KRITERIA KEBENARAN
Oleh : Dirgantara Wicaksono
Pengetahuan dan Kebenaran
Sumber
pengetahuan dalam dunia ini berawal dari sikap manusia yang meragukan setiap
gejala yang ada di alam semesta ini. Manusia tidak mau menerima saja hal-hal
yang ada termasuk nasib dirinya sendiri. Rene Descarte pernah berkata “DE
OMNIBUS DUBITANDUM” yang mempunyai arti bahwa segala sesuatu harus diragukan. Keraguan
terhadap sesuatu mendorong manusia untuk menggunakan fungsi panca inderanya,
untuk mendapatkan pengetahuan. Sesuatu yang diketahui manusia disebut pengetahuan.Dorongan mendapatkan pengetahuan didasari oleh beberapa tujuan yakni
antara lain :
1.Memenuhi
kebutuhan untuk kelangsungan hidup
2.Mengembangkan
arti kehidupan
3.Mempertahankan
kehidupan dan kemanusiaan itu sendiri.
4.Mencapai
tujuan hidup.
Dari
keempat tujuan diatas jelaslah bahwa pengetahuan adalah bagian dari kehidupan
manusia itu sendiri. Pengetahuan yang memuaskan manusia adalah pengetahuan
yang benar. Pengetahuan
tidak benar adalah kekeliruan. Keliru seringkali lebih jelek daripada tidak
tahu. Pengetahuan yang keliru dijadikan tindakan/perbuatan akan menghasilkan
kekeliruan, kesalahan dan malapetaka.Untuk Mendapatkan pengetahuan tersebut
maka manusia harus melakukan proses
berfikir.
Berfikir adalah suatu aktifitas manusia
untuk menemukan kebenaran.Apa yang disebut benar oleh seseorang belum tentu
benar bagi orang lain. Oleh karena itu diperlukan suatu kriteria atau ukuran
kebenaran. Dalam Kamus besar bahasa
Indonesia ( KBBI) Kebenaran berarti keadaan yang cocok dengan keadaan atau hal
yang sesungguhnya. Atau sesuatu yang sungguh benar – benar ada. Sementara
Kriteria berarti ukuran yang menjadi dasar penilaian atau ketetapan sesuatu.
Teori – teori Kebenaran meliputi :
- Teori Koherensi (coherence theory)
Teori ini
dikembangkan oleh kaum idealis dan sering disebut teori konsistensi atau teori
saling berhubungan.Dikatakan demikian karena teori ini menyatakan bahwa
kebenaran tergantung pada adanya saling hubungan secara tepat antara ide – ide
yang sebelumnya telah diakui kebenarannya.The Consistence theory of
truth/Coherence theory of truth mengatakan bahwa kebenaran ditegakkan atas
hubungan antara putusan yang baru dengan putusan-putusan lain yang telah kita ketahui
dan akui kebenarannya terlebih dahulu. Bochenski berpendapat bahwa kebenaran
itu terletak pada adanya kesesuaian antara suatu benda atau hal dengan pikiran
atau idea.Titus dkk berpendapat ”Kebenaran itu adalah sistem pernyataan yang
bersifat konsisten secara timbal balik , dan tiap –tiap pernyataan memperoleh
kebenaran dari sistem tersebut secara keseluruhan”.
Jadi suatu
pernyataan cenderung benar bila pernyataan tersebut koheren (saling
berhubungan) dengan pernyataan lain yang benar atau bila arti yang dikandung
oleh pernyataan tersebut koheren dengan
pengalaman kita.
Misalnya :
·
Pernyataan
bahwa ”di luar hujan turun”, adalah benar apabila pengetahuan tentang
hujan (air yang turun dari langit) bersesuaian dengan keadaan cuaca yang
mendung,gelap dan temperatur dingin dan fakta –fakta yang menunjang.
·
Pernyataan bahwa ”Semua manusia pasti mati adalah
sebuah pernyataan yang benar, maka pernyataan bahwa si fulan adalah
manusia dan si fulan pasti mati adalah
benar pula, sebab pernyataan kedua konsisten dengan pernyataan pertama.
Kesimpulan Teori :
1.
Kebenaran adalah kesesuaian antara suatu
pernyataan dengan pernyataan – pernyataan lainnya yang sudah lebih dahulu kita
ketahui.
2.
Teori ini dinamakan juga teori justifikasi
/penyaksian tentang kebenaran, karena menurut teori ini suatu putusan dianggap
benar apabila mendapat penyaksian – penyaksian /justifikasi oleh
putusan-putusan lainnya yang terdahulu yang sudah diketahui, diterima, diakui
kebenarannya.
3.
Ukuran dari teori ini adalah konsistensi dan
persisi
- Teori Korespondensi (corespondence theory)
Teori ini diterima oleh kaum realis dan kebanyakan orang. Teori ini
menyatakan
bahwa jika suatu pernyataan sesuai dengan fakta, maka pernyataan itu
benar, jika
tidak maka pernyataan itu salah menerangkan bahwa kebenaran atau sesuatu
keadaan benar itu terbukti benar bila ada
kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu
pernyataan/pendapat
dengan objek yang dituju/dimaksud oleh pernyataan/pendapat
tersebut. Kebenaran adalah kesesuaian pernyataan
dengan fakta, yang berselaras
dengan realitas, yang serasi dengan
situasi aktual. Titus dkk
berpendapat ”Kebenaran
adalah persesuaian antara pernyataan tentang
fakta itu sendiri”.
Misalnya :
·
Bila ada orang yang menyatakan bahwa sungai Nil
adalah sungai terpanjang di dunia, maka pernyataan itu adalah benar sebab
pernyataan itu sesuai dengan fakta.Karena secara faktual sungai Nil adalah
sungai terpanjang di dunia.
·
Pernyataan ” Ibukota Indonesia adalah Jakarta,
maka pernyataan ini adalah benar sebab pernyataan ini sesuai dengan fakta yakni
Jakarta adalah Ibukota Indonesia.
Kesimpulan Teori ini :
1.
Menurut teori ini kita mengenal 2 (dua) hal yaitu
: Pernyataan dan Kenyataan.
2.
Kebenaran adalah kesesuaian antara pernyataan
tentang sesuatu dengan kenyataan sesuatu itu sendiri.
- Teori Pragmatis (pragmatic theory)
Teori dicetuskan oleh Charles S.Pierce
(1839-1914). Teori ini menganggap suatu
pernyataan,
teori atau dalil itu memiliki kebenaran bila memiliki kegunaan dan
manfaat
bagi kehidupan manusia.Kaum pragmatis menggunakan kriteria
kebenarannya
dengan kegunaan(utility), dapat dikerjakan(workability), dan
akibat yang memuaskan
(satisfactory consequence). Oleh karena itu tidak ada
kebenaran
yang mutlak/tetap, kebenarannya tergantung pada kerja, manfaat dan
akibatnya.
Kriteria pragmatisme juga dipergunakan oleh
ilmuwan dalam menentukan
kebenaran
ilmiah dalam perspektif waktu. Secara historis pernyataan ilmiah yang
sekarang
dianggap benar suatu waktu mungkin tidak lagi demikian. Dihadapkan
dengan
masalah seperti ini maka ilmuan bersifat pragmatis selama pernyataan itu
fungsional
dan mempunyai kegunaan maka pernyataan itu dianggap benar, sekiranya
pernyataan itu tidak lagi bersifat demikian,
disebabkan perkembangan ilmu itu
sendiri
yang menghasilkan pernyataan baru, maka pernyataan itu ditinggalkan (Jujun,
1990:59),
Misalnya :
·
Teori
tentang partikel tak akan berumur lebih dari 4 (empat) tahun.
·
Ilmu
Embriologi diharapkan mengalami revisi setiap kurun waktu 15 tahun.
Kedua ilmu di atas disesuaikan dengan perkembangan
teknologi yang ada.
Kesimpulan
Teori ini :
1.
Kebenaran suatu pernyataan dapat diukur dengan
kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat pragmatis atau fungsional dalam
kehidupan praktis.
Kesimpulan Ketiga Teori dan Kriteria Kebenaran
Ketiga
teori diatas memiliki beberapa persamaan yakni meliputi :
·
Seluruh teori melibatkan logika baik formal maupun
material (deduktif dan induktif).
·
Melibatkan bahasa untuk menguji kebenaran itu.
·
Menggunakan pengalaman untuk mengetahui kebenaran.
Kriteria kebenaran cenderung menekankan
salahsatu atau lebih dari tiga
pendekatan yaitu :
(1) yang benar adalah yang memuaskan
keinginan kita. (2) yang benar adalah yang dapat dibuktikan dengan eksperimen,
(3) yang benar adalah yang membantu dalam perjuangan hidup biologis. Oleh
karena teori-teori kebenaran (koresponden, koherensi, dan pragmatisme) itu
lebih bersifat saling menyempurnakan daripada saling bertentangan, maka teori
tersebut dapat digabungkan dalam suatu definisi tentang kebenaran. kebenaran
adalah persesuaian yang setia dari pertimbangan dan ide kita kepada fakta
pengalaman atau kepada alam seperti adanya. Akan tetapi karena kita dengan
situasi yang sebenarnya, maka dapat diujilah pertimbangan tersebut dengan
konsistensinnya dengan pertimbangan-pertimbangan lain yang kita anggap sah dan
benar, atau kita uji dengan faidahnya dan akibat-akibatnya yang praktis (Titus,
1987:245).
Sumber Pustaka
:
- Suriasumantri S. Jujun. FILSAFAT ILMU Sebuah Pengantar Populer. Jakarta Penerbit Sinar Harapan,1985.
·
Suhartono,Ph.D. Suparlan.
Filsafat Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta Penerbit AR RUZZ MEDIA. 2005.
- Dr. Slamet Ibrahim S. DEA. Apt. FILSAFAT ILMU
PENGETAHUAN .Sekolah Farmasi ITB 2008
Makasih banget ini, bisa jadi referensi tugas..
BalasHapusAjg
BalasHapusTerimakasih ilmunyaa sangat membantu
BalasHapusTerimakasih
BalasHapus