Jumat, 12 April 2013

KRITERIA KEBENARAN DALAM FILSAFAT


KRITERIA KEBENARAN
 Oleh : Dirgantara Wicaksono

Pengetahuan dan Kebenaran

Sumber pengetahuan dalam dunia ini berawal dari sikap manusia yang meragukan setiap gejala yang ada di alam semesta ini. Manusia tidak mau menerima saja hal-hal yang ada termasuk nasib dirinya sendiri. Rene Descarte pernah berkata “DE OMNIBUS DUBITANDUM” yang mempunyai arti bahwa segala sesuatu harus diragukan. Keraguan terhadap sesuatu mendorong manusia untuk menggunakan fungsi panca inderanya, untuk mendapatkan pengetahuan. Sesuatu yang diketahui manusia disebut pengetahuan.Dorongan mendapatkan pengetahuan didasari oleh beberapa tujuan yakni antara lain :

1.Memenuhi kebutuhan untuk kelangsungan hidup
2.Mengembangkan arti kehidupan
3.Mempertahankan kehidupan dan kemanusiaan itu sendiri.
4.Mencapai tujuan hidup.

Dari keempat tujuan diatas jelaslah bahwa pengetahuan adalah bagian dari kehidupan manusia itu sendiri. Pengetahuan yang memuaskan manusia adalah pengetahuan yang  benar. Pengetahuan tidak benar adalah kekeliruan. Keliru seringkali lebih jelek daripada tidak tahu. Pengetahuan yang keliru dijadikan tindakan/perbuatan akan menghasilkan kekeliruan, kesalahan dan malapetaka.Untuk Mendapatkan pengetahuan tersebut maka manusia harus melakukan  proses berfikir.

Berfikir adalah suatu aktifitas manusia untuk menemukan kebenaran.Apa yang disebut benar oleh seseorang belum tentu benar bagi orang lain. Oleh karena itu diperlukan suatu kriteria atau ukuran kebenaran.  Dalam Kamus besar bahasa Indonesia ( KBBI) Kebenaran berarti keadaan yang cocok dengan keadaan atau hal yang sesungguhnya. Atau sesuatu yang sungguh benar – benar ada. Sementara Kriteria berarti ukuran yang menjadi dasar penilaian atau ketetapan sesuatu.

Teori – teori Kebenaran meliputi :

  1. Teori Koherensi (coherence theory)
Teori ini dikembangkan oleh kaum idealis dan sering disebut teori konsistensi atau teori saling berhubungan.Dikatakan demikian karena teori ini menyatakan bahwa kebenaran tergantung pada adanya saling hubungan secara tepat antara ide – ide yang sebelumnya telah diakui kebenarannya.The Consistence theory of truth/Coherence theory of truth mengatakan bahwa kebenaran ditegakkan atas hubungan antara putusan yang baru dengan putusan-putusan lain yang telah kita ketahui dan akui kebenarannya terlebih dahulu. Bochenski berpendapat bahwa kebenaran itu terletak pada adanya kesesuaian antara suatu benda atau hal dengan pikiran atau idea.Titus dkk berpendapat ”Kebenaran itu adalah sistem pernyataan yang bersifat konsisten secara timbal balik , dan tiap –tiap pernyataan memperoleh kebenaran dari sistem tersebut secara keseluruhan”.
Jadi suatu pernyataan cenderung benar bila pernyataan tersebut koheren (saling berhubungan) dengan pernyataan lain yang benar atau bila arti yang dikandung oleh pernyataan  tersebut koheren dengan pengalaman kita.

Misalnya :
·         Pernyataan  bahwa ”di luar hujan turun”, adalah benar apabila pengetahuan tentang hujan (air yang turun dari langit) bersesuaian dengan keadaan cuaca yang mendung,gelap dan temperatur dingin dan fakta –fakta yang menunjang.
·         Pernyataan bahwa ”Semua manusia pasti mati adalah sebuah pernyataan yang benar, maka pernyataan bahwa si fulan adalah manusia  dan si fulan pasti mati adalah benar pula, sebab pernyataan kedua konsisten dengan pernyataan pertama.

            Kesimpulan Teori  :
1.      Kebenaran adalah kesesuaian antara suatu pernyataan dengan pernyataan – pernyataan lainnya yang sudah lebih dahulu kita ketahui.
2.      Teori ini dinamakan juga teori justifikasi /penyaksian tentang kebenaran, karena menurut teori ini suatu putusan dianggap benar apabila mendapat penyaksian – penyaksian /justifikasi oleh putusan-putusan lainnya yang terdahulu yang sudah diketahui, diterima, diakui kebenarannya.
3.      Ukuran dari teori ini adalah konsistensi dan persisi


  1. Teori Korespondensi (corespondence theory)
       Teori ini diterima oleh kaum realis dan kebanyakan orang. Teori ini menyatakan    
       bahwa jika suatu pernyataan  sesuai dengan fakta, maka pernyataan itu benar, jika
       tidak maka pernyataan itu salah menerangkan bahwa kebenaran atau sesuatu  
       keadaan benar itu terbukti benar bila ada kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu
       pernyataan/pendapat dengan objek yang dituju/dimaksud oleh pernyataan/pendapat
       tersebut. Kebenaran adalah kesesuaian pernyataan dengan fakta, yang berselaras
       dengan realitas, yang serasi dengan situasi aktual. Titus dkk berpendapat ”Kebenaran
 adalah persesuaian antara pernyataan tentang fakta itu sendiri”.

 Misalnya :
·         Bila ada orang yang menyatakan bahwa sungai Nil adalah sungai terpanjang di dunia, maka pernyataan itu adalah benar sebab pernyataan itu sesuai dengan fakta.Karena secara faktual sungai Nil adalah sungai terpanjang di dunia.
·         Pernyataan ” Ibukota Indonesia adalah Jakarta, maka pernyataan ini adalah benar sebab pernyataan ini sesuai dengan fakta yakni Jakarta adalah Ibukota Indonesia.


        Kesimpulan Teori ini :
1.      Menurut teori ini kita mengenal 2 (dua) hal yaitu : Pernyataan dan Kenyataan.
2.      Kebenaran adalah kesesuaian antara pernyataan tentang sesuatu dengan kenyataan sesuatu itu sendiri.

  1.  Teori Pragmatis (pragmatic theory)
             Teori dicetuskan oleh Charles S.Pierce (1839-1914). Teori ini menganggap suatu    
             pernyataan, teori atau dalil itu memiliki kebenaran bila memiliki kegunaan dan
             manfaat bagi kehidupan manusia.Kaum pragmatis menggunakan kriteria
             kebenarannya dengan kegunaan(utility), dapat dikerjakan(workability), dan
             akibat yang memuaskan (satisfactory consequence). Oleh karena itu tidak ada
             kebenaran yang mutlak/tetap, kebenarannya tergantung pada kerja, manfaat dan
             akibatnya.
 Kriteria pragmatisme juga dipergunakan oleh ilmuwan dalam menentukan  
             kebenaran ilmiah dalam perspektif waktu. Secara historis pernyataan ilmiah yang
             sekarang dianggap benar suatu waktu mungkin tidak lagi demikian. Dihadapkan
             dengan masalah seperti ini maka ilmuan bersifat pragmatis selama pernyataan itu
             fungsional dan mempunyai kegunaan maka pernyataan itu dianggap benar, sekiranya
             pernyataan itu tidak lagi bersifat demikian, disebabkan perkembangan ilmu itu
             sendiri yang menghasilkan pernyataan baru, maka pernyataan itu ditinggalkan (Jujun,
             1990:59),

 Misalnya :
·         Teori tentang partikel tak akan berumur lebih dari 4 (empat) tahun.
·         Ilmu Embriologi diharapkan mengalami revisi setiap kurun waktu 15  tahun.
      Kedua ilmu di atas disesuaikan dengan perkembangan teknologi yang ada.

            Kesimpulan Teori ini :
1.      Kebenaran suatu pernyataan dapat diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat pragmatis atau fungsional dalam kehidupan praktis.


 Kesimpulan Ketiga Teori  dan Kriteria Kebenaran
 Ketiga teori diatas memiliki beberapa persamaan yakni meliputi :
·         Seluruh teori melibatkan logika baik formal maupun material (deduktif dan induktif).
·         Melibatkan bahasa untuk menguji kebenaran itu.
·         Menggunakan pengalaman untuk mengetahui kebenaran.




Kriteria kebenaran cenderung menekankan salahsatu atau  lebih dari tiga pendekatan yaitu :
(1) yang benar adalah yang memuaskan keinginan kita. (2) yang benar adalah yang dapat dibuktikan dengan eksperimen, (3) yang benar adalah yang membantu dalam perjuangan hidup biologis. Oleh karena teori-teori kebenaran (koresponden, koherensi, dan pragmatisme) itu lebih bersifat saling menyempurnakan daripada saling bertentangan, maka teori tersebut dapat digabungkan dalam suatu definisi tentang kebenaran. kebenaran adalah persesuaian yang setia dari pertimbangan dan ide kita kepada fakta pengalaman atau kepada alam seperti adanya. Akan tetapi karena kita dengan situasi yang sebenarnya, maka dapat diujilah pertimbangan tersebut dengan konsistensinnya dengan pertimbangan-pertimbangan lain yang kita anggap sah dan benar, atau kita uji dengan faidahnya dan akibat-akibatnya yang praktis (Titus, 1987:245).

Sumber Pustaka :

  • Suriasumantri S. Jujun. FILSAFAT ILMU Sebuah Pengantar Populer. Jakarta Penerbit Sinar Harapan,1985.
·         Suhartono,Ph.D. Suparlan. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta Penerbit AR RUZZ MEDIA. 2005.
  • Dr. Slamet Ibrahim S. DEA. Apt. FILSAFAT ILMU PENGETAHUAN .Sekolah Farmasi ITB 2008


4 komentar: