untuk suatu kebutuhan. Setelah selesai dari kebutuhannya Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam berkata kepadanya: Apakah engkau memiliki suami? Dia menjawab: Ya. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bertanya lagi kepadanya: Bagaimanakan sikapmu kepadanya?. “Aku tidak berpaling dari perintahnya kecuali perintah yang tidak mampu aku kerjakan”, Jawabnya.
Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam menasehatnya: Perbaikilah sikapmu terhadapnya sebab dia adalah surga dan nerakamu. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Apabila seorang wanita menjalankan shalat lima waktu dan berpuasa yang wajib, menjaga kemaluannya, serta mentaati suaminya maka dikatakan kepadanya: Masukklah surga dari pintu manapun yang engkau sukai”. Seorang istri wajib mentaati suaminya dalam segala perkara yang dibolehkan oleh syara’ dan mampu dikerjakannya.
          Di antara hak seorang suami terhadap istrinya adalah agar seorang istri tidak mengizinkan seorangpun memasuki rumah suami kecuali dengan izin suaminya. Berdasarkan hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim: Tidak halal bagi seorang istri menjalankan puasa sementara suaminya ada di sisinya kecuali dengan seizin suaminya dan tidak pula diizinkan memasukkan seorangpun di dalam rumahnya kecuali dengan seizinnya”.
          Di antara hak seorang suami terhadap istrinya adalah agar seorang wanita tidak keluar dari rumah kecuali dengan izin suaminya. Namun seorang suami tidak boleh melarang istrinya untuk berkunjung kepada kedua orang tuanya sebab hal itu bisa mengakibatkan terputusnya silaturrahmi dan menjerumuskannya ke dalam kemaksiatan. Tindakan seperti ini tidak termasuk bergaul dengan seorang wanita dengan cara yang baik, seperti yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala. Maka seorang suami harus menjadi orang yang lunak, toleran dan mudah.
          Di antara hak seorang suami terhadap istrinya adalah tidak menuntutnya mengerjakan suatu perkara yang bisa membuatnya capek dan di luar kemampuannya. Rela dengan hal yang sedikit dan berterima kasih kepadanya.      Di antara hak suami terhadap istrinya adalah agar sang istri berbuat baik kepada kedua orang tua suami, keluarga dan kerabat dekatnya. Sebab mereka wajib diperlakukan secara baik dan dimuliakan.
Dengan mengetahui akan hak dan kewajibannya diharapkan dapat terbentuknya rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Sakinah mengandung makna ketenangan/ketentraman. Setiap jenis laki-laki atau perempuan dilengkapi Allah dengan alat serta aneka sifat dan kecenderungan yang tidak dapat berfungsi secara sempurna jika ia berdiri sendiri. Kesempurnaan eksistensi makhluk hanya tercapai dengan bergabungnya masing-masing pasangan dengan pasangannya sesuai dengan sunnatullah. Memang benar bahwa sewaktu-waktu manusia bisa merasa senang dalam kesendiriannya, tetapi tidak untuk selamanya. Manusia telah menyadari bahwa hubungan yang dalam dan dekat dengan pihak lain akan membantunya mendapatkan kekuatan dan membuatnya lebih mampu menghadapi tantangan. Karena alasan-alasan inilah maka manusia butuh pasangan hidup dengan jalan menikah, berkeluarga, bahkan bermasyarakat dan berbangsa. Ketenangan hidup ini didambakan oleh suami istri setiap saat, termasuk saat sang suami meninggalkan rumah dan anak istrinya. Sakinah terlihat pada kecerahan raut muka yang disertai kelapangan dada, budi bahasa yang halus, yang dilahirkan oleh ketenangan batin akibat menyatunya pemahaman dan kesucian hati, serta bergabungnya kejelasan pandangan dengan tekad yang kuat. Itulah makna sakinah secara umum dan makna-makna tersebut yang diharapkan dapat menghiasi setiap keluarga yang hendak menyandang Keluarga Sakinah.
Mawaddah mengandung arti rasa cinta. hal ini adalah tahap selanjutnya yang kita rasakan pada pasangan kita, dimana kita mencintai tidak hanya didasarkan atas keadaan fisik atau ekonomi semata, ataupun keadaan luar saja, tetapi telah timbul perasaan mencintai yang dalam, karena Allah SWT, yang tidak tergoyahkan oleh godaan-godaan yang ada. Mawaddah ini muncul karena di dalam pernikahan ada faktor-faktor yang bisa menumbuhkan dua perasaan tersebut. Dengan adanya seorang istri, suami dapat merasakan kesenangan dan kenikmatan, serta mendapatkan manfaat dengan adanya anak dan mendidik dan membesarkan mereka. Disamping itu dia merasakan adanya ketenangan, kedekatan dan kecenderungan kepada istrinya. Sehingga secara umum tidak akan didapatkan mawaddah diantara manusia yang satu dengan manusia yang lain sebagaimana mawaddah (rasa cinta) yang ada di antara suami istri.
Rasa cinta yang tumbuh di antara suami istri adalah anugrah dari Allah Swt kepada keduanya, dan ini merupakan cinta yang sifatnya tabiat. Tidaklah tercela orang yang senantiasa memiliki rasa cinta asmara kepada pasangan hidupnya yang sah. Bahkan hal itu merupakan kesempurnaan yang semestinya disyukuri. Namun tentunya selama tidak melalaikan dari berdzikir kepada Allah Swt, karena Allah berfirman,
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari dzikir kepada Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi. (Al-Munafiquun [63]: ayat 9)
Allah SWT tumbuhkan mawaddah tersebut setelah pernikahan dua insan. Padahal mungkin sebelumnya pasangan itu tidak saling mengenal dan tidak ada hubungan yang mungkin menyebabkan adanya rasa kasih sayang, apalagi rasa cinta.
Rahmah. adalah tahap akhir yang merupakan buah final dari semua perasaan, dimana pada tahap ini, kita benar-benar menjalankan pernikahan tanpa adanya halangan yang mengganggu, dan dapat terus berpasangan menuju ridho Allah SWT. Rahmah  mengandung arti rasa Sayang. Rasa sayang kepada pasangannya merupakan bentuk kesetian dan kebahagiaan yang dihasilkannya. Perlu digaris bawahi bahwa sakinah mawaddah warahmah tidak datang begitu saja, tetapi ada syarat bagi kehadirannya. Ia harus diperjuangkan, dan yang lebih utama, adalah menyiapkan Qalbu. Sakinah, Mawaddah dan Rahmah bersumber dari dalam qalbu, lalu terpancar ke luar dalam bentuk aktifitas sehari-hari, baik didalam keluarga maupun dalam masyarakat.


BAGAIMANA MENGENDALIKAN PERNIKAHAN?

Pengendalian adalah proses memantau kegiatan untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan dikerjakan dan diselesaikan seperti yang telah direncanakan. Dengan pengendalian dapat dilakukan koreksi atas penyimpangan yang terjadi, selain dapat memastikan terpenuhinya tujuan organisasi. Dengan demikian, pengendalian merupakan proses pengamatan atau pemantauan terhadap pelaksanaan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang tengah dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Menurut Sondang P Siagian dalam Nizar Ali (2009:96-97) pengendalian dilakukan untuk menjamin: 1) kebijakan dan strategi yang telah ditetapkan terselenggara sesuai dengan jiwa dan semangat kebijaksanaan dan strategi yang dimaksud, 2) anggaran yang tersedia untuk menghidupi berbagai kegiatan organisasi benar-benar dipergunakan untuk melakukan kegiatan secara efisien, 3) para anggota organisasi benar-benar berorientasi kepada berlangsungnya hidup dan kemajuan organisasi, 4) penyediaan dan pemanfaatan sarana serta prasarana kerja memperoleh manfaat yang sebesar-besanya, 5) standar mutu hasil pekerjaan terpenuhi semaksimal mungkin, 6) produksi kerja ditaati oleh semua pihak.
Perencanaan dan pengendalian merupakan hal yang saling berhubungan erat. Tanpa rencana, pengendalian tidak mungkin dilakukan karena proses pengendalian merupakan upaya membandingkan capaian kinerja dengan kriteria kinerja yang ditetapkan, untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
Menurut Koontz & Weihrich (1990:394-395) proses pengendalian terdiri dari tiga tahapan berikut.
1)     Penetapan standar, merupakan aktifitas menentukan kriteria/ukuran kinerja dibuat ideal yang akan digunakan untuk melakukan pengukuran kinerja personil, sehingga manajer dapat menerima signal tentang bagaimana sesuatu berjalan dan tidak perlu melihat setiap tahapan hasil;
2)     Pengukuran kinerja, pengukuran kinerja berdasar kinerja seharusnya dilakukan berdasar forward looking sehingga penyimpangan dapat dideteksi saat ia terjadi dan dapat dihilangkan dengan tindakan yang tepat.
3)     Koreksi penyimpangan, koreksi penyimpangan adalah titik dimana kontrol dapat dilihat sebagai bagian dari keseluruhan sistem manajemen dan dapat dihubungkan pada fungsi manajemen yang lain.
Dalam pernikahan juga perlu adanya pengendalian agar tidak terjadi perceraian. Pengendalian disini bukan diartikan sebagai bentuk pengekangan suami kepada istri akan tetapi lebih kepada proses refleksi terhadap aktifitas yang telah dilakukan untuk menjamin agar semua aktifitas yang tengah dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya/tidak menyimpang. Pengendalian tidak hanya datang dari suami, tetapi kedua belah pihak harus saling mengingatkan. pengendalian ini berfungsi untuk menentukan apakah rencana awal perlu direvisi, melihat hasil dari kinerja selama ini. Jika dirasa butuh ada perubahan, maka seorang kepala rumah tangga akan kembali pada proses planning, dimana ia akan merencanakan sesuatu yang baru, berdasarkan hasil dari controlling. Misalnya: Keuangan keluarga
Jika keuangan keluarga yang semula cukup untuk membiayai kebutuhan selama sebulan, tetapi beberapa bulan terakhir ternyata sering tekor, maka perlu ada tindakan evaluasi dan pengendalian. Istri harus melakukan pengetatan pengeluaran, jangan sampai besar pasak daripada tiang. Atau bisa juga melakukan bisnis baru yang disesuaikan dengan kemampuan dan permodalan untuk menambah pemasukan keluarga.
Berdasarkan uraian di atas, sistem manajemen yang baik, teratur dan terarah juga dibutuhkan dalam pernikahan. Fungsi-fungsi manajemen dapat membantu kita dalam membina rumah tangga yang Sakinah Mawaddah Warohmah. Selain itu juga perlu adanya komitmen yang tinggi seluruh anggota keluarga untuk mewujudkan visi dan misi keluarga. Yang perlu menjadi perhatian adalah adanya kesamaan visi antara suami istri. Kerjasama kedua belah pihak sangat dibutuhkan untuk menentukan arah rumah tangga yang ingin dicapai.

KESIMPULAN:
SEBUAH ANALISIS SEDERHANA MENGENAI KASIH SAYANG

Pada hakekatnya kasih sayang dapat diartikan sebagai perasaan sayang, perasaan cinta atau perasaan suka terhadap seseorang (widagho,1991:42). Dari pengertian sederhana tersebut dapat terlihat bahwa kasih sayang paling tidak menuntut adanya dua belah pihak yang terlibat didalamnya yaitu seseorang yang melimpahkan kasih sayang, cinta dan suka, serta seseorang yang memperoleh kasih sayang, cinta dan suka itu sendiri. Terdapat asumsi lain bahwa kasih sayang diartikan sebagai cinta, kasih atau suka, dengan demikian maka sayang akan memperkuat rasa kasih seseorang yang diwujudkan dalam tindakan yang nyata dan semua bersumber dari rasa cinta (Supartono,92 : 57).
Tetapi pembahasan kasih sayang yang ditekankan dalam tulisan ini tidak sekedar pertautan antara unsur-unsur yang wajar pada umumnya, tetapi dapat di kaji secara holistik lebih dari itu mempunyai hubungan dengan konstruk seperti cinta, belah kasih, kemesraan hidup maupun aktivitas pemujaan berlebih terhadap sesuatu hal. Terdapat unsur yang selalu menghiasi kehidupan yakni hidup ini berarti jika ada pemberian atau campur tangan dari orang lain, baik perhatian yang di dapatkan dari orang tua, saudara, kerabat, teman atau sahabat. Coba bayangkan dalam paradigma kita seandainya hidup saling mengacuhkan, hidup sendiri dengan tiadanya saling memperhatikan terhadap lingkungan, adalah Abnormal jikalau kita hidup sendiri, bahwasanya hidup ini akan lebih indah, bahagia, mengesankan, bermanfaat bagi diri sendiri ataupun orang lain bila kita saling memperhatikan.
Saling memperhatikan menggambarkan adanya hubungan kasih sayang, kasih sayang terbentuk jika kita saling memperhatikan. Kasih sayang merupakan hal yang indah dan suci, yang didambakan setiap insan, kasih sayang dapat berdialektika hidup yakni kasih sayang tak akan lahir jika kita tidak melahirkanya. Kasih sayang membutuhkan tanggung jawab, keterbukaan, pengertian,serta pengorbanan. Sehingga tautan akhir dari terselenggarakannya kasih sayang yang hakiki adalah adanya rasa peduli, saling memperhatikan antar sesama dimulai dari menyayangi insan yang ada disekitar kita hingga kebelahan dunia lainya.



Lampiran :
ü Goresan kasih yg tersirat 18 Nov 2010 ;
Ada rasa yang tidak bisa dibuka,
ada hati yang tak mampu menepi,
ketika harus coba ku gali,
rancangan masa depan yang bukan hanya mimpi.
Yang terlihat ku sekarang bagai kelopak sayap yang terbang tuk merayap,
yang kan berikan makna padamu tapi mungkin tak sekarang,
ku kan beri arti padamu tapi satu saat nanti.
26 feb 2011
Ketika pagi ini menyambut datangnya selimut putih yang terus mengalir.Tentu tidak aka ada ombak,
yang faham menerjang karang,
karena pada dirimu terdapat merekah puncak suatu kekuatan yang tak dapat dipahami dan memang tidak akan pernah dapat dipahami kecuali dikehendaki.
Kalaupun keganjilan itu memang ada,  janganlah jadikan makna yang mendalam krn tak pernah terhempas karang kehidupan. Karena kekakuan dirimu tak kan pernah ditelan ombak/dihempas karang krn ku akan ubah kesepian ombak pada karang menjadi kasih sayang.
Saat ini kini atau mendatang dirimu kan menjadi daun kehidupanku.
Dirimu menjadi kembang dalam hatiku hingga fajar terbit ku tetap komit,
hingga siang datang ku tetap sayang,
hingga mentari terbenam dirimu kan ttp tertanam!
Ku ingin sampaikan pada dunia, tentang kasih yang tiada tara tanpa batas dan memang tak terbatas. Dengan hadirnya kekasih yang sempurna tanpa rasa yang binasa untukmu ku bersabda kepada yang terkasih Desi rahmawati.

Senin, 28 feb  2011
Beberapa kalimat puitis lain yang ia kirimi untukku:
Saya mencintaimu melebihi kau mencintai dirimu.
Saya mengagumimu melebihi kau mengagumi dirimu.
Dan ku berserah pada Allah untuk berbalas rindumu selama ku hidup.
Wahai bidadarikuh, jika kau renungi diskusi kita semalam tentu kau akan paham. Inilah hasil renungku :
“ku mencintaimu bukan karena titah atau perintah tapi aku mencintaimu karena aku mencintaimu, andai bidadari itu tak setulus mencintai misi ini akan tetap ku bawa, andai misi ini tidak ada bidadari itu tetap ku cinta.’”
Des, kadang aku bertanya! apakah layak ku mendampingi dirimu?
ku rasa ku tak perlu bertanya pada rumput yang bergoyang atau angina malam.
Apakah layak orang seperti diriku yang kau anggap masih belum temukan makna diri “spt anak kecil” ku yang menyayangimu. Bukan ku tak mampu ungkap ini dengan lugas!
Aku orang yang tegas tapi takut bila kau hempas!
Mei 2011
Wahai mentarikuh.
 Aku rindu sengatan panasmu.
 Yang akan cairkan hati yang beku.
Aku adalah raga yang tak jumpa jika dirimu pahami makna kau kan sadar bahwa kita ditakdir bersama.
Aku mengaduh kala titian hari ini kesampingkan jati diri.
Ku terpana kala semburat cahaya tutupi temaran senja.
Bila kebisuan itu ada. Tentu takkan ada cela dan rasa hampa yang mempertanyakan cinta.
 Jangan pernah kau sentuh karang pada api yang tajam bila sembilu hati tak kau pejamkan kegigihan cintaku bukan cerita tapi rasa yang harus kau cerna. Dalam cinta dan kasih ku
Berucap.
            15 mei 2011
Seandainya kau mengetahui rasa kala gejolak hati inginkan perhatian serta keinginan, jiwa pesona hati bukan impian tapi biduk berlabuh tak tertahankan atas rasa sayang, jikalah syair ini tak terpahamkan janganlah kau tebar pada samudera! Karena dia tak kan mau membawa! Rahasia hati adalah suatu cerita, yg kan terjaga bias berbisik yang kan tercabik bila diusik, perhatian dan keterbukaan adalah bakti diri. Tanpa kala mencari jiwa yang hakiki. krn ku yg slalu menyayangi…
            Hei gelora … ku tak berharap apa2.. hanya ku minta jangan padamkan rasa …. komunikasi yang terbina kian menjadikan ktia bersatu, spt gula dengan manisnya/garam dengan asinnya.
Hei prahara, ku harap kau tak kan tergoda dengan hamparan adam di dunia luas, krn ku kan ttp menjagamu sampai akhir tiba, hei ndes! ku menyayangimu tdk sederhana! karena kau memang tdk sederhana!
Kumerindu seperti malam yang merindukan siang sebagai penerang dan pastikan datang! ku resahkanmu sabtu lalu spt pungguk yang mengharapkan sesuatu yang tak pasti tenang! Kasihku padamu melebihi apapun sehingga aku merasa takada! sayangku padamu melebihi apa yg kurasa hingga ku tak merasa!
      Minggu, 26 juni 2011
Satu tahun langkah bakti atas cinta telah ku yakinkan kupijak,
Satu tahun selintas raga luluh tak pernah mengeluh walau terjatuh,
Semua berlalu sebagai awal pintu kebahagiaan, segala rasa pernah menjadi asa ketika kutemui sosok sang kemilau hati yang terangi bumi bagai buana yang selalu merindukan cahaya.
Jika kini ku bernyanyi pastilah karena Rahmawati,
Jika ku senang selalu kau yang terkenang...
Aku belajar padamu arti kasih sayang yang tulus tanpa penghalang, ku tumpahkan beragam makna kepada kehidupan perjalanan kasih kita sebagai syarat makna kehidupan...
Wahai kekasih jangan pernah kau berfikir atas balas budi karena semuanya tak akan terjawab dengan akal budi yang tak dapat dibatasi, karena sepenuh hati  ku selalu mencintai..

Kini ku tersentak dari alunan bunga tidur,
atas rasa cinta yang tak terhingga dan ternoda,
rasa yang tulus sempurna dengan bukti sebuah mimpi serta harapan masa depan yang terbayang tanpa hampa tapi kian pasti melangkah.
Ku kian bertutur cinta bahwa rasa kagumku padamu tidak sederhana hingga espun membara dan api pun membeku. Cintaku padamu tak tertandingi hingga taka da darah tertumpah dan tangis merintih.
Hai my future wife, aku terpana padamu hingga batupun berbicara dan pohonpun akan bersabda. Wahai ndeskuh kasihku terpana padamu melebihi apapun yang ada (kecuali Allah SWT) Sehingga ku merasa tidak ada.
 Cintaku padamu melebihi apa yang kurasa hingga akupun tidak merasa, kurindu dirimu seperti punguk yang tak ingin hadirnya siang krn ingin selalu menikmati rembulan.
Terima kasih atas rasa yang tercipta, terima kasih atas cinta yang terbina. Terima kasih atas yang terkasih.
18 Nov 2011












REFERENSI

Ali, Nizar dan Ibi Syatibi, Manajemen Pendidikan Islam. Bekasi: Pustaka Isfahan, 2009.
Dermawan, Rizky. Pengambilan Keputusan Landasan Filosofis, Konsep, dan Aplikasi (Bandung: Alfa Beta, 2004.
Everard, K.B Geoffrey Morris and Ian Wilson, Effective School Management. Fourth Edition. London:Paul Chapman Publishing, 2004
Gabriel, Vincent. Management, 3rd edition, Singapore: Pearson Education South Asia Pte Ltd, 2003.
Gregory, Anne. Planning and Managing PR Campaigns, 2nd ed, London: kogan Page, 2000.
Griffin, Ricky W. Management, 5th Edition. Delhi: AITBS Publisher & Distributiors, 2000.
Hanafi, Mamduh M. Manajemen. Yogyakarta: Akademik Manajemen Perusahaan YKPN, 2003.
Hersey, Paul. The Toll Road To Empowerment , dalam Ken Shelton (Ed.), A New Paradigma Leadership. USA: Executive Excellent Publishing, 1997.
Http://www.togetherwecan.fcs.msue.msu.edu
Koontz, Harold and Weihrich, Heinz, Essentials of Management,Singaphore : McGraw-Hill Book Co., 1990.
Maxwell. John. C Developing the Leader With You. USA:Thomas Nelson, 2005.
Mintzberg, Henry. Management: Inside Our Strange World of Organizations, (New York:  The Free Press, 1989.
Mullins, Laurie J. Management And Organizational Behavior, Seventh Edition, England : Pearson Education, 2005.
Nawawi, Hadari dan M. Martini Hadari, Kepemimpinan Yang Efektif. Yokyakarta: Gadjah Madha University Press, 2006.
Robbins, Stephen P and Mary Coulter. Management, Ninth Edition. New Jersey: Prentice Hall, 2007.
Sa’ud, Udin Syaefudin dan Abin Syamsuddin Makmun, Perencanaan Pendidikan: Suatu Pendekatan Komprehensif. Bandung: Kerjasama Pascasarjana UPI dengan PT Remaja Rosdakarya, 2005.
Siagian, Sondang P. Fungsi-Fungsi Manajerial. Jakarta, Bumi Aksara, 2007.
Usman, Husaini. Manajemen: Teori, Praktek Dan Riset.  Jakarta: Bumi Aksara, 2008.
Yukl, Gary, Leadership in Organizations,New Jersey: Pearson Education Inc., 2010.





RIWAYAT HIDUP
Diragantara Wicaksono, dengan panggilan akrabnya Bom-Bom, Lahir di Tanggerang 13 juni 1986 , beragama Islam dari pasangan Ibu Dyah Nukatmi dan Bapak Sutejo Gurunoto, anak kedua dari tiga bersaudara, Serta dibesarkan oleh Imam Achmad dan Sri Mayawati, Bertempat tinggal di Jalan Cendana Blok A/16 No.14 .Pondok Cikunir Indah, Bekasi. No kontak yang dapat di hubungi 0856 149 6490 atau email ke : bom2_history@Yahoo.com, Web : www.dirgantara.gudangmateri.com.
Pendidikan formal yang pernah ditempuh adalah TK Darul Maarif, SD Negeri 01 Pagi PERLA Jakarta Selatan (1993-1998), SLTP Negeri 12 Jakarta Selatan (1999-2001), SMU Negeri 46 Jakarta Selatan (2002-2004), menyelesaikan pendidikan S1 Jurusan Pendidikan Sejarah FIS UNJ, lulus dengan predikat Cumlaude. Kemudian melalui jalur reguler diterima di S2 Program studi Manajemen Pendidikan,  Universitas Negeri Jakarta, kembali lulus dengan predikat cumlaude. kemudian disaat bersamaan juga menempuh S2 magister manajemen di Universitas kejuangan 45.  Dan saat ini penulis sedang menempuh jenjang pendidikan Strata tiga ( S3 ) Prodi Teknologi Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta.
Pada  tahun 2010 tepatnya memasuki usia 24 tahun  penulis diangkat menjadi Kepala Sekolah SMA AL-Hikmah, Pulo gadung, Jakarta timur, ( yang membawa penulis mendapat penghargaan sebagai Kepala sekoalh termuda Se-DKI Jakarta ). Serta selain itu aktivitas kini : Dosen Tetap PGSD ( Pendidikan Guru Sekolah Dasar) di Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Muhamadiah Jakarta. Dosen Ilmu Sosial Budaya Dasar, MKU, Universitas Negeri Jakarta ; Dosen Universitas Kejuangan 45, Cengkareng ; Dosen Asisten  Kewarganegaraan di Politikes Tiga RS. Harapan Kita.
 Selama menempati bangku kuliah, aktif di berbagai kegiatan baik intern maupun ekstern, Penulis berperan aktif dalam organisasi kemahasiswaan antara lain Ketua Umum BEMJ Sejarah, Ketua Komisi Majelis Tinggi Mahasiswa, Ketua Tim Pengawas MPA Universitas, Ketua Umum Paduan Suara tingkat Fakultas, Kordinator Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, Sekertaris Jendral Forum Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta, dan menjabat sebagai Sekretaris Kepala Sekolah Swasta Se-Jakarta Timur sampai saat ini.

RIWAYAT HIDUP

DESI RAHMAWATI, Dilahirkan di Bogor pada tanggal 09 Desember 1986. Beragama Islam. Beralamat di Jl. Jagorawi Golf. Karanggan Tua Rt.001/07 No.60 Gg. Cakung Gn.Putri - Bogor  16965. No.Telp 0856 9733 8539. e-mail: desi_mpunj@yahoo.com
Menyelesaikan Pendidikan Formal di MI Al-Masthuriyah Sukabumi pada tahun 1998, dilanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 (MTs N 2)  Ciganjur Jakarta Selatan lulus tahun 2001, Setelah itu melanjutkan ke Madrasah Aliyah Negeri 2 (MAN 2) Bogor lulus tahun 2004. Pada tahun yang sama diterima PMDK (Penelusuran Minat Bakat dan Kemampuan) di Jurusan Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta dan lulus tahun 2008. Selanjutnya mengikuti Program Pascasarjana (S-2) studi Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta dan lulus tahun 2010. Saat ini sedang menyelesaikan disertasi Program Doktoral konsentrasi Manajemen Pendidikan di UNJ.
Selama menempuh pendidikan Penulis aktif dalam organisasi Intra dan ekstra kampus, dalam organisasi Intra Kampus penulis pernah menjabat Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (INFOKOM) Himpunan Mahasiswa Manajemen Pendidikan (HIMA MP) Periode 2004-2005, Staf Departemen Kajian (DEJIAN) Lembaga Kajian Mahasiswa (LKM) UNJ Periode 2004-2005, Setelah itu penulis diamanahi sebagai Sekretaris Umum (SEKUM) HIMA MP Periode 2005-2006 dan Kepala Departemen Kajian LKM UNJ Periode 2005-2006.  Dalam organisasi ekstra Kampus penulis sempat di beri amanah Sekretaris Umum HmI Koorkom UNJ Periode 2008-2009.
Saat ini penulis bekerja sebagai dosen pada jenjang S1 Jurusan Manajemen Pendidikan, FIP, UNJ.  Aktivitas yang dilakukan salah satunya mengikuti Distance Education Programme on Education Sector Planning yang diselenggarakan oleh International Institute For Educational Planning (IIEP) UNESCO yang beberapa waktu lalu mengadakan pertemuan di Hongkong, Cina, bersama 11 orang dosen lainnya dengan para peserta dari beberapa negara.
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar